Proyek pembangunan puncak pelangkah gading di desa kutambaru kecamatan munthe sampai saat ini menjadi polomik di masyarakat, pasalnya proyek tersebut yang di dukung oleh bupati Cory Sebayang menghabiskan Angaran 5,8 milyard yang sampai saat ini tidak dapat di fungsikan alias mangkrak.
Berdasarkan keluhan masyarakat berinisial BS mengatakan dulunya masih banyak pengunjung karna puncak pelangkah gading ini masih asri dan sekarang sesudah di bangun sepi pengunjung, dan juga banyak lahan desa yang di serobot oleh oknum tertentu untuk di gunaan menjadi lahan pertanian ungkapnya.
Selanjutnya dari surat pengaduan yang di kuasakan oleh para masyarakat dan awak media kepada pengacara Imanuel Elihu Tarigan SH dengan surat no 111/ sp-dumas/polres/2023 tanggal 08 maret 2023 telah di tangapi oleh polres karo mengingat PP RI no 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan dan peran masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dan sampai saat ini pihak polres karo telah mengeluarkan surat SP2HP kepada Imanuel Elihu Tarigan SH dengan isi no 3 melaksanakan wawancara kepada pelapor dan menerima dokumen dari pihak terlapor, dan selanjutnya isi surat no 4 meminta inspektorat kabupaten karo untuk mengaudit terhadap kegiatan yang dilaksanakan.
Masyarakat dan para awak media berharap melalui Kapolres Tanah Karo bapak AKBP Ronny nicolas Sidabutar dapat menagapinya dan serius terlebih unit tipidkor dan besar harapannya kasus dugaan ini dapat terungkap.
(TEAM)































