Sat Resnarkoba Polres Agara Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 22:35 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane-(Indonesia Post) Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap tiga orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan dilakukan setelah anggota opsnal menerima laporan masyarakat mengenai adanya rumah yang diduga digunakan sebagai tempat peredaran Narkoba. Pada hari Jumat, (26/7- 2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Anggota opsnal langsung menuju lokasi dan melakukan pengintaian di sekitaran rumah tersebut. Pada saat pengintaian, anggota melihat seorang pria membuang sesuatu dalam plastik ke arah pekarangan belakang rumah. Barang yang dibuang tersebut kemudian diambil oleh pertugas dan diketahui berisi alat-alat hisap sabu.

Selanjutnya, tiga orang pria yang berada di dalam rumah, masing-masing berinisial, S (54 thn) dan J (29 thn) Warga Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, sedangkan FA (28 thn) warga desa Darussalam Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, saat diperiksa. FA mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dengan membeli dari seseorang bernama GAM (nama panggilan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt.Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan 18 bungkus sabu dengan berat brutto 1,49 gram, 10 bungkus plastik untuk sabu, 1 alat hisap/bong, 1 kaleng merek Gudang Garam, 1 kotak rokok merek Lukman, 1 mancis, 4 sendok sabu dari pipet, 3 kertas putih, dan 1 jarum suntik.

Kasus ini sedang dalam penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Ucap Plt. Kasi Humas Polres Agara. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P. Lubis)

Berita Terkait

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Terus Jalin Sinergi dengan Warga untuk Basmi Sabu dari Hulu
LSM Jangan Jadi Topeng Sindikat, Pajri Gegoh Minta Polisi Tak Ragu Tindak Oknum Pemain Narkoba
Polres Agara Tegas Tertibkan Pedagang BBM Nakal
LSM PERKARA Menilai Dana Trasfer Rp.75 Milyar Tahun 2024 di Pemkab Aceh Tenggara Tidak Tepat Sasaran
Kedatangan Presiden RI Membawa Harapan Baru Bagi Warga Korban Banjir di Aceh Tenggara
Situasi Terkini Akibat Banjir dan Banjir Bandang Yang Melanda Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:54 WIB

FORSILQU Bandung Barat Gelar “Sehari Bersama Al-Fatihah” dalam Rangka Peringatan Nuzulul Qur’an

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:15 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Intensifkan Monitoring Teralis Kamar Hunian dan Drainase di Area Branggang

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:41 WIB

Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru, Terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi Terhadap Rekan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 17:27 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Gelar Apel Penyematan Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:30 WIB

Pemdes Cipendeuy Klarifikasi Pemasangan Gateway Parking Pasar Cipeundeuy

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:26 WIB

Kanwil Ditjenpas Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Bahas Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor Bapas

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:51 WIB

Polsek Labuhan Ruku Gelar Jumat Berkah, Santuni Kaum Dhuafa dengan Sembako

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:55 WIB

Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru, Desi Novita Kecam Aksi Pembacokan Dilingkungan Kampus UIN Suska Pekanbaru

Berita Terbaru