MEDAN —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan melaksanakan Apel Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar), Jumat (8/5/2026) pukul 08.30 WIB di Aula Lapas.
Kegiatan strategis tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai secara khidmat sebagai bentuk nyata komitmen institusi dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta marwah pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Pelaksanaan apel menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan memperkuat dedikasi seluruh petugas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Melalui pengucapan ikrar secara serentak, setiap pegawai meneguhkan tanggung jawab moral untuk menolak serta memberantas segala bentuk penyimpangan, khususnya peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Ikrar tersebut sekaligus menjadi landasan penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam pelaksanaan pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan juga menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dan kewaspadaan dini seluruh petugas guna memastikan lingkungan lapas tetap steril dari praktik-praktik ilegal yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Apel peneguhan komitmen Zero Halinar ini merupakan langkah konkret dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta implementasi reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan, menuju lembaga yang bersih, akuntabel, dan berwibawa dalam memberikan pelayanan serta pembinaan yang humanis kepada warga binaan.(AVID































