slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77
slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77

Dirkrimum Polda Riau Tindak Tegas Debt Collector Nagih Cara Preman: Resahkan Nasabah

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 05:26 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, menegaskan komitmennya dengan menindak tegas segala cara dan bentuk kekerasan seperti aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector dalam proses penagihan hutang yang tertunggak.

Penegasan ini di sampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, usai pelaksanaan coaching clinik hukum perdata yang di gelar sebagai bagian dari upaya edukasi dan penertiban penegakan hukum perdata di wilayah Polda Riau.

Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik penagihan hutang yang di sertai kekerasan atau intimidasi. Bagi siapapun yang melakukan ataupun memerintahkan tindakan tersebut, akan kami proses secara hukum dan tegas mau siapapun itu,” tegas Kombes Pol. Asep, Sabtu (10/05/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini merespon berbagai kasus kekerasan oleh debt collector di wilayah hukum Polda Riau.

Asep menjelaskan, sesuai ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tenaga penagih hutang wajib memiliki dokumen resmi seperti surat tugas, sertifikat jaminan fidusia, dan sertifikat kompetensi sebagai tenaga ahli.

Penagihan yang dilakukan tanpa prosedur sah dan legalitas yang lengkap adalah tindakan melanggar hukum.

Penarikan kendaraan atau barang jaminan fidusia tanpa dasar hukum dan dengan cara paksa, itu adalah pidana. Kami akan bertindak susuai hukum yang berlaku , termasuk terhadap pihak pemberi perintah yang membiarkan praktik tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, melalui program coaching clinik ini, Polda Riau sinergi antara aparat penegak hukum, perusahaan pembiayaan dan masyarakat untuk memastikan setiap tindakan penagihan dan di lakukan cara profesional dan beradab, tanpa melanggar hak asasi ataupun hukum yang berlaku.

Dalam kepemimpinan Bapak Lapolda Riau, Ir Herry Heryawan, kami berkomitmen ” menjadikan hukum sebagai alat perlindungan masyarakat, bukan sebagai alat intimidasi,” tutur Asep.

Ros.H

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Delleng Simpoon Dimulai, Akses Strategis Pakpak Bharat–Humbang Hasundutan Sepanjang 3,06 Kilometer Segera Terwujud
Komisi Informasi Riau Puji Polda Riau, Akses Informasi Publik Dinilai Semakin Terbuka dan Transparan
Polda Riau Perkuat Peran Polisi Sebagai Sahabat dan Penolong Rakyat
Komite Sekolah Luruskan Isu, Sakit Massal di SMA Negeri Plus Riau Bukan Akibat Kelalaian
SMA Negeri Plus Provinsi Riau Terima Bantuan Penyemprotan Disinfektan dari Brimob Polda Riau
Tabung Harmoni Hijau Polda Riau Jadi Proyek Percontohan Integrasi SPPG
AMI Serahkan Mandat Pembentukan DPW Sumatera Barat kepada Wisnu Sudarsono
Dr. Nasrol Akmal, M.Pd. Pimpin Gerak Cepat Penanganan Siswa Sakit di SMA Negeri Plus Provinsi Riau

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:38 WIB

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:56 WIB

Ketua DPD BAPERA Batu Bara Kritik Keras Pemkab: Jalan Rusak Parah, Pemerintah Lebih Fokus Seremonial

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:42 WIB

Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:10 WIB

Lapas Labuhan Ruku Jalin Kerja Sama dengan Universitas Royal Kisaran, Buka Akses Pendidikan Tinggi Bagi Petugas dan WBP

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:52 WIB

Lapas Labuhan Ruku Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Razia Insidentil, Area Hunian Bebas Halinar dan WBP Semua Negatif Narkoba

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:12 WIB

BNNK Batu Bara Razia THM dan Kawasan Benteng, 7 Pengunjung Positif Narkoba Ekstasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:11 WIB

BNNK Batu Bara Razia THM dan Kawasan Benteng, 7 Pengunjung Positif Narkoba Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:10 WIB

Anggota DPRD Batu Bara Rusli Kunjungi Pantai Rimbo Lestari, Kagum dengan Inisiatif Masyarakat Pengelola

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Program Ketahanan Pangan Desa Muara Setia Berjalan Dengan Baik

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:12 WIB