Miris..!! Proyek Kades Batu Mamak Kecamatan Juhar di Tik Tok Kan Warganya

- Redaksi

Senin, 24 Juli 2023 - 13:39 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Baru-baru ini beredar video Viral di kalangan masyarakat,  https://fb.watch/l_e7T6IMu1/?mibextid=Nif5oz  video ini dibuat menggikuti selogan viral ” Kerja Kamu Apa ” , di video tersebut salah satu masyarakat Desa Batu Mamak mengatakan, kerja kalian apa??? Camat..!! Inspektorat..!! Kejaksaan mana maen, bagunan ADD kami lah…bikin Nyusun batu beronjong, Volume 6 meter ini., dengan dana Rp 119.304.228,- slebeww..! ujar nya menutup video singkatnya.

Dok. Saat meragakan adegan video

Saat di konfirmasi kepada pembuat video yang berinisial (AG), Video itu di buat pada tanggal 14/07/2023 yang Dibintanggi oleh seorang pemuda Desa Batu Mamak yang sering di sapa Rojo.
Video ini di buat atas Ketidakwajaran berpikir warga terkait bagunan desa yang sebelum-sebelumnya telah di bangun di tahun 2022 yang banyak menimbulkan kecurigaan korupsi, di tambah lagi pembangunan beronjong yang bernilai 119 juta dengan volume 6 meter membuat warga menjadi geram. Saya curiga ada permainan BPD dengan kades bang, ujarnya.

Lanjut AG, kami yang tergabung dari Masyarakat Anti Korupsi Batu Mamak kedepannya akan melaporkan dugaan kasus koropsi ini bang, ini tidak dapat di biarkan karna kami ingin desa kami ini maju bg, ujarnya Menutup Kepada Team PWDPI Kab. Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangapan dan analisa Tokoh Pemerhati Karo Eben Ezer Tarigan, saya menilai batu itu di butuhkan kira kira sebanyak dua DumpTruck, dalam satu DumpTruck seharga 800ribu rupiah/Dump, dan juga kawat jaring baja dalam satu gulungan harganya sekira 1 juta rupiah, upah pekerja tukang saat ini hanya sebesar 150ribu per orang dan kenek tukang 120 ribu pekerjaan satu hari, dan saya perkirakan proses pekerjaan tersebut memakan waktu 14 hari.

Dari hal di atas dapat di duga kegiatan tersebut Mark up, sebab suatu peningkatan harga atau jumlah uang rupiah yang telah ditambahkan dengan biaya dari suatu produk, dapat untuk memperkaya diri, hal ini dapat melanggar UU RI No 21 tahun 2001.

Team

Berita Terkait

Inovasi Unik di Bandung, Fawaz Salim Ciptakan Mobil Operasional dari Kayu Sonokeling
Simfoni Perlawanan Fahd A Rafiq: Memutus Rantai Perbudakan Modern Sebelum Indonesia Benar-Benar Menjadi Bidak Skakmat
Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Karo Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian
Semarak HUT ke-80 Karo, Lomba Kuliner Tasak Telu Angkat Kekayaan Cita Rasa Daerah
Bupati Karo Dorong Pematangan Proyek KPBU SPAM untuk Peningkatan Layanan Air Bersih
PW GP Al Washliyah Jakarta: Kebijakan Siaga 1 Panglima TNI Langkah Strategis Jaga Stabilitas Nasional
Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Media, Siapa yang Akan Menjaga Integritas?
Praktisi Hukum Yudi Pratama Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Sikap Tertutup KPU Batu Bara

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:45 WIB

Polres Batu Bara Gelar “Minggu Kasih” Secara Serentak, Ribuan Warga Terima Bantuan Sembako

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:23 WIB

Satlantas Polres Batu Bara gelar Operasi Microsleep, 7 pengemudi disarankan istirahat penuh jelang mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:28 WIB

Inovasi Unik di Bandung, Fawaz Salim Ciptakan Mobil Operasional dari Kayu Sonokeling

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:05 WIB

Dirkeswat Ditjen PAS Sumut Monitoring Lapas Tanjungbalai Asahan, Fokus pada Kesehatan dan Makanan WBP

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:29 WIB

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:23 WIB

Jaga Kekhusyukan Ramadan, Detasemen Perintis Baharkam Polri Tebar Personel di Titik Rawan Jakarta

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:30 WIB

Tudingan Tanpa Data Hukum Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Ingat Kembali Kasus Pemalsuan Dokumen dan Dugaan Narkoba yang Terabaikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:18 WIB

Perkuat Keamanan Obvitnas, Dirpamobvit Baharkam Polri Dorong Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Timah Tbk

Berita Terbaru