Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:56 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH |  Sebuah surat permohonan pengunduran diri Afroel Wahyoeni selaku Deputi Keuangan dan Moneter di Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) yang ditunjukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sedang ramai di perbincangkan di media social Aceh, Selasa 25 Februari 2025.

Namun keaslian surat peng unduran diri tersebut patut dipertanyakan. pasalnya tercantum dalam surat tersebut menuai kejanggalan, Sumber wartawan di BPMA, menjelaskan bahwa ada beberapa poin dari surat beredar bahwa bisa dipastikan hoaks atau palsu.

“Pertama, penulisan yang benar nama beliau adalah Afrul Wahyuni sedangkan yang tertera Afroel Wahyoeni, yang kedua nama Nomenklatur Jabatan yang seharusnya tulisan Deputi Keuangan dan Monetisasi BPMA namun yang di tulisa Dep Keu & Moneter BPMA, oleh karennya saya pastikan surat itu Hoaks.” kata sumber meminta namanya disamarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

lebih lanjut dikatakan. dengan munculnya surat Hoaks berat dugaan ada pihak internal yang hendak coba perkeruh suasana di BPMA yang selama ini terlihat aman tanpa kendala apapun.

“Saya pastikan surat mundurkan diri Deputi Keuangan itu palsu 1000%, BPMA itu koordinatif level menteri, jadi jabatan Deputi adalah Eselon II kalau di BPMA, lain kalau jika hendak buat Hoxs yang Profesional lah,” ujar kolega Afrul di BPMA berinisial IS ini.

“Kemungkinan (internal-red) iya,” ujar sumber ini. Terkait hal ini, Afrul Wahyuni yang dihubungi wartawan terkait beredarnya surat tersebut, hingga berita ini dimuat, belum terhubung. (**).

Berita Terkait

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Ketua Umum IWO Resmi melantik Pengurus IWO Aceh dan Jajarannya
LIRA Desak Pemerintah Aceh Segera Segel Kembali PT HOPSON yang Diduga Masih Beroperasi Tanpa Izin Resmi di Gayo Lues
IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh
Satgas Pemberantasan Barang Ilegal Bea Cukai Cegah Kerugian Negara Rp6,7 Miliar
Bea Cukai Aceh Jadi Contoh Keterbukaan Informasi bagi Bea Cukai Tanjung Pinang
Jaksa Agung Muda Pengawasan Lakukan Kunker di Kejati Aceh

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:55 WIB

KELUARGA BESAR PERKUMPULAN BELA DIRI INDONESIA Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili / 2026 M

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:00 WIB

Korsabhara Baharkam Polri Amankan CFD Margonda Depok, Kehadiran Satwa K-9 Curi Perhatian Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:40 WIB

Anggota DPRD Fraksi PKB Se Sumut Harus Menjadi Penggerak Pembangunan Di Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:04 WIB

Pemusnahan Barang Sitaan Hasil Razia UPT Pemasyarakatan Bengkulu Periode Oktober 2025 – Februari 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:29 WIB

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:44 WIB

Klarifikasi Resmi Kepala Desa Ngamprah: Tidak Ada Praktik Pemerasan dalam Pemeriksaan Inspektorat KBB

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:21 WIB

LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Gelar Pelatihan Paralegal dan Bentuk KADARKUM Per Desa

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:43 WIB

Kalapas Curup Lantik Pejabat Manajerial Baru, Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Kinerja Organisasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!