BINJAI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas melalui pelaksanaan Ikrar Bersama Bebas Narkoba dan Handphone ilegal, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Binjai tersebut diikuti seluruh jajaran petugas sebagai tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam memperkuat pemberantasan narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas dan rutan.

Ikrar bersama ini menjadi simbol keseriusan Lapas Binjai dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh petugas berkomitmen tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun penyalahgunaan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Mochamad Mukaffi, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan handphone ilegal bukan sekadar seremonial, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran. Narkoba dan handphone adalah dua hal yang harus benar-benar kita berantas dari dalam lapas. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Mukaffi di hadapan seluruh jajaran.
Sebagai langkah konkret, penguatan pengawasan terus dilakukan melalui peningkatan kontrol lalu lintas keluar masuk area lapas, pengawalan sidang warga binaan secara ketat, serta penerapan prosedur pengeluaran warga binaan yang wajib disertai izin resmi pimpinan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari implementasi standar operasional berbasis akuntabilitas dan integritas petugas pemasyarakatan.
Selain aspek pengamanan, Lapas Kelas IIA Binjai juga mendorong peningkatan publikasi kegiatan pembinaan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Berbagai program pelatihan keterampilan dan pengembangan usaha warga binaan terus diperkuat guna menunjukkan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga pembinaan yang produktif dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Ikrar Bersama Bebas Narkoba dan Handphone ini, Lapas Kelas IIA Binjai berkomitmen mendukung transformasi pemasyarakatan menuju institusi yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, bebas alat komunikasi ilegal, serta mampu menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.(AVID)
































