LIRA : Satreskoba Polres Agara Terkesan Apatis Terhadap Bandar Narkoba

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024 - 17:51 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane -(Indonesia Post) – Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), menuding satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Tenggara (Agara) tebang pilih, terhadap penegakan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Aceh Tenggara. Pasalnya, bandar narkoba jenis sabu diduga tidak pernah tersentuh hukum, dewasa ini jajaran Satreskoba Polres Aceh Tenggara sangat gencar melakukan penangkapan terhadap pemakai, namun kemana bandarnya, sejatinya, setiap pemakai yang ditangkap, sudah pasti ada bandarnya, dari mana pemakai mendapatkan barang haram tersebut. Sehingga timbul dugaan ada permainan oknum-oknum di lapangan, nah soal ada dugaan setoran dari bandar narkoba kepada oknum-oknum, belum kami ketahui kata Presiden LIRA, Andi Syafrani, Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta, di dampingi M. Saleh Selian, Bupati LIRA Aceh Tenggara, melalui pers rilis kepada awak media pada Kamis (20/06-2024).

Dijelaskannya, karena belakangan ini pihak Satreskoba Polres Aceh Tenggara, sangat gencar menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba dan hasil pengembangan sebagian pengedar. Artinya, yang menjadi pertanyaan publik adalah kenapa sampai saat ini bandar dan pemasok narkoba di Bumi Sepakat – Segenep ini, tidak pernah tersentuh oleh Satreskoba, padahal luas Aceh Tenggara tidak terlalu lebar dan sangat mustahil, nama pemasok atau bandar narkoba tidak tercium oleh satreskoba Aceh Tenggara.

Sehingga muncul asumsi publik, pemberantasan narkoba terkesan tidak serius hanya sampai kepada korban pecandu narkoba dan sebagian kurir yang ditangkap. Hal ini muncul pertanyaan, upaya ini diduga dilakukan hanya sebatas mempertanggung- jawabkan dalam penggunaan dana penindakan tindak pidana narkoba dengan dana lumayan besar, makanya dilakukan hanya penangkapan penyalahgunaan narkoba saja untuk menutupi mata publik. Padahal orang-orang yang ditangkap penyalahgunaan narkoba itu adalah, korban dari pemasok narkoba atau bandar narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, belum lama ini bandar yang sudah diketahui kepemilikan pil Ekstasi yang ber inisial ID seorang wanita, namun namanya juga tidak pernah di publish atau dikeluarkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), oleh Satreskoba Aceh Tenggara dalam kasus pil Ekstasi yang ditangkap di Kafe Hanan pada Januari 2024 lalu, yang melibatkan satu oknum kepala desa (pengulu kute) bersama tujuh lainnya. Permainan apa yang dilakukan oleh Kasat Narkoba dan Kanit Opsnal di Aceh Tenggara, ungkapnya.”

“Kalau tertumpu kepada pemberantasan narkoba hanya kepada pemakai narkoba saja, maka sel dan rumah tahanan akan over kapasitas, jika akar masalah narkoba tidak dibasmi. Karena saat ini korban dari bandar narkoba, sudah mewabah berbagai kalangan seperti petani, pelajar dan anak dibawah umur. Sejauh ini disinyalir pihak Satreskoba tidak serius dalam pemberantasan narkoba, padahal dana pemberantasan narkoba lumayan besar.

Untuk itu Presiden LIRA, Andi Syafrani Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta meminta kepada bapak Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, menurunkan tim khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri ( ITWASUM) guna melakukan audit dan investigasi pada penggunaan dana penindakan tindak pidana narkoba dilingkup Satreskoba Aceh Tenggara.

Mengingat mereka sudah menggunakan uang negara, sehingga hal ini sangat penting dilakukan audit, kemana saja digunakan dana yang telah dikucurkan negara itu, karena bandar atau pemasok narkoba sampai saat ini belum ditangkap ujar Saleh Selian.”

Ditempat terpisah, Kasat Satreskoba Aceh Tenggara. Iptu. Erwinsyah Putra ketika dikonfirmasi awak media lain, pada Kamis (20/06-2024), melalui via whatsapp terkait penetapan DPO yang dikeluarkan oleh Polres Aceh Tenggara, dalam kasus narokoba, namun kasat narkoba terkesan buang badan dan mengarahkan kepada humas Polres Aceh Tenggara untuk informasi tersebut. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)

Berita Terkait

Banjir Bandang Melanda Desa Lawe Tua Kecamatan Lawe Sigalagala
Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Samsudin Tajmal Dorong Polda Aceh Ungkap Jaringan Penyebar Fitnah yang Gunakan Spanduk sebagai Alat Provokasi
Bupati Karo Lepas Pengiriman Cabai Merah ke Kota Palangka Raya, Perkuat Kerjasama Antar Daerah
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 07:32 WIB

Darwis Nahkodai PK Partai Golkar Bumi Agung, Dr Darlian Pone Tekankan Penguatan Soliditas Kader

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:55 WIB

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar, Razia Gabungan, Tes Urine, dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:48 WIB

Hibah Ormas di Bandung Barat Berpeluang Kembali, Pemda Tunggu Kepastian Regulasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:43 WIB

Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:42 WIB

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Sabtu, 25 April 2026 - 20:44 WIB

Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta

Sabtu, 25 April 2026 - 13:00 WIB

Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 02:52 WIB

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Progres Pembukaan Jalan TMMD 128 Kodim Abdya Capai 85 Persen

Senin, 18 Mei 2026 - 21:02 WIB

ACEH BARAT DAYA

Kodim Abdya Optimistis RTLH TMMD Ke-128 Tuntas 100 Persen Saat Penutupan

Senin, 18 Mei 2026 - 20:33 WIB