Perangi Narkotika dan Kejahatan Umum, Lapas Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 13:27 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI —

Komitmen pemberantasan tindak pidana, khususnya peredaran narkotika, kembali diperkuat melalui sinergi antar aparat penegak hukum di Kota Binjai.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Binjai, Rabu (22/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Binjai Mochamad Mukaffi diwakili langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Rudi Icuana Sembiring bersama Kepala Seksi Kegiatan Kerja Romynardo Situmeang.

Kehadiran jajaran Pemasyarakatan menjadi bagian penting dari dukungan lintas institusi dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan menyeluruh hingga tahap akhir pelaksanaan putusan pengadilan.

Pemusnahan barang bukti meliputi berbagai perkara tindak pidana umum, di antaranya narkotika, psikotropika, serta sejumlah barang hasil kejahatan lain yang telah memperoleh putusan hukum tetap.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Binjai sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari upaya negara memastikan barang-barang hasil tindak pidana tidak lagi berpotensi disalahgunakan maupun kembali beredar di tengah masyarakat.

Partisipasi Lapas Kelas IIA Binjai menunjukkan peran aktif Pemasyarakatan tidak hanya dalam pembinaan warga binaan, tetapi juga sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana terpadu.

Sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan Pemasyarakatan dinilai menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi simbol kuat kolaborasi antar aparat penegak hukum dalam menjaga supremasi hukum serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, khususnya narkotika.(AVID)

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#GuardAndGuide
#PemasyarakatanPasti
#LapasBinjai

Berita Terkait

Hayatul Makin S.H., : Advokat Harus Pastikan Keadilan Tetap Tegak Meski Klien Bersalah
Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Semarakkan HBP Ke-62 di Kanwil Ditjenpas Sumut
Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan
Fitnah Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Terbantahkan: Mantan Warga Binaan Angkat Bicara, Siap Laporkan Media Penyebar Hoaks
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Monang Champ 3 Ikan Cupang Medan Sukses Digelar, RJN 2 Raih Juara 1
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:28 WIB

BAZNAS RI dan SWI Bangun Sinergi, Dorong Program Sosial Lebih Tepat Sasaran

Rabu, 8 April 2026 - 17:02 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Kamis, 2 April 2026 - 22:52 WIB

Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16 WIB

Jejak Hitam Faisal Amsir Usai Kuras Uang Negara, Kini Tersangka Mangsa Korban Lewat Kekerasan Seksual

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:15 WIB

Ojol Diperas, Korporasi Berpesta: Ranny Fahd A Rafiq Desak Audit Algoritma Sebelum Indonesia Emas Berubah Jadi Arang

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:42 WIB

PWI Laskar Sabilillah Nyatakan Dukungan Kepada Polri dalam Menjaga Harkamtibmas

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:17 WIB

Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:49 WIB

Bupati Labusel Genap Setahun, HIMLAB Raya Jakarta Soroti Capaian Pembangunan Labuhanbatu Selatan

Berita Terbaru