Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Curanmor

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:19 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan Polda Sumut berhasil mengamankan 3 ( tiga) orang pelaku pencurian sp motor yg melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Korban yg warga Jl. SM RAJA Gg Mesjid Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekitar pukul 19.30 wib memarkirkan sp. motor nya di teras rumah dengan keadaan terkunci stang.

Kemudian 2 ( dua ) orang pelaku D.P.N,29 Thn,Kristen Protestan,Jl.Muara Gg Mauliate Selamat Toba Desa Amplas Kecamatan Percut Seu Tuan dengan W.L.A,25 Thn,Kristen Protestan,Jl.Pasar IV Gg Bersama Satahi I Desa Marendal II Kecamatan Patumbak dengan menggunakan kunci T langsung merusak sarang kunci sp motor korban dan setelah berhasil para pelaku langsung membawa kabur sp motor korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat para pelaku melakukan aksinya terdengar oleh korban dan spontan korban berteriak Maling…Maling…Maling…. namun para pelaku tidak mengindahkan teriakan korban dan terus menancap gas sp motor yg berhasil di curinya.

Pada saat kejadian Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yg di Pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M. Y Dabutar SH,MH sedang melakukan patroli di seputaran lokasi mendengar teriakan korban selanjutnya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan tidak jauh dari lokasi kejadian para pelaku berhasil di amankan.

Dari kedua pelaku diamankan 1 ( satu ) buah kunci T dan 1 ( satu ) unit sp motor Honda Vario BK 2600 AIQ warna putih sp motor korban yg berhasil di curi oleh kedua pelaku, selanjutnya kedua pelaku bersama dengan barang bukti di bawa ke Polsek Patumbak guna di proses sesuai hukum yg berlaku.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 03 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 wib terjadi pencurian sp motor di Jl. Panglima Denai Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas.

Pelaku A.S,24 Thn,Kristen Protestan,Jl.Tirto Sari Gg Banten Kecamatan Medan Tembung melakukan aksi pencurian satu unit sp motor honda Vario 150 BK 2962 AIH warna Merah yg terparkir di depan toko roti dengan keadaan stang terkunci.Atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Patumbak.

Atas dasar Laporan Polisi tersebut selanjutnya Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH memerintahkan TEAM URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yg di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar S.H,M.H untuk malakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku pencurian yg di laporkan oleh korban.

Dari hasil penyelidikan yg di lakukan oleh Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yg di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar S.H,M.H pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 wib diketahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan selanjutnya pelaku beserta sp motor honda vario hasil curiannya berhasil di amankan di daerah Jl.Panglima Denai.

Ke Tiga pelaku yg kita amankan dari dua Laporan Polisi yg kita terima adalah residivis curanmor dan telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi yg ada di kota Medan… Terang Kapolsek Patumbak.

Para pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun hukuman penjara… Sambung Kompol Faidir S.H,M.H..

Berita Terkait

Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Media, Siapa yang Akan Menjaga Integritas?
Praktisi Hukum Yudi Pratama Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Sikap Tertutup KPU Batu Bara
Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Mencuat di Bawah Sumpah, Mengapa Kapolres Dairi Enggan Menanggapi?
Polda Sumut Amankan Ekskavator dari Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Diduga Dihadang Belasan Oknum Misterius
Terdakwa Rowendi Sembiring Mengaku Diintimidasi Saat BAP, Penasihat Hukum Tunjukkan Bukti Luka di Persidangan
Saksi Ungkap Dugaan Pungli Oknum Polres Dairi di Persidangan: Bayar Rp3 Juta demi Kebebasan
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sita 21 Kg Sabu!
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba di Mangkai Baru

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:45 WIB

Polres Batu Bara Gelar “Minggu Kasih” Secara Serentak, Ribuan Warga Terima Bantuan Sembako

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:23 WIB

Satlantas Polres Batu Bara gelar Operasi Microsleep, 7 pengemudi disarankan istirahat penuh jelang mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:28 WIB

Inovasi Unik di Bandung, Fawaz Salim Ciptakan Mobil Operasional dari Kayu Sonokeling

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:05 WIB

Dirkeswat Ditjen PAS Sumut Monitoring Lapas Tanjungbalai Asahan, Fokus pada Kesehatan dan Makanan WBP

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:29 WIB

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:23 WIB

Jaga Kekhusyukan Ramadan, Detasemen Perintis Baharkam Polri Tebar Personel di Titik Rawan Jakarta

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:30 WIB

Tudingan Tanpa Data Hukum Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Ingat Kembali Kasus Pemalsuan Dokumen dan Dugaan Narkoba yang Terabaikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:18 WIB

Perkuat Keamanan Obvitnas, Dirpamobvit Baharkam Polri Dorong Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Timah Tbk

Berita Terbaru