Himbauan Bupati Agara Terpilih H.M.Salim Fachry, S.E.,M.M Kepada Para Kades

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 09:51 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Jangan ada lagi Kades/pengulu kute yang tersandung korupsi.
*Pengulu kute harus mempedomani Permendagri no.20 Tahun 2018.

Kutacane- (Indonesia Post)  Himbauan kepada Kepala Desa (pengulu kute) se-Aceh Tenggara, jangan lagi ada tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), ucap Bupati Aceh Tenggara terpilih H.M.SALIM FAKHRY, S.E.,M.M.

Karena banyaknya sudah kepala desa (pengulu kute) yang tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Penyebabnya dikarenakan mereka kurang tertib administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Aceh Tenggara Terpilih menegaskan, para Kades agar menggunakan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) harus sesuai peruntukannya.

Walau dirinya belum dilantik, dia menegaskan semua Kades yang ada di Aceh Tenggara ini, jangan salah menggunakan dana dari DD maupun ADD.

“Harus sesuai dengan peruntukannya, sehingga tidak terjadi kesalahan yang muncul seperti adanya korupsi,” kata H.M.Salim Fakhry, S.E., M.M., kepada Waspada.id, di Warkop Ahai 2, beberapa waktu yang lalu.

Beliau mengatakan, para Kades agar mempedomani Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, tentang Pengelolaan Keuangan Dana Desa. Sehingga, hal itu sebagai pedoman untuk mencegah pelanggaran dari ketentuan yang berlaku.

“Di dalam Permendagri itu semuanya telah diatur, dan tidak boleh lagi seenaknya dalam menggunakan dana desa, dan itu harus sesuai dengan juknis (petunjuk teknis-red) dan peruntukannya, ucapnya.”

Selanjutnya, Perangkat desa juga diminta dapat meningkatkan kesadarannya, akan pentingnya pemberantasan korupsi di tingkat desa (kute).

Oleh sebab itu, H.M. Salim Fakhry, S.E.M.M., menegaskan jangan ada Kades atau perangkat desa yang terjerat dalam kasus korupsi ungkapnya.” Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)

Berita Terkait

LSM Jangan Jadi Topeng Sindikat, Pajri Gegoh Minta Polisi Tak Ragu Tindak Oknum Pemain Narkoba
Polres Agara Tegas Tertibkan Pedagang BBM Nakal
LSM PERKARA Menilai Dana Trasfer Rp.75 Milyar Tahun 2024 di Pemkab Aceh Tenggara Tidak Tepat Sasaran
Kedatangan Presiden RI Membawa Harapan Baru Bagi Warga Korban Banjir di Aceh Tenggara
Situasi Terkini Akibat Banjir dan Banjir Bandang Yang Melanda Aceh Tenggara
Sosialisasi Pupuk Organik di Kantor BPP Lawe Sigalagala
LSM dan Media Turun Langsung ke Proyek Rabat Beton Desa Lawe Mantik Yang Viral di Sosmed
Thayalis dan Mona Fitri Harumkan Nama Aceh Tenggara di MTQ Aceh 2025

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:44 WIB

Polres Agara Tegas Tertibkan Pedagang BBM Nakal

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:58 WIB

LSM PERKARA Menilai Dana Trasfer Rp.75 Milyar Tahun 2024 di Pemkab Aceh Tenggara Tidak Tepat Sasaran

Senin, 1 Desember 2025 - 22:51 WIB

Kedatangan Presiden RI Membawa Harapan Baru Bagi Warga Korban Banjir di Aceh Tenggara

Sabtu, 29 November 2025 - 20:42 WIB

Situasi Terkini Akibat Banjir dan Banjir Bandang Yang Melanda Aceh Tenggara

Selasa, 18 November 2025 - 19:32 WIB

Sosialisasi Pupuk Organik di Kantor BPP Lawe Sigalagala

Rabu, 12 November 2025 - 20:09 WIB

LSM dan Media Turun Langsung ke Proyek Rabat Beton Desa Lawe Mantik Yang Viral di Sosmed

Selasa, 11 November 2025 - 21:20 WIB

Thayalis dan Mona Fitri Harumkan Nama Aceh Tenggara di MTQ Aceh 2025

Selasa, 11 November 2025 - 19:27 WIB

Kantor Camat Babul Makmur Penting Direnovasi dan Dipagar

Berita Terbaru