Profesionalitas Penyidik Polres Tanah Karo Layak Dipertanyakan, Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan “Jalan Ditempat”

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:19 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO – Sudah hampir setahun, tindaklanjut laporan kasus  penipuan dan penggelapan hasil penjualan tanah kavlingan yang  berada di Desa Singa, Kecamatan Tigapanah , Kabupaten Karo, hingga saat ini belum ada dilakukan penahanan terhadap para terduga pelaku Eriba K br Sinuraya (terlapor) Warga Berastagi, Kab.Karo dan 3 (tiga) rekannya.

Pemilik lahan kavlingan MK Ginting (Korban) berdomisili di Kota Medan  ini diperkirakan mengalami kerugian materi diperkirakan sampai ratusan juta rupiah, yang disebabkan oleh ulah para agen/perantara bernama Eriba K br Sinuraya (terlapor) dkk,

Para agen ini sebelumnya diberikan kepercayaan oleh korban untuk memasarkan  puluhan lahan pertapakan/kavlingan miliknya, namun dari beberapa lahan kavlingan yang sudah berhasil dijual dan dipanjari oleh konsumen (pembeli) tidak seluruhnya disetorkan kepada korban (pemilik lahan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum melakukan upaya hukum, Korban sempat berharap ada etikat baik dari para agen tersebut, dengan memberikan tenggang waktu untuk membayarkan sejumlah uang yang sebelumya diakui sudah terpakai oleh Eriba K Br Sinuraya dkk,  tertulis disurat pernyataan yang ditulis selembar kertas dengan materai 10.000 yang ditandatangani para terlapor,

Namun hingga batas waktu yang telah disepakati dalam surat pernyataan tersebut, para terlapor (agen) penjualan kavlingan tersebut tak kunjung menepati janjinya.

Merasa dipermainkan, MK Ginting (korban) memberikan kuasa kusus kepada D Kaban warga kabanjahe untuk membuat laporan polisi, ke SPKT Polres Tanah Karo  dengan surat laporan polisi nomor : STTLP/B/15/l/2024/Polres Tanah Karo/Polda Sumatera Utara pada tanggal 15 januari 2024.

Sejak dilaporkan, pihak penyidik yang menangani kasus ini sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor , wawancara saksi saksi dan pemeriksaan terhadap para terlapor dan sudah dituangkan dalam BAP, hingga berlanjut ketahap Penyelidikan serta mengumpulkan bukti-bukti berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor dan juga sudah dilakukan gelar perkara.

Namun anehnya para tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakoni Eriba K Br Sinuraya Dkk hingga saat ini belum juga diamankan oleh aparat kepolisian,

Menurut keterangan pihak penyidik yang menangani kasus ini , terhadap para terduga tersangka sudah dilayangkan surat pemanggilan hinga 3 kali, namun tak juga dihadiri. Ujarnya saat dikonfirmasi awak media

Dengan  belum dilakukan penahan terhadap para terduga tersangka penggelapan, tentunya kasus ini belum bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.

MK Ginting (korban) berharap agar hukum dapat ditegakkan demi keadilan, kiranya menjadi perhatian serius bapak Kapolres Tanah Karo agar dapat segera mengungkap dan menuntaskan kasus ini,

“Sudah cukup lama penanganan kasus ini belum juga ada penyelesaian, terkesan Polres Tanah Karo tebang pilih dalam penanganan laporan pengaduan masyarakat. Berkaca dari perjalanan kasus ini sepertinya semboyan Polri Presisi belum dipahami dan dijalankan Polres Tanah Karo dengan sebaik baiknya dan mungkin dianggap hanyalah celoteh belaka,” ucap Ginting. Selasa (10/12/2024).

Tambahnya lagi, “kinerja  penyidik polres tanah karo sudah sepatutnya dipertanyakan integritasnya. Atau jangan-jangan penyidik sudah ada main mata dengan para terduga tersangka ?. Demi tegaknya Hukum dan rasa keadilan, diharapkan kasus ini menjadi perhatian serius bapak Kapolres Tanah Karo dalam mengawasi kinerja anak buahnya, sehingga citra kepolisian tidak buruk dimata masyarakat. Segera tangkap para tersangka pelaku tindak pidana penggelapan  tanpa pandang bulu !! .” Kesalnya

Dilain tempat, Kamis (12/12/2024) Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat ke nomor kontak miliknya terkait tanggapannya upaya penyelesaian kasus dan  alasan apa sehingga belum ada dilakukan penangkapan terhadap para tersangka kasus tersebut.

Pihaknya mengatakan, “kordinasi dengan kasat atau kanitnya ya, saya sedang rapat. Saya baru tau infonya, kasus itu dilaporkan masa kapolres yamg lama, kalau saya kan masih baru. Nanti saya cek dulu ya om.” Balas, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, singkat.

[Team]

Berita Terkait

Sidak Tambang Dolomit di Desa Mardingding: UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Penjualan
Akselerasi Pembangunan Tanah Karo, Bupati Karo Kukuhkan Pengurus Forum TJSL 2026-2031
Pemerintah Kabupaten Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
Nyawa Warga Jadi Taruhan: Tiang Jambur Desa Ketawaren Keropos Parah, Pemdes Ketawaren Terkesan “Masa Bodo”
Kantor Desa Ketawaren Bak “Hutan Belantara”, Camat Juhar dan Kades Kompak Bungkam Saat Dikonfirmasi
Wabup Karo Sampaikan Isu TKD, Galian C, dan BUMD dalam Forum REBOAN Kemendagri
Kabupaten Karo Menjadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu Sumut 2026
Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:44 WIB

Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta

Sabtu, 25 April 2026 - 13:00 WIB

Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 02:52 WIB

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan

Jumat, 24 April 2026 - 01:40 WIB

7 Tahun Menjalin Hubungan Asmara Gelap Tanpa Pernikahan”Kabag Umum Pemko Tanjungbalai Diduga Langgar Kode Etik dan UU Perkawinan”

Selasa, 21 April 2026 - 07:41 WIB

Tempat Hiburan Brewzy di Perdagangan Simalungun Resahkan Warga, Ketua YLBH-CNI Minta Kapolda Sumut Tindaklanjuti

Jumat, 17 April 2026 - 02:53 WIB

Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik

Sabtu, 11 April 2026 - 00:28 WIB

BAZNAS RI dan SWI Bangun Sinergi, Dorong Program Sosial Lebih Tepat Sasaran

Jumat, 10 April 2026 - 22:34 WIB

Solid dari Sabang sampai Merauke, XTC Gelar Rakernas Bersejarah

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Masuk Hari Ketujuh, Progres MCK TMMD Abdya Tembus 13 Persen

Rabu, 29 Apr 2026 - 14:41 WIB