Syahbudin Padang Anggota FW Fast Respon Counter Polri Nusantara Apresiasi Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K.

INDONESIA POST

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:28 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam  | Syahbudi Padang anggota Fast Respon counter polri Nusantara kota Subulussalam Provinsi Aceh Apresiasi Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H.dan Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, S.H.

Yang telah menetapkan oknum kepala desa inisial IS (48), warga Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan CNN, Ismed (37). Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada 27 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, S.H. menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi dan bukti yang ada,” ungkap Iptu Fauzi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat korbannya adalah seorang jurnalis. Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan masyarakat, termasuk insan pers, yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Saat ini, tersangka IS ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi terkait kasus ini.

Syahbudin Padang Anggota PW Fast Respon counter polri Nusantara kota Subulussalam sangat memberikan apresiasi setinggi tinggi nya kepada aparat penegak hukum khususnya polres Pidie jaya []

Berita Terkait

Kerusakan Lingkungan di Tanoh Rencong Aceh: Peran Pemilik HGU dan PMKS dalam Krisis Ekologis di Subulussalam
Wagub Aceh Serahkan uang Rp.98 Juta Untuk Mesjid dan Fakir Miskin dan Anak Yatim
Praktisi Hukum Sebut RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri
Syahbuddin PJ Resmi Melapor ke Polres Atas Dugaan Penipuan oleh Mantan Kades Panglima Sahman
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Kades Desa Panglima Sahman Terancam Dipidana
Ahli Hukum UB Dr Prija Djatmika Kritik Dua Pasal dalam RUU KUHAP: Polemik Antara Polisi dan kejaksaan
Launching dan Peresmian Satpas SIM, “Polres Subulussalam Siap Berikan Pelayanan Terbaik”
Kapolsek Penanggalan Polres Subulussalam Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Penuntungan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:52 WIB

Wakil Bupati Karo bersama Jajaran Forkopimda Laksanakan Panen Jagung dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 18 April 2025 - 14:45 WIB

Gotong Royong ASN Kabupaten Karo Guna Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

Selasa, 15 April 2025 - 06:40 WIB

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Kab. Karo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda

Selasa, 15 April 2025 - 06:37 WIB

Wakil Bupati Karo Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara

Minggu, 13 April 2025 - 04:29 WIB

Bupati Karo Tinjau Langsung Kegiatan Gotong Royong Kebersihan Massal ASN di Perbatasan Karo – Deli Serdang hingga Kabanjahe

Minggu, 13 April 2025 - 04:25 WIB

Wakil Bupati Karo dampingi Perwakilan Kementerian Pertanian Tinjau Dampak Banjir di Paya lah-lah. BWS II : “Ini Kondisi mendesak, Program penanganan akan segera kami usulkan ke pusat”

Minggu, 13 April 2025 - 04:21 WIB

Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia

Minggu, 13 April 2025 - 04:13 WIB

Pembangunan Jembatan Lau Lisang Desa Suka Julu Terancam Ambruk

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank

Sabtu, 19 Apr 2025 - 07:15 WIB

MEDAN

Gawat!!! Wartawan di Sumut Dianiaya Saat Konfirmasi

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:22 WIB