Sat Resnarkoba Polres Agara Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu

INDONESIA POST

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 22:35 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane-(Indonesia Post) Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap tiga orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan dilakukan setelah anggota opsnal menerima laporan masyarakat mengenai adanya rumah yang diduga digunakan sebagai tempat peredaran Narkoba. Pada hari Jumat, (26/7- 2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Anggota opsnal langsung menuju lokasi dan melakukan pengintaian di sekitaran rumah tersebut. Pada saat pengintaian, anggota melihat seorang pria membuang sesuatu dalam plastik ke arah pekarangan belakang rumah. Barang yang dibuang tersebut kemudian diambil oleh pertugas dan diketahui berisi alat-alat hisap sabu.

Selanjutnya, tiga orang pria yang berada di dalam rumah, masing-masing berinisial, S (54 thn) dan J (29 thn) Warga Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, sedangkan FA (28 thn) warga desa Darussalam Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, saat diperiksa. FA mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dengan membeli dari seseorang bernama GAM (nama panggilan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt.Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan 18 bungkus sabu dengan berat brutto 1,49 gram, 10 bungkus plastik untuk sabu, 1 alat hisap/bong, 1 kaleng merek Gudang Garam, 1 kotak rokok merek Lukman, 1 mancis, 4 sendok sabu dari pipet, 3 kertas putih, dan 1 jarum suntik.

Kasus ini sedang dalam penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Ucap Plt. Kasi Humas Polres Agara. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P. Lubis)

Berita Terkait

Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Hutan di Aceh Tenggara
Bupati Agara Akan Pecat ASN dan Kades Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Bupati Agara dan Forkopimda Minta Dukungan Wartawan/LSM
Bibit Kurma Tersedia di Kebun Rajab Situmorang, ST
LIRA : Pemberantasan Narkoba Gagal di Era AKBP. R.Doni Sumarsono, Harapan Masyarakat Ditangan Kapolres AKBP Yulhendri
Bupati Aceh Tenggara, Anggota DPR RI, dan Kapolres Tabuh Perang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba
Bupati Salim Fakhry Salut Atas Kinerja Polres Aceh Tenggara Berantas Narkoba
PW IWO Aceh Resmi Terdaftar di Badan Kesbangpol Aceh

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 18:03 WIB

Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja

Rabu, 16 April 2025 - 16:51 WIB

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 23:06 WIB

SAPA: Dana Pembangunan Instansi Vertikal Sebaiknya Dialihkan untuk Rakyat

Minggu, 13 April 2025 - 17:12 WIB

TA Khalid Dinobatkan Ketua Umum Bangsawan Aceh

Sabtu, 12 April 2025 - 22:47 WIB

Malik Mahmud Jatuh Hati Kepada Mantan Bupati Pidie Jaya

Jumat, 11 April 2025 - 20:03 WIB

Beredar Informasi Tgk Aiyub bin Abbas Sekjen DPP Partai Aceh Definitif

Kamis, 10 April 2025 - 17:37 WIB

Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Aceh: Penguatan Supremasi Hukum dan Perlindungan HAM

Kamis, 10 April 2025 - 16:17 WIB

Mencatut Nama PW IWO Aceh dan Pasang Foto Ketua PWI Aceh, Zoni Disinyalir Lakukan Penipuan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Hutan di Aceh Tenggara

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:01 WIB