Dugaan Pelanggaran Izin: Gemlab Raya Soroti Aktivitas Truk CPO PT PMKS Indo Sepadan Jaya di Labuhanbatu

INDONESIA POST

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:23 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU,Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Raya (Gemlab Raya) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (04/02/2025).

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut mempertanyakan transparansi izin lalu lintas truk pengangkut CPO milik PT PMKS Indo Sepadan Jaya.

Koordinator aksi, Arya, menyoroti aktivitas truk bermuatan melebihi kapasitas yang melintasi kawasan pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memohon kepada Dinas Perhubungan untuk transparan terkait izin lalu lintas trus muatan yang melebihi kapasitas melewati kawasan rumah masyarakat Kampung Lestari ke PT PMKS Indo Sepadan Jaya yang diduga tidak memiliki izin,” tegasnya.

Dengan adanya temuan tersebut, kata Arya, Gemlab Raya menuntut :

Kami Meminta Dinas Perhubungan untuk transparansi terkait izin lalu lintas truk muatan PT PMKS Indo Sepadan Jaya yang melebihi kapasitas melewati kawasan rumah masyarakat Kampung Lestari yang diduga tidak memiliki izin.
⁠Kami meminta kepada Dinas Perhubungan untuk mendesak pihak PT PMKS Indo Sepadan Jaya untuk membuat jalan sendiri untun dilalui pengangkut CPO dan inti kelapa sawitnya dikarenakan jalan yang dipakai adalah jalan yang dibangun dari uang negara dan harusnya tidak untuk dilalui pengangkut CPO kelapa sawit miliki PT PMKS Indo Sepadan Jaya.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Dinas Perhubungan Labuhanbatu mengakui adanya permasalahan perizinan. “Kalau permasalahan izinnya tidak ada, tapi kita tidak tau bagaimana Pimpinan-Pimpinan Atas MOU sama Pihak Perusahaan,” ujar pejabat Dishub yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Pihak Dishub juga menegaskan telah berkoordinasi dengan DPRD Labuhanbatu untuk membuat peraturan daerah terkait pembatasan tonase kendaraan.

“Untuk kedepannya mereka jangan lewat situ lagi (Mobil truck pengangkut CPO) karena uda adanya perda yang kita buat dengan DPRD Labuhanbatu dan kita minta agar di portal setiap jalan kabupaten agar tidak cepat rusak karena kapasitas di bawah 8 ton,” jelasnya.

Arya menegaskan bahwa Gemlab Raya akan terus mengawal tuntutan mereka hingga mencapai hasil yang diharapkan. Jika tidak ada penyelesaian yang memuaskan, mereka siap melakukan aksi lanjutan. (S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Fakta Di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi
Viral..!! Bandar Narkoba Nyanyi Merdu, Setor Rp160 juta/bulan Ke oknum Polisi Labuhan Batu

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:27 WIB

Turnamen Bhayangkara Cup Jadi Implementasi Visi AKBP Hyrowo Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:35 WIB

“Jangan Jauh dari Rakyat!” — Pesan Tegas AKBP Hyrowo Saat Hari Bhayangkara ke-79 untuk Tegakkan Prinsip Polri Untuk Masyarakat

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:17 WIB

AKBP Hyrowo, S.I.K. Tegaskan Warakauri dan Purnawirawan Polri Adalah Inspirasi dalam Mewujudkan Bhayangkara yang Lebih Peduli

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:38 WIB

Rayakan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Gayo Lues Beri Layanan Kesehatan Langsung ke Tengah Masyarakat

Senin, 16 Juni 2025 - 17:20 WIB

Upaya Pencegahan Kriminalitas, Polsek Blangkejeren Lakukan Patroli Malam di Pemukiman dan Tempat Umum

Senin, 16 Juni 2025 - 06:47 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79 Diwarnai Aksi Sosial Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo S.I.K di Blangkejeren

Senin, 16 Juni 2025 - 06:17 WIB

Dansat Brimob Aceh Pimpin Upacara Pemberangkatan Ekspedisi Leuser: 45 Orang untuk 12 Hari Perjalanan Nasionalisme

Senin, 16 Juni 2025 - 05:28 WIB

Sinergi Forkopimda Gayo Lues Tampak Solid, Bupati Suhaidi Hadiri Penuh Semangat Pelepasan Tim Ekspedisi Bhayangkara

Berita Terbaru

Nasional

H. Mohammad Supriyadi Kembali Menjadi Nahkoda IKAWIGA

Sabtu, 21 Jun 2025 - 14:12 WIB