Batu Bara – Polres Batu Bara melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas secara intensif di sejumlah titik rawan macet dan kecelakaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (03 November 2025) mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Adapun lokasi pengaturan lalu lintas meliputi Jalinsum Simpang Tanjung Kasau, Jalinsum Simpang Kuala Tanjung, Jalinsum Simpang Pos Lantas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Pos Lantas Sei Bejangkar.
“Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif. Selain itu, kami juga melakukan penindakan kasat mata terhadap pelanggar yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan ini melibatkan seluruh personil Sat Lantas Polres Batu Bara, termasuk Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, personil Sat Lantas, personil Pos Lantas Indrapura, dan personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara,” pungkas AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat































