slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacor
slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacor

Ketua BAI: Pematokan Liar HGU Socfindo Adalah Bom Waktu Konflik

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 10:48 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil– Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Perwakilan Aceh Singkil, Herman, mendesak pihak Polres Aceh Singkil agar segera menindak tegas pelaku pematokan liar di atas lahan Eks HGU PT Socfindo Lae Butar. Menurutnya, aksi tersebut merupakan tindak pidana yang berpotensi memicu konflik antara perusahaan dan masyarakat.

“Kuat dugaan ada oknum-oknum tertentu yang memprovokasi warga untuk melakukan pematokan tanpa dasar hukum yang jelas. Perbuatan itu sudah sangat meresahkan. Sebelum terjadi konflik besar, saya minta pihak Polres segera ambil tindakan,” tegas Herman.

Herman menilai alasan masyarakat melakukan pematokan karena PT Socfindo belum mengantongi izin perpanjangan HGU adalah keliru. Ia menjelaskan bahwa proses perpanjangan izin tersebut hanya bersifat administratif** dan sama sekali tidak memberikan dasar hukum bagi masyarakat untuk menguasai atau mematok lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pematokan tanah HGU bukan kewenangan masyarakat. Itu murni kewenangan negara, dalam hal ini ATR/BPN. Jika HGU sedang dalam proses perpanjangan atau pembaruan sesuai PP 18/2021, maka lahan tersebut tetap sah secara hukum dan tidak bisa dikatakan ilegal, apalagi dilanggar aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herman mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.
“Walaupun izin perpanjangan belum terbit, bukan berarti masyarakat otomatis berhak menguasai tanah itu. Ingat, tanah tersebut adalah milik negara dan semua pengelolaannya sudah diatur hukum. Jangan sampai kita terjebak dalam permainan provokator yang justru merugikan masyarakat sendiri,” ungkapnya.

Herman menegaskan bahwa sebagai masyarakat yang hidup di negara hukum, semua persoalan harus diselesaikan sesuai aturan. Ia meminta warga untuk tetap cerdas dan berhati-hati agar tidak menjadi korban dari tindakan yang jelas-jelas melanggar hukum.[*]

Berita Terkait

Jaruddin: Keadilan Sosial dan Lingkungan Harus Sejalan dengan Agenda Pembangunan Nasional Presiden Prabowo
Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?
Dugaan Penyimpangan Aset dan Keuntungan BUMDes Picu Resah Warga Suka Makmur

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:08 WIB

Polsek Lima Puluh Lakukan Patroli Mobile di Perkebunan PT. SOCFINDO – Awasi Kegiatan Kelompok Tani Desa Simpang Gambus

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:41 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light di Jalinsum Exit Tol 50 – Kegiatan Aman Lancar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:03 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli di SPBU Jalinsum Desa Sukaraja – Kegiatan Aman Lancar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:24 WIB

Satlantas Polres Batu Bara lakukan patroli Blue Light di Jalinsum Indrapura – kegiatan aman lancar

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:44 WIB

Satlantas Polres Batu Bara berbagi sembako dalam Jumat Berkah – juga antisipasi kemacetan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:26 WIB

Sat Narkoba Polres Batu Bara bagikan sembako dan edukasi bahaya narkoba dalam Jumat Berkah

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:51 WIB

Penguatan Kerja Sama Polres dan Lapas Labuhan Ruku – Bahas Patroli Bersama dan Pertukaran Informasi

Berita Terbaru