INHU
Unit Intel Kodim 0302/Inhu berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Senin malam (6/1).
Penangkapan dramatis ini menjadi bukti nyata respons cepat aparat TNI terhadap keresahan masyarakat yang terganggu oleh maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil menangkap S alias J (29) di rumahnya.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa 15,92 gram sabu-sabu, peralatan konsumsi, dua unit handphone, dan sejumlah uang tunai.
Aksi ini disaksikan langsung oleh warga setempat, yang memberikan apresiasi atas keberanian aparat TNI.
Menurut Letda Caj Tyson Manik, Dan Unit Intel Kodim 0302/Inhu, keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah ini. Tindakan tegas adalah bagian dari tugas kami untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kodim 0302/Inhu juga menghimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Operasi ini menjadi pengingat bahwa aparat TNI tidak hanya bertugas menjaga keamanan negara, tetapi juga hadir langsung dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
Langkah cepat Unit Intel Kodim 0302/Inhu mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat.
Dengan langkah nyata seperti ini, diharapkan Desa Pasir Sialang Jaya dan wilayah lainnya semakin terbebas dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda. (AVID/r)































