PN Kutacane Sidangkan Terdakwa Penyalahgunaan Narkoba

INDONESIA POST

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 23:06 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Adapun acara sidang adalah mendengar keterangan saksi.

Kutacane- (Indonesia Post)  Pengadilan Negeri (PN) Kutacane, menyidangkan terdakwa penyalahgunaan narkoba, atas nama Istra Deni (42 thn), pada hari Kamis (11/7-2024).

Adapun sidang dilakukan untuk mendengar keterangan saksi-saksi, dari pihak kepolisian dan masyarakat sipil, yang melihat penangkapan terdakwa Istra Deni. Saksi-saksi terdiri dari T.Irfan (Polisi), Amri Sinulingga, dan Sani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdakwa Istra Sani (42 tahun), didakwa dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 UU no.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini, terdiri dari Taruna Prisando, S.H., Imam Ahmad, S.H., dan Fachry Riyan Putra, S.H. Sedangkan Jaksa penuntut umum (JPU) adalah Irfan Hidayat, S.H., dan Rifo Cundra, S.H. Dan, panitera Sabarudin, S.H.

Keterangan saksi dari pihak kepolisian dibantah oleh terdakwa, Istra Deni, bahwa dia tidak pernah memiliki narkotika jenis sabu-sabu, yang ditangkap di suatu Bengkel.

Pantauan Wartawan media ini di Ruang sidang, hadir Kabiro Tabloid Mitra Polda Aceh Tenggara, Ronald Sianturi; anggota Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Aceh Tenggara, Syamsul Bahri Siagian. Adapun agenda sidang dilanjutkan pada Kamis depan, dengan menghadirkan saksi-saksi lainnya. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P.Lubis)

Berita Terkait

Bupati Agara dan Forkopimda Minta Dukungan Wartawan/LSM
Bibit Kurma Tersedia di Kebun Rajab Situmorang, ST
LIRA : Pemberantasan Narkoba Gagal di Era AKBP. R.Doni Sumarsono, Harapan Masyarakat Ditangan Kapolres AKBP Yulhendri
Bupati Aceh Tenggara, Anggota DPR RI, dan Kapolres Tabuh Perang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba
Bupati Salim Fakhry Salut Atas Kinerja Polres Aceh Tenggara Berantas Narkoba
PW IWO Aceh Resmi Terdaftar di Badan Kesbangpol Aceh
Mantan Kades Kisam Kuterambe Akan Dilaporkan LSM LPPAS RI
Ketua HARTOB Indonesia Ramches Patar Hutauruk, SE Apresiasi Kinerja Bupati/Wakil Bupati Aceh Tenggara

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 01:09 WIB

Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Minggu, 13 April 2025 - 04:29 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres

Jumat, 11 April 2025 - 04:08 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Kosmos Dengan Masyarakat Desa Binaan Desa Seneren Kec Pantan Cuaca

Selasa, 8 April 2025 - 15:58 WIB

Isu Mutasi Merebak di Gayo Lues, Teori Konspirasi Marak

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:05 WIB

Jelang Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues, Tim Verifikasi Tiba Di Kodim 0113/ Gayo Lues

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:11 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Bersama Forkopimda Melaksanakan Bazar Murah Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:02 WIB

Bentuk Keakraban Dengan Warga,Babinsa Koramil 09/Putri Betung Melaksanakan Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:56 WIB

Diduga Dana BOS Tahun 2024 SDN 8 Putri Betung Untuk Sarana Prasarana Terindikasi Sarat Penyimpangan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Wakil Bupati Pakpak Bharat Hadiri MTQ Tingkat Kecamatan Kerajaan

Rabu, 16 Apr 2025 - 20:19 WIB