Indonesiapost24.com ||
Lampung Selatan, 15 Juli 2025 – Seorang warga Dusun Buring, Desa Suka Baru, Kecamatan Penegahan, Kabupaten Lampung Selatan, atas nama Anfal Mustopa, melaporkan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik kerabatnya kepada pihak kepolisian.
Kehilangan terjadi pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di sekitar wilayah Dusun Buring. STNK tersebut adalah milik kendaraan Honda Vario berwarna merah kombinasi hitam, dengan nomor polisi BE 3970 DN, atas nama Tria Kusuma Rahayu.
Adapun informasi detail kendaraan adalah sebagai berikut :
Nomor rangka: MH1JF13144K17645
Nomor mesin: JP13E012690
Pelapor telah resmi membuat laporan kehilangan ke Polsek Penegahan pada 15 Juli 2025, dan diterima langsung oleh petugas, Iptu Novi Arianto, SH (NRP 81110397).
Anfal mengimbau kepada masyarakat yang menemukan STNK tersebut agar dapat menghubunginya di nomor 0813-1903-3105.
Red * Suradi *































