‎Satreskrim Polres Batu Bara Tangkap Pria atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 06:48 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pria berinisial DI (43) atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan yang diterima dan hasil penyelidikan mendalam.

‎DI terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHPidana.

‎Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun berinisial TS, yang berdomisili di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih.

‎Peristiwa dugaan pencabulan dan persetubuhan terjadi pada tanggal 3 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Kelurahan Indrapura.

‎Kasus ini terungkap pada 5 Juli 2025, setelah ibu korban (U, 52 tahun) mendengar anaknya dimarahi oleh saudaranya. Kecurigaan muncul setelah U menemukan percakapan mencurigakan melalui pesan WhatsApp antara korban dan tersangka. TS mengakui bahwa DI telah melakukan tindakan tidak senonoh, termasuk memegang dan menghisap payudara korban dengan iming-iming pemberian paket data pulsa. Tindakan ini diakui telah berulang kali terjadi sebelumnya dengan berbagai bentuk rayuan.

‎Penangkapan tersangka, pada tanggal 15 Agustus 2025, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara mendapatkan informasi mengenai keberadaan DI di area persawahan miliknya di Kelurahan Indrapura. Tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang bekerja. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Tim kemudian membawa DI ke Mako Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A Siahaan, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan serangkaian tindakan penyidikan.

‎”Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKP Tri Boy A Siahaan.

‎Polres Batu Bara mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

‎Sumber : Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
‎Oleh : Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Barak Sudah Digerebek, Tiga Orang Positif Sabu Diamankan di Terminal Bawah Kabanjahe
URC Sat Reskrim Polres Agara, Berhasil Bekuk 2 Pelaku Aksi Curat
Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Semadam
Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:17 WIB

Kapolres Agara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:41 WIB

Kegiatan Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:19 WIB

Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Polres Agara Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:05 WIB

Temu Ramah Kapolres Agara Bersama Wartawan dan LSM

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:39 WIB

Polres Agara Siaga di Tengah Kelangkaan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:54 WIB

Kanit Lantas Polsek Lawe Sigalagala Berikan Arahan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba di SMP N 1 Lawe Sigalagala

Senin, 13 Juli 2026 - 22:20 WIB

Danrem 011/LW Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Aceh Tenggara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:08 WIB

Polres Agara Telah Keluarkan DPO Pelaku Dugaan Tindak Penipuan dan Penggelapan

Berita Terbaru