Sorotan Terhadap Konsistensi Pansel DPRP Kursi Otonomi Khusus PBD

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2025 - 06:12 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya —Tokoh Pemuda Papua Barat Daya Alberd Rumbarar menyampaikan bahwa Pelaksanaan Seleksi DPRP Jalur Pengangkatan periode 2024 -2029 di Provinsi Papua Barat Daya Berjalan sesuai mekanisme dan tahapan seleksi yang telah di tuangkan dalam aturan pansel.

Alberd Rumbarar menegaskan beberapa hal strategis dan penting sebagai pedoman yang harus diperhatikan yakni :

1. Pansel harus pegang teguh kepada aturan yang sudah di keluarkan, terutama pembagian kuota kursi otsus DPRP papua barat daya kepada tiap kabupaten kota sesuai dengan peraturan penitia seleksi papua barat data NOmor 2 tahun 2024 bab 3 tata cara pengisian anggota DPRP papua barat daya pasal 3 poin a yaitu masing masing kota/Kabupaten mendapatkan 1 kursi sehingga berjumlah 6 kursi untuk kabupaten kota, dan sisa alokasi sebanyak 3 kursi dileseksi berdasarkan pertimbangan representatif, aspek keseimbangan, Aspiratif, Kompetensi dan gender

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pansel harus bekerja tegak lurus dan bertanggun jawab kepada negara dalam hal ini kepada merteri dalam negeri, hal ini di tegaskan karena SK Pansel dikeluarkan dan pelantikanya oleh menteri dalam negeri sehingga tidak boleh takluk kepada interfensi pejabat daerah Gubernur, Sekda dan Ketua MRP

3. Pansel tegas terhadap kelengkapan dokumen administrasi umum dan khusus serta Fit and proper test.

4. Semua pihak diminta menjaga stabilitas keamanan daerah dan legowo menerima hasil seleksi, penetapan dari pansel.

“Mengharapkan bahwa pansel bekerja berdasarkan aturan dan melihat semua kelengkapan Dokumen calon DPRP di PBD, dan pensel mengambil kebijakan hasil seleksi berdasarkan nilai kompetensi peserta bukan berdasarkan intervensi pejabat daerah” tutur Alberd Rumbarar di Papuat Barat Daya, Kamis (2/1/2025).

Dengan demikian, tidak menimbulkan konflik dan opini negatif di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan ganguan dan ancaman stabilitas keamanan di Papua Barat Daya.

Berita Terkait

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Tempat Hiburan Brewzy di Perdagangan Simalungun Resahkan Warga, Ketua YLBH-CNI Minta Kapolda Sumut Tindaklanjuti
Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik
BAZNAS RI dan SWI Bangun Sinergi, Dorong Program Sosial Lebih Tepat Sasaran
Solid dari Sabang sampai Merauke, XTC Gelar Rakernas Bersejarah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:29 WIB

Kepala Desa Gunung Cut Bangga, Layanan Kesehatan Gratis TMMD Bantu Warga

Kamis, 30 April 2026 - 18:26 WIB

Satgas TMMD Abdya Pacu Pembukaan Jalan 2,5 Km di Pegunungan Gunung Cut, Progres 30 Persen

Kamis, 30 April 2026 - 18:03 WIB

Senyum Salamun Usai Berobat Gratis dari Satgas TMMD

Kamis, 30 April 2026 - 17:27 WIB

TMMD Abdya Wujudkan Harapan, Nurhabibah Kini Miliki Rumah Layak Huni

Kamis, 30 April 2026 - 16:50 WIB

Tak Sekadar Bangun Desa, TMMD Abdya Bangun Kedekatan dengan Warga

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIB

Dari Gotong Royong Jadi Peluang, Warga Gunung Cut Dipercaya Pimpin Rehab RTLH

Kamis, 30 April 2026 - 16:11 WIB

Satgas TMMD Abdya Percepat Rehab Rumah Warga, Progres Tembus 20 Persen

Kamis, 30 April 2026 - 15:35 WIB

Wujud Kepedulian, Satgas TMMD Kodim Abdya Ikuti Zikir Tahlilan di Gunung Cut

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Kepala Desa Gunung Cut Bangga, Layanan Kesehatan Gratis TMMD Bantu Warga

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:29 WIB

ACEH BARAT DAYA

Senyum Salamun Usai Berobat Gratis dari Satgas TMMD

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:03 WIB