Prioritas Pembayaran THR dan Gaji-13 Guru Kab. Aceh Tenggara Setelah ABPK 2025 Ditetapkan

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:08 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 4 Februari 2025. beberapa perwakilan guru tingkat SD dan SMP melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran Kabupaten Aceh Tenggara di ruang rapat Setdakab yang dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik, ST, M.Si dan didampingi oleh Asisten III, Kepala Disdikbud, Kepala BPKD, Inspektur, Kepala Kesbangpol, Kabag Hukum beserta jajaran eselon III di lingkungan Disdikbud Kab. Aceh Tenggara serta disaksikan oleh Kasat Intel Polres Aceh Tenggara Sdr. Said Iskandar, SE, MH yang memediasi pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, Sdr. Arabi, S.Pd yang mewakili para guru di Aceh Tenggara mempertanyakan tindak lanjut pertemuan pada tanggal 6 Januari 2025 terkait pembayaran THR dan Gaji ketiga belas bagi guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifikasi dan Penerima Tambahan Penghasilan (Tamsil) Tahun 2024 yang tidak kunjung dibayarkan sampai saat ini.

Atas pertanyaan tersebut Sdr. Drs. Jamanudin, M.AP selaku Asisten III menanggapi bahwa hal tersebut akan menjadi skala prioritas utama untuk dibayarkan setelah APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2025 ditetapkan.

Hal tersebut diamini oleh Syukur S. Karo Karo selaku Kepala BPKD Kab. Aceh Tenggara yang menyatakan bahwa saat ini tahapan APBK berada dalam finalisasi atas tindak lanjut hasil evaluasi gubernur, dan akan diusahakan selesai pada bulan Februari ini, lambatnya proses penyelesaian rancangan APBK tahun anggaran 2025 juga dipengaruhi oleh keluarnya kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran seperti instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 dan KMK Nomor 29 tahun 2025 ujarnya”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Sdr. Julkifli, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk THR dan Gaji ketiga belas bagi Guru Penerima TPG dan Tamsil tersebut merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang diusulkan pada Agustus 2024 kepada Pemerintah Pusat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga belas, dan usulan tersebut disetujui oleh Kementrian Keuangan dan dibayarkan pada pertengahan Desember 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Namun demikian, dana tersebut tertunda pembayarannya di Tahun 2024 karena tidak tertampung pada APBK 2024 disebabkan tidak adanya Perubahan APBK pada tahun tersebut, untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengusulkan dan sudah mengalokasikan anggaran di dalam rancangan APBK 2025 Kabupaten Aceh Tenggara.

Total nilai THR dan Gaji ketiga belas tersebut berdasarkan Nota Dinas dari Kemenkeu Nomor ND-2072/PB-2/2024 tgl 9 Desember 2024 perihal Rekomendasi Penyaluran Tambahan DAU TA 2024, terkait tambahan penghasilan guru sebesar Rp8.942.053.000 untuk Kabupaten Aceh Tenggara.

Pada kesempatan tersebut, Sdr. Said Iskandar selaku kasat Intel juga berujar bahwa semua proses pembayaran yang bersumber dari APBK memiliki standar operasional prosedur, untuk itu mari bersama bersabar dalam menunggu agar penyelesaian anggaran tersebut sehingga kedepan dapat terbayarkan secepatnya.

Dalam mengakhiri pertemuan tersebut Pj. Bupati Aceh Tenggara Sdr. Taufik, ST, M.Si berpesan agar bersama sama kita jaga kondusifitas daerah kita sehingga roda pemerintahan dan proses pembangunan dapat berjalan dengan baik, beliau juga berpesan kepada Kepala BPKD Aceh Tenggara agar memprioritaskan pembayaran THR dan Gaji ketiga belas serta tamsil guru yang selama ini tertunda setelah APBK Tahun Anggaran 2025 ditetapkan.

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Dorong Polda Aceh Ungkap Jaringan Penyebar Fitnah yang Gunakan Spanduk sebagai Alat Provokasi
Bupati Karo Lepas Pengiriman Cabai Merah ke Kota Palangka Raya, Perkuat Kerjasama Antar Daerah
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Distribusi Ganja ke Luar Daerah, 17,8 Kilogram Disita di Kecamatan Ketambe
Kapolres Aceh Tenggara: Media Pilar Penting dalam Edukasi Masyarakat
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Peringatkan Media Online Agar Tidak Menyebarkan Informasi Sepihak yang Merugikan Bupati
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:30 WIB

Progres 29 Persen, TMMD Abdya Optimis Jalan Gunung Cut Rampung Tepat Waktu

Rabu, 29 April 2026 - 18:52 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim Abdya Bersama Warga Bersihkan Lahan 1 Hektare untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 29 April 2026 - 18:38 WIB

Keliling Rumah ke Rumah, Satgas TMMD 128 Kodim Abdya Periksa Kesehatan Warga

Rabu, 29 April 2026 - 14:54 WIB

Satgas TMMD Kebut Perbaikan Rumah Warga, Capaian Pengerjaan Capai 18 Persen

Rabu, 29 April 2026 - 14:41 WIB

Masuk Hari Ketujuh, Progres MCK TMMD Abdya Tembus 13 Persen

Rabu, 29 April 2026 - 13:57 WIB

Gotong Royong TNI-Warga Kian Solid, Rehab RTLH TMMD Abdya Masuki Tahap Bata

Rabu, 29 April 2026 - 13:51 WIB

Digenjot Satgas TMMD, Pembangunan RTLH di Gunung Cut Capai Tahap Penting

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Gunung Cut Terus Berbenah, TMMD Bangun Jalan Akses Pertanian

Berita Terbaru