https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster
https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:12 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI | Kuasa hukum Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek dari kantor hukum Lingga & Rekan mengajukan eksepsi atas ketidaksesuaian barang bukti. Langkah ini memunculkan tanda tanya besar terhadap proses hukum dua terdakwa kasus narkotika tersebut.

Keberatan itu disampaikan dalam sidang lanjutan perkara Nomor 200/Pid.Sus/2025/PN Tjb di Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Rabu (13/8/2025). Kuasa hukum menggugat keabsahan barang bukti yang disodorkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Barang bukti yang disebutkan dalam surat dakwaan Jaksa tidak sesuai dengan fakta yang disampaikan klien kami,” ujar Asra Maholi Lingga, kuasa hukum terdakwa, didampingi Suria Perdamean Lingga di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Erita Harefa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut kuasa hukum, masalah ini bukan sekadar persoalan angka. Terdapat selisih mencolok dalam berat narkotika jenis sabu yang disita polisi dengan yang didakwakan. Dalam dakwaan, jaksa menyebut barang bukti seberat 60 gram, sementara klien mereka bersikukuh berat sebenarnya 70 gram.

“Itulah sebabnya kami mengajukan eksepsi. Kemana perginya 10 gram sisanya? Ini bukan soal kelalaian hitung, tapi soal transparansi dan integritas dalam proses hukum,” tegas Asra.

Menanggapi keberatan itu, JPU Sitilisa Evriaty Br Tarigan menyatakan akan memberikan jawaban resmi dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan Rabu (20/8/2025). Sidang pun ditunda oleh Ketua Majelis Hakim hingga pekan depan.

Persoalan barang bukti ini bukan muncul tiba-tiba. Dalam sidang sebelumnya pada 29 Juli 2025, kedua terdakwa membuat pengakuan mengejutkan. Andre Yusnijar menyebut barang bukti yang disita berjumlah tujuh bungkus, bukan enam seperti tertera dalam dakwaan. Artinya, satu bungkus sabu seberat 10 gram diduga menghilang dari proses penyitaan dan penyerahan barang bukti.

Lebih mencengangkan lagi, satu bungkus yang “hilang” itu diduga kuat digunakan untuk menjerat terdakwa lain, Rahmadi, yang kini menjalani proses hukum terpisah.

“Barang bukti kami itu ada 70 gram, bukan 60 gram,” tegas Andre di ruang sidang, memperkuat dugaan manipulasi atau bahkan penyalahgunaan barang bukti oleh aparat penegak hukum.

Jika dugaan ini benar, publik patut bertanya apakah praktik manipulasi barang bukti telah menjadi pola dalam penegakan hukum kasus narkotika di Tanjung Balai. Meski demikian, kuasa hukum Lombek Cs mengakui klien mereka tidak menampik perbuatan yang didakwakan.

Namun, mereka menekankan ketidaksesuaian barang bukti tetap harus dipersoalkan, bukan untuk membebaskan terdakwa, melainkan memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan.

“Ini bukan soal mengelak dari jeratan hukum. Ini soal mengoreksi prosedur yang rawan diselewengkan. Kalau barang bukti bisa berubah-ubah, siapa yang bisa menjamin tidak terjadi penyalahgunaan?” kata Suria Perdamean Lingga.

Pengungkapan ini menambah panjang daftar pertanyaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum. Dalam banyak kasus narkotika, barang bukti kerap menjadi satu-satunya alat bukti utama untuk menjerat seseorang.

Ketidakjelasan asal-usul dan berat barang bukti bukan hanya berbahaya, tapi juga berpotensi menjadi bentuk rekayasa hukum. Persidangan selanjutnya akan menjadi ujian bagi kejaksaan untuk membuktikan integritas dakwaan dan menjawab secara terang benderang apakah 10 gram yang hilang itu benar-benar hilang atau sengaja dialihkan untuk menambah daftar korban rekayasa hukum. (**)

Berita Terkait

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Lapas Tanjung Balai Asahan dan Imigrasi Resmikan Gerai UMKM Hasil Karya Warga Binaan, Tingkatkan Kemandirian dan Pemasaran Produk
Penggeledahan Tanpa Dua Saksi dan Bukti Hilang: Kuasa Hukum Sebut Proses Hukum Rahmadi Cacat Sejak Awal
Rekayasa Kasus dan Barang Bukti Diduga Dimanipulasi, Dua Penyidik Polda Sumut Nonaktif
Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”
Tuntutan 9 Tahun, Kuasa Hukum Protes: Fakta dan Saksi Justru Menunjukkan Ia Tidak Bersalah
9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan
Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Bekuk Bandar Narkoba di Batang Kuis, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sita 21 Paket Sabu & 46 Paket Ganja  

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:38 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Pemuda Kristen Siapkan Diri Menyongsong Indonesia Emas 2045*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:04 WIB

*Bupati Batu Bara Sambut Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:19 WIB

*Bupati Baharuddin Siagian Hadirkan Pelayanan Publik Lebih Dekat melalui Program Berlayar di Sei Balai*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Batu Bara Salurkan 12,368 Ton Jagung ke Bulog Asahan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Komitmen Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku–LBH GKI Sumut Sepakat Jalin Kerja Sama

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:35 WIB

Kapolres Wakil Bupati Bersama Ketua DPRD Simalungun Terima Kunjungan Tim Kompolnas Awards 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Polres Batu Bara Bongkar Tambang Galian C Ilegal, 4 Orang Diamankan Serta Alat Berat Dan Kendaraan Pengangkut Disita  

Berita Terbaru