Medan —
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. Rabu, 6/5/2026.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Medan serta seluruh jajaran Lapas Kelas I Medan, sekaligus dirangkaikan dengan peluncuran resmi aplikasi Simwaspim (Sistem Pengawasan Pimpinan) sebagai inovasi dalam mendukung peningkatan kinerja.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan capaian kinerja Triwulan I oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi. Dalam laporannya, disampaikan berbagai capaian program serta upaya peningkatan pelayanan dan pengamanan yang telah dilaksanakan selama periode tersebut.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut secara resmi meluncurkan aplikasi Simwaspim yang disaksikan oleh seluruh jajaran. Aplikasi ini merupakan sistem pengawasan berbasis digital yang dirancang untuk mempermudah pimpinan dalam melakukan monitoring, evaluasi, serta pengendalian kinerja secara efektif dan transparan di lingkungan Lapas Kelas I Medan.
Dalam arahannya, Yudi Suseno menegaskan komitmen kuat terhadap pemberantasan praktik ilegal di dalam lapas, khususnya terkait aktivitas penipuan daring (scamming) atau yang dikenal dengan istilah “lodes”. Penegasan ini disampaikan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada saat kegiatan analisis dan evaluasi (anev), yang menekankan pentingnya komitmen penuh seluruh jajaran dalam memberantas praktik tersebut.
“Live is choice, hidup itu pilihan. Saya berharap sebagai saudara satu profesi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, jangan ada satu pun dari kita—baik di Lapas Kelas I Medan maupun di jajaran pemasyarakatan di Sumatera Utara—yang membackup, membiarkan, bahkan sampai menikmati hasil dari praktik lodes. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada saat pelaksanaan analisis dan evaluasi (anev), yang menegaskan komitmen penuh dalam pemberantasan praktik penipuan daring di dalam lapas dan rutan. Siapapun yang terlibat, baik narapidana maupun petugas, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yudi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral sebagai petugas pemasyarakatan dengan mengibaratkan perannya seperti pramugari dalam pesawat yang terus mengingatkan penumpang demi keselamatan bersama.
“Saya ibaratkan diri saya sebagai pramugari dalam pesawat yang terus mengingatkan penumpangnya, dengan satu tujuan agar kita semua sampai dengan selamat. Begitu juga dengan kita di pemasyarakatan, tujuan saya mengingatkan rekan-rekan sekalian adalah agar kita semua selamat sampai tujuan, yaitu hingga masa purna tugas tanpa catatan pelanggaran,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Sumatera Utara semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta mendukung transformasi digital melalui inovasi seperti aplikasi Simwaspim guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(AVID/rel)
































