IGD RSUD Cikalong Wetan Disorot: Gawat Darurat Tak Boleh Tertunda Alasan Administrasi

Redaksi Jabar

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:27 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IGD RSUD Cikalong Wetan Disorot: Gawat Darurat Tak Boleh Tertunda Alasan Administrasi

BANDUNG BARAT – INDONESIA POST // Dugaan keterlambatan penanganan pasien sesak napas di Instalasi Gawat Darurat RSUD Cikalong Wetan memantik sorotan tajam publik. Video yang beredar menunjukkan keluarga pasien kecewa karena merasa tidak ada tindakan awal cepat, sementara isu biaya dan BPJS disebut menjadi hambatan.

Pasien akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Karisma dan diklaim langsung mendapat penanganan.
Manajemen RSUD membantah adanya permintaan uang muka dan menyatakan persoalan berkaitan dengan administrasi. Namun dalam hukum kesehatan, alasan administratif tidak boleh mendahului penyelamatan nyawa.

* Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit secara tegas mewajibkan rumah sakit memberikan pelayanan gawat darurat tanpa meminta uang muka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

* UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga melarang penolakan pasien dalam kondisi darurat.

* Standar operasional IGD mengharuskan triase cepat dan stabilisasi segera—cek tanda vital, pemberian oksigen, dan tindakan penyelamatan—sebelum urusan berkas.

Pertanyaannya kini bukan sekadar ada atau tidaknya permintaan uang. Yang harus dijawab terang-benderang adalah:
– Apakah pasien sudah ditriase tepat waktu?

-Apakah tindakan awal dilakukan tanpa jeda?

– Berapa menit “door-to-treatment time” yang terjadi?

Jika benar terjadi penundaan respons medis pada kondisi gawat darurat, maka itu bukan sekadar miskomunikasi—melainkan potensi pelanggaran kewajiban layanan.

Dinas Kesehatan Kabupaten didorong melakukan audit klinis menyeluruh, termasuk membuka data waktu kedatangan, waktu triase, tindakan awal, serta rekaman pendukung sesuai aturan. Inspektorat daerah juga perlu mengevaluasi tata kelola BLUD dan kepatuhan terhadap regulasi pelayanan emergensi.

Dalam layanan gawat darurat, detik bukan angka—ia adalah batas antara selamat dan celaka. Klarifikasi administratif tidak cukup tanpa transparansi data. Rumah sakit daerah dibangun untuk melayani, bukan menunda. Ketegasan pada standar dan kepatuhan hukum adalah fondasi kepercayaan publik. **

Berita Terkait

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Hadiri Rakornas Kementerian Pertanian di Jakarta, Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Kekeringan Ekstrem 2026 demi Swasembada Pangan Nasional
Tempat Hiburan Brewzy di Perdagangan Simalungun Resahkan Warga, Ketua YLBH-CNI Minta Kapolda Sumut Tindaklanjuti
Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:30 WIB

Progres 29 Persen, TMMD Abdya Optimis Jalan Gunung Cut Rampung Tepat Waktu

Rabu, 29 April 2026 - 18:52 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim Abdya Bersama Warga Bersihkan Lahan 1 Hektare untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 29 April 2026 - 18:38 WIB

Keliling Rumah ke Rumah, Satgas TMMD 128 Kodim Abdya Periksa Kesehatan Warga

Rabu, 29 April 2026 - 14:54 WIB

Satgas TMMD Kebut Perbaikan Rumah Warga, Capaian Pengerjaan Capai 18 Persen

Rabu, 29 April 2026 - 14:41 WIB

Masuk Hari Ketujuh, Progres MCK TMMD Abdya Tembus 13 Persen

Rabu, 29 April 2026 - 13:57 WIB

Gotong Royong TNI-Warga Kian Solid, Rehab RTLH TMMD Abdya Masuki Tahap Bata

Rabu, 29 April 2026 - 13:51 WIB

Digenjot Satgas TMMD, Pembangunan RTLH di Gunung Cut Capai Tahap Penting

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Gunung Cut Terus Berbenah, TMMD Bangun Jalan Akses Pertanian

Berita Terbaru