Batu Bara, 17 Agustus 2026 — Personil Polsek Talawi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Talawi. Patroli dilakukan secara mobile menggunakan kendaraan dinas, berkeliling ke titik-titik rawan yang dinilai berpotensi gangguan Kamtibmas pada malam hari.
Tim patroli dipimpin oleh Aipda Kasno, didampingi Brigadir Nicolas Situmorang dan Brigadir Riad Sembiring, S.H. Rute patroli mencakup kawasan Pelabuhan Ujung Bom Tanjung Tiram, Pasar Inpres Lingkungan VII Kelurahan Tanjung Tiram, hingga Gang Bogak Kelurahan Tanjung Tiram — lokasi yang cukup ramai aktivitas warga maupun pelaku usaha sehingga perlu pengawasan ketat.
Fokus utama patroli ini adalah mencegah terjadinya tawuran, kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), balap liar, begal, geng motor, serta gangguan Kamtibmas lainnya. Petugas juga melakukan dialog langsung dengan warga yang masih beraktivitas untuk menyerap informasi sekaligus memastikan situasi di lingkungan sekitar benar-benar aman.
Kepada warga, petugas menyampaikan himbauan agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan, tidak membiarkan rumah atau kendaraan dalam keadaan tidak terkunci, serta segera melaporkan setiap hal mencurigakan melalui Call Center 110 Polres Batu Bara. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan agar keamanan lingkungan dapat terjaga bersama-sama.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Talawi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas yang mencurigakan maupun gangguan keamanan yang berarti selama kegiatan berlangsung. (Luthfia)































