Kegiatan Musrenbang di Kute Lawe Rakat

INDONESIA POST

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 21:28 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Ada warga yang protes tentang pembagian BLT.
*Acara Musrenbang Desa Lawe Rakat dihadiri oleh staf DPMK dan Inspektorat.
*Hadir Tenaga ahli kabupaten P3MD.

Aceh Tenggara- (Indonesia Post) Kute (desa) Lawe Rakat Kecamatan Lawe Sigalagala Kabupaten Aceh Tenggara, lakukan musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang) desa, pada hari Senin (16/9-2024), di halaman Rumah warga desa setempat.

Kepala desa (pengulu kute) Lawe Rakat, Parlaungan Matondang, dalam sambutannya mengatakan, bahwa kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kesehatan kepada kita. Adapun kegiatan Musrenbang ini dilakukan dengan hasil dari Musdus yang telah kita lakukan, dengan usulan-usulan yang ada. Bulan Desember ini, masa jabatan saya akan habis, saya minta maaf bila ada kesalahan saya kepada bapak/ibu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Lawe Sigalagala, Ramadani, S.STP, M.M.; yang diwakili Kasi pemberdayaan masyarakat desa (PMD), Amudi Hendra Pasaribu, S.E., dalam sambutannya menyatakan, bahwa Kadus harus masuk dalam Tim 11. Kegiatan pembangunan fisik di desa, baik itu Rabat beton, SPAL, TPT; perlu dilakukan pembebasan lahan (hibah), supaya tidak terjadi persoalan dalam pelaksanaannya dan dikemudian hari. Bahkan ada yang menutup jalan, ketika proyek sudah jalan dan selesai, cetusnya.”

Penyerahan dokumen RKPkute oleh Kades Lawe Rakat, Parlaungan Matondang, kepada Tim 11, yang disaksikan BPKute.

 

Kadis Pemberdayaan masyarakat dan kute (DPMK) Kabupaten Aceh Tenggara, yang diwakili Juanda, S.E., yang Penyuluh swadaya masyarakat ahli muda di Kantor DPMK mengatakan, bahwa kegiatan Musrenbang bukan hanya untuk kumpul-kumpul, tapi sesuai amanah UU no.6 Tahun 2014 tentang desa, PP no.43 Tahun 2014, dan Permendagri no.114 Tahun 2014. Harus didahului dengan musyawarah dusun, musyawarah kute yang menjadi kewenangan BPK, dan baru kegiatan Musrenbang, sesuai dengan Permendagri.

Selanjutnya, Juanda, S.E., menyatakan perlunya memperhatikan pencermatan pagu indikatif, pencermatan program-program yang masuk ke desa, dan pencermatan RPJMDes, dan pembentukan Tim RKPKute, yang bisa 7 orang, 9 orang, atau 11 orang. Hal tersebut dilakukan bila suatu saat terjadi voting. Tolong dana desa jangan terus dihabiskan, karena belum keluar peraturan pusat (Permendes PTT & T) tentang penggunaan dan pengelolaan dana desa (kute).

Juga, skala prioritas provinsi dan kabupaten. Hanya saja mungkin stunting, ketahanan pangan, potensi ekonomi desa seperti BUMK, pengurangan pengeluaran warga seperti BLT. Kepada Pendamping desa, jangan terus dikunci, takut kita nanti ada perubahan, ucapnya.”

Sedangkan Inspektur Kabupaten Aceh Tenggara, yang diwakili Didi Selian, mengucapkan bahwa kehadiran Inspektorat adalah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan, baik dalam hal perencanaan seperti saat ini. Memberi arahan bahwa dana desa harus direncanakan dan dilaksanakan dengan baik, dengan prioritas, dengan anggaran yang ada; bukan untuk diri sendiri, maupun golongan, tetapi untuk kepentingan orang banyak. Sambil memanggil dan menghadirkan anggota Tim 11 maju kedepan.

Tenaga ahli kabupaten P3MD, Rani, S.H., dalam arahannya mengucapkan, bahwa perlunya desa mempersiapkan data, dokumen, seperti RPJMDes. Syukur di desa Lawe Rakat, sudah ada RPJMDes. Di desa lain ketika ditanya dimana RPJMDes, lalu dijawab masih di Laptop, dan ada pula yang menjawab kena virus. Pembagian BLT harus dilakukan setiap bulan, karena itu hak orang miskin. Tim 11 jangan hanya terdiri dari perangkat desa, tapi ada dari unsur tokoh masyarakat, pemuda, dan keterwakilan perempuan. Bagaimana kita mau bekerja, sedangkan tingkat administrasi kita tidak beres, bagaimana pula dengan pelaksanaannya nanti, ungkapnya.”

Monitor Wartawan media online Indonesia Post, hadir Penggerak swadaya masyarakat ahli muda Kantor DPMK Aceh Tenggara, Hamdani Ejes, S.E., Tenaga ahli Kabupaten P3MD, Rani, S.H.; unsur Koramil 01/LS, Sertu.TNI. Sofian Harahap; Pendamping desa, Rafles; Pendamping lokal desa, Soroso; Imam Mukim Kuta Tengah, Komaruddin; Babinsa, Serda TNI. Ali; dan Kepala desa (pengulu kute) Lawe Rakat, Parlaungan Matondang, Badan Permusyawaratan Kute (BPK), Perangkat desa, dan warga desa setempat. (P.Lubis)

Berita Terkait

Kasus Pelecehan Seksual Anak di Aceh Tenggara: Tantangan Hukum dan Keadilan Bagi Korban
Problematik dan Kisruh Pembayaran PBB di Bumi Sepakat Segenap
Polemik dan Dilematis Pembayaran PBB di Aceh Tenggara
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Jangan Hanya Seremonial dan Simbolik di Aceh Tenggara
Bupati Agara Hadiri Rapat Paripurna Tentang LKPJ
Pemkab dan Forkopimda Aceh Tenggara Nyatakan Perang Terhadap Narkoba
Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas: 5.000 Peserta Padati Lapangan Pemuda Aceh Tenggara
Pembangunan Jembatan Kayu Mbelin Diharapkan Direalisasikan oleh Bupati Agara

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:30 WIB

Ka.Kpr Rutan Kelas I Medan Audiensi Dengan APH Setempat

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:57 WIB

Irwil I Dorong Lapas Perempuan Medan Wujudkan Pemasyarakatan Bermartabat, Berintegritas, dan Humanis

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:34 WIB

Keadilan Setengah Jalan: Penerima Suap Dipenjara, Pemberi dan Otak Suap Masih Merdeka

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:27 WIB

Presiden Prabowo Diminta Tegas, Jangan Biarkan Aktor Utama Suap DPRD Sumut Bebas dari Jeratan Hukum

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:44 WIB

Bupati Pakpak Bharat Teken MoU Program Makan Bergizi Gratis, Komitmen Wujudkan Generasi Emas

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:26 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Kerja Inspektur Wilayah I Kemenimipas

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:06 WIB

Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegera Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:24 WIB

Jalan Santai dan Penanaman Bibit Cabai Merah Rutan Kelas I Medan

Berita Terbaru

Nasional

H. Mohammad Supriyadi Kembali Menjadi Nahkoda IKAWIGA

Sabtu, 21 Jun 2025 - 14:12 WIB