BATU BARA, SUMUT – Personel Polres Batu Bara meningkatkan kegiatan patroli kota menggunakan sepeda motor (roda dua) guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Patroli dilaksanakan pada hari Kamis, 6 November 2025, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Petugas yang melaksanakan patroli adalah AIPDA Oky Hasibuan dan BRIPDA Ikhsan Aperi dengan menggunakan 1 unit R-2 Suzuki D-200 Sat Samapta.
Adapun rute patroli difokuskan di Jalan Lintas Sumatera Utara, Kecamatan Sei Balai.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy R Saragih S.H, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C dan kejahatan jalanan lainnya di sepanjang Jalan Lintas Sumatera yang merupakan wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Kami intensifkan patroli roda dua ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah pelaku kejahatan beraksi,” ujar AKP Freddy R Saragih.
Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di rute patroli Jalinsum Indrapura terpantau aman dan kondusif. Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan kegiatan preventif lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat































