Jakarta-. Bergabungnya 20 Ormas dalam satu wadah yang bernama Majelis Ormas Islam (MOI) Provinsi DKI Jakarta adalah merupakan modal kuat untuk membangun kemandirian ummat dan masyarakat Jakarta.
“Oleh karenanya pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) bagi Majelis Ormas Islam (MOI) adalah merupakan langkah strategis untuk membangun kekuatan Silaturahmi tersebut.” Ungkap Hendra Gunawan Thaher yang merupakan salah satu Presidium MOI kepada di Jakarta 09/05/25.
“Majelis Ormas Islam (MOI) sampai kapanpun tidak akan berbadan hukum, karena MOI bertekad membangun kekuatan silaturahmi untuk membesarkan masing-masing Ormas yang tergabung di dalamnya.” Ucap Hendra Thaher yang juga merupakan Ketua PW Al Washliyah DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang kami menyadari yang menjadi kendala besar bagi MOI adalah terkait pendanaan disebabkan tidak berbadan hukum, maka tidak akan mendapat bantuan dari Pemvrop DKI Jakarta, termasuk lembaga resmi lainnya,” ungkap Hendra Thaher
Hendra Thaher menyatakan jangan salahkan kami untuk berkeyakinan bahwa kekuatan silaturahmi akan dapat menembus batas, karenya segala kendala dan tantangan akan berbuah hasil secara maksimal.
Hendra Thaher juga menyatakan pengharapan nya agar Pak Gubernur Pramono Anung berkenan hadir dan membuka secara resmi agenda Musyawarah Besar (Mubes) MOI.
“Kami berkeyakinan bahwa Mas Pramono Anung sangat mengenal keberadaan MOI baik sebelum maupun sesudah beliau menjabat Gubernur.”
“Sebab ada janji yang terucap untuk membangun kualitas masyarakat Jakarta bekerjasama dengan Organisasi Kemasyarakatan Islam.” Tegas Hendra Thaher