Karo – Penangkapan dua orang Bandar Narkoba jenis Sabu-sabu di Dusun Kuta Kendit, Desa Kutapengkih, Kec. Mardingding, Kab. Karo. Berawal dari laporan dan informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu di dekat Sungai Lau Napal.
Mengetahui hal itu, Pasiintel Kodim 0205/TK Kapten Arm Rajiman Girsang memerintahkan Anggota Unit Inteldim 0205/TK berjumlah 7 (tujuh ) orang, 1 orang Anggota dari Deninteldam I/BB dan 1 orang dari Tim Intelrem 023/KS bergerak dari Kec. Kabanjahe menuju ke lokasi melewati Desa Kutambelin Liang Melas Datas (LMD) Kec. Laubaleng untuk melaksanakan penindakan atas adanya laporan dari warga.
Saat penangkapan barang bukti yg di amankan berupa :
1. 4 buah alat sekop sabu-sabu terbuat dari pipet.
2. Satu buah Kaca Pirek.
3. Uang Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)
4. Sabu – Sabu 9 paket terdiri dari :
– Paket sabu harga Rp 100.000 /4 paket
– paket sabu harga Rp 150.000/ 5 paket
5. Tas gendong satu buah.

Pada Pukul 09.05 Wib (20/11/2025) Tim Gabungan membawa 2 terduga Bandar dan Pengedar Narkoba jenis sabu-sabu menuju Makodim 0205/TK untuk dimintai keterangan kepada pelaku dan selanjutnya di serahkan ke Polres Tanah Karo. Red (20/11/2025)
































