Miris..!! Proyek Kades Batu Mamak Kecamatan Juhar di Tik Tok Kan Warganya

INDONESIA POST

- Redaksi

Senin, 24 Juli 2023 - 13:39 WIB

501,152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Baru-baru ini beredar video Viral di kalangan masyarakat,  https://fb.watch/l_e7T6IMu1/?mibextid=Nif5oz  video ini dibuat menggikuti selogan viral ” Kerja Kamu Apa ” , di video tersebut salah satu masyarakat Desa Batu Mamak mengatakan, kerja kalian apa??? Camat..!! Inspektorat..!! Kejaksaan mana maen, bagunan ADD kami lah…bikin Nyusun batu beronjong, Volume 6 meter ini., dengan dana Rp 119.304.228,- slebeww..! ujar nya menutup video singkatnya.

Dok. Saat meragakan adegan video

Saat di konfirmasi kepada pembuat video yang berinisial (AG), Video itu di buat pada tanggal 14/07/2023 yang Dibintanggi oleh seorang pemuda Desa Batu Mamak yang sering di sapa Rojo.
Video ini di buat atas Ketidakwajaran berpikir warga terkait bagunan desa yang sebelum-sebelumnya telah di bangun di tahun 2022 yang banyak menimbulkan kecurigaan korupsi, di tambah lagi pembangunan beronjong yang bernilai 119 juta dengan volume 6 meter membuat warga menjadi geram. Saya curiga ada permainan BPD dengan kades bang, ujarnya.

Lanjut AG, kami yang tergabung dari Masyarakat Anti Korupsi Batu Mamak kedepannya akan melaporkan dugaan kasus koropsi ini bang, ini tidak dapat di biarkan karna kami ingin desa kami ini maju bg, ujarnya Menutup Kepada Team PWDPI Kab. Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangapan dan analisa Tokoh Pemerhati Karo Eben Ezer Tarigan, saya menilai batu itu di butuhkan kira kira sebanyak dua DumpTruck, dalam satu DumpTruck seharga 800ribu rupiah/Dump, dan juga kawat jaring baja dalam satu gulungan harganya sekira 1 juta rupiah, upah pekerja tukang saat ini hanya sebesar 150ribu per orang dan kenek tukang 120 ribu pekerjaan satu hari, dan saya perkirakan proses pekerjaan tersebut memakan waktu 14 hari.

Dari hal di atas dapat di duga kegiatan tersebut Mark up, sebab suatu peningkatan harga atau jumlah uang rupiah yang telah ditambahkan dengan biaya dari suatu produk, dapat untuk memperkaya diri, hal ini dapat melanggar UU RI No 21 tahun 2001.

Team

Berita Terkait

Relly Reagen: Roy Suryo Ngaca Dulu, Apakah Dirinya Sudah Bersih dari Pelanggaran Pidana
Presiden Prabowo Setuju Aset Koruptor Disita
Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Kab. Karo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda
Wakil Bupati Karo Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara
Kasad Pimpin Sertijab Pangdam IX/Udayana dan Empat Jabatan Strategis TNI AD
Bupati Karo Tinjau Langsung Kegiatan Gotong Royong Kebersihan Massal ASN di Perbatasan Karo – Deli Serdang hingga Kabanjahe
Wakil Bupati Karo dampingi Perwakilan Kementerian Pertanian Tinjau Dampak Banjir di Paya lah-lah. BWS II : “Ini Kondisi mendesak, Program penanganan akan segera kami usulkan ke pusat”
Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 01:09 WIB

Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Minggu, 13 April 2025 - 04:29 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres

Jumat, 11 April 2025 - 04:08 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Kosmos Dengan Masyarakat Desa Binaan Desa Seneren Kec Pantan Cuaca

Selasa, 8 April 2025 - 15:58 WIB

Isu Mutasi Merebak di Gayo Lues, Teori Konspirasi Marak

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:05 WIB

Jelang Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues, Tim Verifikasi Tiba Di Kodim 0113/ Gayo Lues

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:11 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Bersama Forkopimda Melaksanakan Bazar Murah Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:02 WIB

Bentuk Keakraban Dengan Warga,Babinsa Koramil 09/Putri Betung Melaksanakan Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:56 WIB

Diduga Dana BOS Tahun 2024 SDN 8 Putri Betung Untuk Sarana Prasarana Terindikasi Sarat Penyimpangan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Wakil Bupati Pakpak Bharat Hadiri MTQ Tingkat Kecamatan Kerajaan

Rabu, 16 Apr 2025 - 20:19 WIB