*AKBP R. Doni Sumarsono, S.Ik.M.H., diduga minim prestasi dalam hal penangkapan Bandar Narkoba.
*Kapolres Agara disinyalir melakukan penangguhan kepada Pelaku penggelapan Pupuk subsidi, dan anggaran hibah untuk Pemilu dan Pilkada diduga kurang transparan.
Kutacane — (Indonesia Post). Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, M.Saleh Selian, bersama Aktivis anti korupsi Aceh Tenggara, Amri Sinulingga, mengembangkan sepanduk di depan Gedung DPRK Agara, yang bertuliskan merasa bersyukur atas dimutasinya Kapolres Aceh Tenggara, saudara AKBP. R. Doni Sumarsono, S.Ik.M.H., menjadi Kabagstrajemen Rorena Polda Jatim, pada hari Jum’at (14/3/2025).
Kepada media ini dikatakan, bahwa saudara Doni Sumarsono, minim prestasi selaku Kapolres Aceh Tenggara, diantaranya dugaan retorika pada pemberantasan narkoba di Bumi Sepakat Segenep ini, mereka menilai penyalahgunaan narkotika yang ditangkap adalah mayoritas pecandu atau pemakai yang notabene sebagai korban, namun hanya sebagian pengedar narkotika yang ditangkap, padahal kita ketahui bersama sumber masalah peredaran narkotika, adalah Pemasok atau Bandar besar narkotika, akibat itu membuat over capacity Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Kutacane, yang sempat viral beberapa hari lalu, dengan kaburnya 52 orang warga binaan Lapas, pada hari Senen (10/3/2025), karena para tahanan merasa tidak sanggup fasilitas Lapas terlalu over capacity.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal kami pernah menyampaikan atau menyetor nama-nama yang diduga pemasok atau Bandar narkotika, yang bermain di wilayah hukum Aceh Tenggara, jawaban beliau kepada kami, akan kami tindaklanjuti, dan setelah kami pertanyakan kembali kepada beliau, jawaban saudara Doni Sumarsono kepada kami sulit pembuktiannya, apakah sesulit itu padahal Aceh Tenggara tidak terlalu luas bahkan orang awam pun tahu, nama-nama orang yang diduga pemasok atau Bandar narkoba di daerah ini.
Bapak Doni Sumarsono, selama menjadi Kapolres Aceh Tenggara, diduga ada beberapa kejanggalan melakukan penangguhan penahanan terhadap pelaku penyalahgunaan pupuk subsidi, hal ini sangat melukai hati para Petani, karena Kabupaten Aceh Tenggara sering dilanda kelangkaan pupuk bersubsidi, seharusnya beri efek jera kepada pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi, hal ini patut menjadi tanda tanya, kenapa dilakukan penangguhan penahanan.
Lebih lanjut, kami menduga terjadi penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Daerah Aceh Tenggara, yaitu Hibah Pengamanan Pemilu dan Pilkada Aceh Tenggara sebesar Rp.4.948.902.500,-, kami yakin pemotongan dana operasional pengamanan Pemilu dan Pilkada kepada anggota, bukan hanya terjadi di Polres Bireuen tapi diduga terjadi juga di Polres Aceh Tenggara, namun tidak ada yang berani bicara, oleh karena itu kami minta bapak Kapolri menurunkan Irwasum Polri ke Aceh Tenggara, guna mengaudit penggunaan dana hibah tersebut, kata M.Saleh Selian.
Kemudian dikatakan, ironisnya selama saudara AKBP R. Doni Sumarsono,S.Ik.M.H., lebih dari 2 tahun sebagai Kapolres Aceh Tenggara, terkesan sangat tertutup dengan Aktivis dan Wartawan, kata lain terkesan alergi terhadap wartawan dan aktivis, kata aktivis LIRA Aceh Tenggara itu.
Selanjutnya aktivis LIRA Aceh Tenggara itu mengungkapkan, bahwa aktivis anti korupsi Amri Sinulingga pada tanggal (26/1/2023), melalui media detiknews86.com yang berjudul “Aktivis Anti Korupsi Minta Kapolda Aceh copot Kapolres Agara Yang Baru Dilantik”, ucap M.Saleh Selian mengakhiri. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. [P. Lubis]