Kasus Penebangan Hutan Desa Pertibi Lama, Sudah 2 Tahun “Jalan Ditempat” di Polres Tanah Karo

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:12 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menindak-lanjuti kasus penebangan hutan siosar di wilayah Desa Sukamaju, selanjutnya Imanuel Elihu Tarigan,SH selaku pengacara orang kampung bersama dengan sejumlah jurnalis dan warga masyarakat melakukan penelusuran kembali dilokasi kawasan Hutan produksi di Wilayah Desa Pertibi Lama Kabupaten Karo. Senin,(05/08/2024).

Dalam penelusuran tersebut Imanuel menjelaskan kalau 2 (dua) tahun yang lalu sekitar Bulan July Tahun 2022, hutan produksi di wilayah Desa Pertibi Lama, Kec. Merek, Kabupaten Karo juga telah ditebangi oleh oknum pengusaha yang diduga atas suruhan Pemkab Kabupaten Karo.

Dilanjutkan Imanuel pula, pada saat penebangan Hutan produksi tersebut dilakukan, oknum pengusaha itu beralasan dalam rangka untuk pembersihan lahan usaha tani (LUT) bagi pengungsi erupsi gunung sinabung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hal lokasi Lahan Usaha Tani (LUT) bagi Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung, bukan berada dikawasan Hutan Produksi tetapi berada di kawasan APL (Area Penggunaan Lain). Hal tersebut berdasarkan SK. Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 547 Tahun 2017.

Jadi kalau dilihat dari fakta peristiwa penebangan hutan di dua desa tersebut, baik di Desa Sukamaju dan Desa Partibi Lama, maka dapat disimpulkan sebenarnya Kalau oknum Pejabat Pemkab Karo hanya menjadikan Pengungsi erupsi Gunung Sinabung sebagai alat untuk memperoleh keuntungan.

“Maka tidak heran sudah 10 tahun lebih penanganan Pengungsi Gunung Sinabung sampai saat ini tidak kunjung selesai.

Karena kepentingan Pengungsi hanya dijadikan bahan untuk mencari keuntungan oleh oknum-oknum Pejabat Pemerintah Kabupaten Karo.”cetus Imanuel Elihu Tarigan, SH.

Untuk memperkuat kesimpulan terkait penebangan hutan tersebut, dapat dilihat dari pernyataan Wakil Bupati Karo Theo Pilus Ginting dalam wawancara di salah satu TV swasta pada tahun 2022 lalu, yang mengatakan ” Lahan yang sudah bersih ini masih ada sedikit hutan dengan kayu yang tidak terlalu banyak merupakan kegiatan pembersihan lahan yang merupakan bagian dari pembersihan LUT” ucap Theo Pilus Ginting selaku Wakil Bupati Karo.

Kaberma Munthe selaku Ketua Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama yang ikut dalam penelusuran lokasi penebangan hutan tersebut, menjelaskan kepada awak media, Kasus penebangan Hutan di Wilayah Desa Partibi Lama sebenarnya pada bulan Juli Tahun 2022 lalu, sudah dilaporkan ke Polres Tanah Karo tetapi penanganan nya dan kejelasan penyelidikannya sampai saat ini belum ada.

Setahu saya kata Kaberma Munthe “ Saksi saksi sudah di periksa, pelapor sudah diambil keterangannya dan barang bukti berupa tungkul pinus sudah di amankan oleh pihak kepolisian dan termasuk pelaku yang melakukan penebangan menggunakan alat bantu sinsaw, juga sudah diambil keterangannya tetapi sampai hari ini belum ada satu pun penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Tanah Karo.

Imanuel Elihu Tarigan, SH selaku Pengacara Orang Kampung berharap agar kasus penebangan Hutan yang terjadi di Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo tersebut, dapat diambil alih oleh Krimsus Polda Sumut atau Bareskrim Mabes Polri. Karena hampir 2 tahun kasus tersebut berada di Polres Tanah Karo tetapi sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” tutup Imanuel

TEAM

Berita Terkait

Kapolsek Tigapanah Tutup Mata Terkait Judi Diwilayah Hukumnya.
Masyarakat Minta Tutup Judi Di Wilkum Polsek Lau Baleng 
Parah, Lapak Judi Di Samping SMK Yapim Taruna Merek Masih Menghantui Masyarakat
TNI Kembali Tangkap Bandar Narkoba, Penangkapan Ini Terjadi Di Desa Kuta Pengkih, Kabupaten Karo
Layaknya Seperti Pasar Malam,!! Judi Tembak Ikan Kembali Dibuka Di Kecamatan Merek, Diduga dibekingi Oknum TNI
Heboh.! Ditemukan Mayat Di Sungai Lau Jering Desa Jandi Meriah Kecamatan Tigaderket
Bupati Karo Melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dan Menegaskan Komitmen Kinerja Serta Evaluasi Berkelanjutan
Memperingati Sumpah Pemuda, Pemkab Karo dan Forkopimda beserta Tokoh Lintas Agama tandatangani Komitmen Bersama Mewujudkan Kabupaten Karo Bersih dari Penyakit Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:44 WIB

Polres Agara Tegas Tertibkan Pedagang BBM Nakal

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:58 WIB

LSM PERKARA Menilai Dana Trasfer Rp.75 Milyar Tahun 2024 di Pemkab Aceh Tenggara Tidak Tepat Sasaran

Senin, 1 Desember 2025 - 22:51 WIB

Kedatangan Presiden RI Membawa Harapan Baru Bagi Warga Korban Banjir di Aceh Tenggara

Sabtu, 29 November 2025 - 20:42 WIB

Situasi Terkini Akibat Banjir dan Banjir Bandang Yang Melanda Aceh Tenggara

Selasa, 18 November 2025 - 19:32 WIB

Sosialisasi Pupuk Organik di Kantor BPP Lawe Sigalagala

Rabu, 12 November 2025 - 20:09 WIB

LSM dan Media Turun Langsung ke Proyek Rabat Beton Desa Lawe Mantik Yang Viral di Sosmed

Selasa, 11 November 2025 - 21:20 WIB

Thayalis dan Mona Fitri Harumkan Nama Aceh Tenggara di MTQ Aceh 2025

Selasa, 11 November 2025 - 19:27 WIB

Kantor Camat Babul Makmur Penting Direnovasi dan Dipagar

Berita Terbaru