TIM PEMENANGAN DAN TIM HUKUM PASLON SAH KECAM PENGEROYOKAN

INDONESIA POST

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:37 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Perlu APH menangkap pelaku dan dalang yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan.

Aceh Tenggara- (Indonesia Post)
Tim Pemenangan dan Tim Hukum Paslon SAH melalui Sekretaris Tim pemenangan, Denny Febrian Roza, didampingi Manajer Kamar Media Abi Hasan, dan Tim Hukum Kaharudin, SH, M.Sahril, SH, Samsir, SH, mengecam tindakan kekerasan dan pengeroyokan secara brutal kepada korban, Dussamad, yang merupakan salah satu pendukung Paslon SAH yang terjadi pada hari Rabu (23/10-2024)
kemaren.

Pengeroyokan terjadi oleh tiga orang yang merupakan saudara dan pendukung dari salah satu paslon, peserta Pilkada. Selanjutnya Tim Pemenangan dan Tim Hukum Paslon SAH, meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan tersebut dan menghukum seberat-beratnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kita tidak ingin Demokrasi pada saat Penyelenggaraan Pilkada, yang di atur dan dijamin Undang-Undang malah dilanggar dengan menggunakan cara BAR-BAR dalam berdemokrasi, apalagi pelaku telah melakukan pemukulan dan pengeroyokan secara BRUTAL, terhadap Dussammad pendukung Paslon SAH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Denny menduga, kejadian tersebut erat kaitanya dengan kampanye oleh Paslon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tenggara, H.M.SALIM FAKHRY dan HERI AL HILAL (SAH), di Kemukiman Alwusta Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara pada minggu 20 Oktober 2024.

Lebih lanjut dijelaskan, Tim Hukum Paslon SAH, sesuai dari keterangan korban Dussammad, pada saat pendukung Paslon lain melakukan pengeroyokan kepada korban, pelaku sempat melakukan Video Call (VC), kepada Kandidat paslon Pilkada dan oknum ASN sebagai Kabid di Kantor BPKD Kabupaten Aceh Tenggara inisial ZK. Atas kejadian ini Tim kuasa Hukum Paslon SAH, sepenuhnya menyerahkan kepada Aparat penegak Hukum, untuk bukan hanya menangkap pelaku pengeroyokan, tetapi dalang/otak pelaku pengeroyokan, sehingga bisa menjadi contoh kepada masyarakat. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis).

Berita Terkait

Kasus Pelecehan Seksual Anak di Aceh Tenggara: Tantangan Hukum dan Keadilan Bagi Korban
Problematik dan Kisruh Pembayaran PBB di Bumi Sepakat Segenap
Polemik dan Dilematis Pembayaran PBB di Aceh Tenggara
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Jangan Hanya Seremonial dan Simbolik di Aceh Tenggara
Bupati Agara Hadiri Rapat Paripurna Tentang LKPJ
Pemkab dan Forkopimda Aceh Tenggara Nyatakan Perang Terhadap Narkoba
Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas: 5.000 Peserta Padati Lapangan Pemuda Aceh Tenggara
Pembangunan Jembatan Kayu Mbelin Diharapkan Direalisasikan oleh Bupati Agara

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:30 WIB

Ka.Kpr Rutan Kelas I Medan Audiensi Dengan APH Setempat

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:57 WIB

Irwil I Dorong Lapas Perempuan Medan Wujudkan Pemasyarakatan Bermartabat, Berintegritas, dan Humanis

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:34 WIB

Keadilan Setengah Jalan: Penerima Suap Dipenjara, Pemberi dan Otak Suap Masih Merdeka

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:27 WIB

Presiden Prabowo Diminta Tegas, Jangan Biarkan Aktor Utama Suap DPRD Sumut Bebas dari Jeratan Hukum

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:44 WIB

Bupati Pakpak Bharat Teken MoU Program Makan Bergizi Gratis, Komitmen Wujudkan Generasi Emas

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:26 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Kerja Inspektur Wilayah I Kemenimipas

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:06 WIB

Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegera Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:24 WIB

Jalan Santai dan Penanaman Bibit Cabai Merah Rutan Kelas I Medan

Berita Terbaru

Nasional

H. Mohammad Supriyadi Kembali Menjadi Nahkoda IKAWIGA

Sabtu, 21 Jun 2025 - 14:12 WIB