Salak., Tindaklanjuti Laporan Masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba di jalan antara Sidikalang – Subulussalam ( perbatasan Kab. Dairi dengan Kab. Pakpak Bharat ) tepatnya di hutan lindung yang berjarak 50 ( lima puluh ) meter dari jalan lintas / umum yang di duga sebagai tempat terjadinya penggunaan dan transaksi jual-beli Narkotika, Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat lakukan penindakan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ).
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H melalui Kasatres Narkoba Iptu Chandra Bonaparty Sipahutar, S.H yang di sampaikan oleh Kasi Humas AKP Amron Simanullang, S.H mengatakan Kasatres Narkoba Iptu Chandra Bonaparty Sipahutar, S.H langsung memimpin Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ) bersama Tim, Bhabinkamtibmas dan di dampingi Kepala Desa Kuta Meriah Bapak Candra Sitakar langsung menuju lokasi, Sabtu 23 Mei 2026 sekira pukul 11.30 wib.
Lanjut AKP Amron pada saat di lakukan Penggeledahan di TKP di temukan : 7 ( tujuh ) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang sudah kosong, 4 ( empat ) buah bong terbuat dari minuman mineral bekas merk aqua berukuran sedang, 3 ( tiga ) buah plastik goni warna putih yang di jadikan sebagai atap dan alas dari terduga pengguna narkotika tersebut dan 7 ( tujuh ) set alat hisap Narkotika jenis Sabu yang di ujungnya terdapat pipet dan barang bukti tersebut di amankan oleh Tim di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Pakpak Bharat.
” Setelah kami lakukan koordinasi dengan Kepala Desa Kuta Meriah dan di saksikan masyarakat sekitarnya untuk selanjutnya dari pihak Kepala Desa dan masyarakat sekitar bersedia untuk membantu Polri dalam hal pemberantasan peredaran Narkotika di Desa mereka dengan melakukan pemantauan di lokasi tersebut, jika terjadi lagi maka Kepala Desa dan masyarakat akan melaporkannya ke Polres Pakpak Bharat @Satres Narkoba “, pungkas kasi Humas AKP Amron Simanullang, S.H
































