Uang Komite Dan Dana Bos SMAN1 Munthe Diduga Diselewengkan

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 20:43 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[23/12/2024]Dari hasil penelusuran dan investigasi tim awak media ke SMA N 1 Munte, Kab.Karo, Sumatera Utara, sekolah yang dinilai kurang fasilitas dan kenyamanan ini patut dicurigai menyelewengkan angaran dana bos dan komite, tampak saat pantauan di lapangan menunjukan bangku kelas yang rusak, jendela yang pecah, cat ruangan kelas yang buruk dan sampah yang berserakan.

Diduga dana Bos dan uang Komite kuat diperuntukan hanya untuk meraup keuntungan oknum- oknum tertentu yang memiliki jabatan di lingkungan sekolah, adapun dana bos yang terealisasi sebesar 771 Juta Rupiah dan kutipan uang Komite bagi per siswa/i Jumlahnya berfariasi, yaitu untuk kelas 10 dikutip Rp 70.000 / bulan/siswa, kelas 11 dikutip Rp 65.000/bulan/siswa dan kelas 12 dikutip Rp 60.000/bulan/siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi seperti yang diungkapkan beberapa orang siswa/i disekolah tersebut saat dimintai keterangan oleh tim awak media, seraya meminta agar namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan demi kenyamanan.

Terkait hal diatas awak media mencoba konfirmasi langsung kepada Juhaidir Berutu selaku Kepala Sekolah SMA N 1 Munte namun pihaknya sedang tidak berada ditempat, salah satu guru menjelaskan bahwa Kepsek jarang masuk kesekolah, Kamis (19/12/2024).

Dilain tempat dan waktu, tim awak media juga mencoba melauangkan pesan konfirmasi ke nomor kontak Kasek SMA N 1 Munte Juhaidir Berutu, tampak pesan yang disampaikan dibaca namun tidak direspon/dibalas. Ketika di hubungi melalui sambungan telpon WhatsApp , Kasek nggan menjawab dan menerima panggilan.

Saat acara debat kandidat yang digelar KPU Sumut,  Cagubsu Boby A Nasution sempat mengingatkan para pengelola sekolah SMA dan SMK dan juga pihak Komite Sekolah untuk berhati-hati dalam soal pungutan bantuan operasional sekolah berkedok iuran SPP Komite yang sudah diterapkan  pihak sekolah dengan  membebankan kepada orang tua/wali siswa.

‘’Untuk meningkatkan mutu pendidikan dan meringankan beban masyarakat di sumut, kami tegaskan jika kami terpilih sebagai sumut 1, maka tidak ada lagi pungutan berkedok yuran SPP di setiap tingkatan pendidikan. Kalau tidak transparan dalam menyusun anggaran maupun penerimaan sumbangan dari masyarakat, maka akan kami tindak tegas Kadis atau Kasek yang bersangkutan.  Bahkan saya akan printahkan Tim Saber Pungli untuk melakukan pemantauan dalam pungutan ini,’’ kata Boby.

Hal senada ditegaskan Wakapolda Sumatera utara Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang juga pelaksana harian Tim Saber Pungli. Tim terus memantau dan akan melihat praktek pungutan yang dilakukan sekolah terhadap orang tua. Jika memang ada yang dilakukan sembarangan, tidak transparan pada orang tua siswa, maka bisa saja hal itu akan masuk dalam kategori pungli.

’Kita akan lihat perkembangan dan mempelajari masalah itu. Tim akan mencermati bagaimana penyusunan anggarannya, sumber dananya dari mana saja, berapa besarnya, kelayakannya, kalau sembarangan bisa saja kita jaring,’’ tegas Wakapoldasu.

Mirisnya lagi, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ternyata seluruh SMA dan SMK  ber plat merah yang tersebar di kabupaten karo sudah melakukan hal yang sama yaitu dengan mengutip iuran SPP dengan nominal jumlah yang berfariasi. Uang tersebut tak lain berasal dari jerih payah orang tua siswa dengan dalil atau tameng menyatakan telah  berdasarkan hasil rapat bersama dewan Komite sekolah.

Berto tarigan

Berita Terkait

Bupati Karo Terima Kunjungan Ketua Umum KONI Sumatera Utara, Bahas Pengembangan Potensi Atlet Daerah
PEMKAB KARO GELAR UPACARA PERINGATAN HARDIKNAS 2026
Bupati Karo Jajaki Investasi Singapura, Dorong Hilirisasi Pertanian dan Teknologi CAS untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Hortikultura
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Sidak Tambang Dolomit di Desa Mardingding: UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Penjualan
Akselerasi Pembangunan Tanah Karo, Bupati Karo Kukuhkan Pengurus Forum TJSL 2026-2031
Pemerintah Kabupaten Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
DPR Dorong Penguatan ESG BUMN Perkebunan, PalmCo Percepat Dekarbonisasi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:59 WIB

Kapolres Batu Bara Umumkan Kasus Pembunuhan di Hotel Sorake, Tersangka Sudah Ditetapkan”

Senin, 6 April 2026 - 14:51 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:47 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:53 WIB

Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Media, Siapa yang Akan Menjaga Integritas?

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:31 WIB

Praktisi Hukum Yudi Pratama Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Sikap Tertutup KPU Batu Bara

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:27 WIB

Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Mencuat di Bawah Sumpah, Mengapa Kapolres Dairi Enggan Menanggapi?

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:14 WIB

Polda Sumut Amankan Ekskavator dari Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Diduga Dihadang Belasan Oknum Misterius

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Terdakwa Rowendi Sembiring Mengaku Diintimidasi Saat BAP, Penasihat Hukum Tunjukkan Bukti Luka di Persidangan

Berita Terbaru

KARO

PEMKAB KARO GELAR UPACARA PERINGATAN HARDIKNAS 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:09 WIB