Kasus Penebangan Hutan Desa Pertibi Lama, Sudah 2 Tahun “Jalan Ditempat” di Polres Tanah Karo

INDONESIA POST

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:12 WIB

50406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menindak-lanjuti kasus penebangan hutan siosar di wilayah Desa Sukamaju, selanjutnya Imanuel Elihu Tarigan,SH selaku pengacara orang kampung bersama dengan sejumlah jurnalis dan warga masyarakat melakukan penelusuran kembali dilokasi kawasan Hutan produksi di Wilayah Desa Pertibi Lama Kabupaten Karo. Senin,(05/08/2024).

Dalam penelusuran tersebut Imanuel menjelaskan kalau 2 (dua) tahun yang lalu sekitar Bulan July Tahun 2022, hutan produksi di wilayah Desa Pertibi Lama, Kec. Merek, Kabupaten Karo juga telah ditebangi oleh oknum pengusaha yang diduga atas suruhan Pemkab Kabupaten Karo.

Dilanjutkan Imanuel pula, pada saat penebangan Hutan produksi tersebut dilakukan, oknum pengusaha itu beralasan dalam rangka untuk pembersihan lahan usaha tani (LUT) bagi pengungsi erupsi gunung sinabung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hal lokasi Lahan Usaha Tani (LUT) bagi Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung, bukan berada dikawasan Hutan Produksi tetapi berada di kawasan APL (Area Penggunaan Lain). Hal tersebut berdasarkan SK. Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 547 Tahun 2017.

Jadi kalau dilihat dari fakta peristiwa penebangan hutan di dua desa tersebut, baik di Desa Sukamaju dan Desa Partibi Lama, maka dapat disimpulkan sebenarnya Kalau oknum Pejabat Pemkab Karo hanya menjadikan Pengungsi erupsi Gunung Sinabung sebagai alat untuk memperoleh keuntungan.

“Maka tidak heran sudah 10 tahun lebih penanganan Pengungsi Gunung Sinabung sampai saat ini tidak kunjung selesai.

Karena kepentingan Pengungsi hanya dijadikan bahan untuk mencari keuntungan oleh oknum-oknum Pejabat Pemerintah Kabupaten Karo.”cetus Imanuel Elihu Tarigan, SH.

Untuk memperkuat kesimpulan terkait penebangan hutan tersebut, dapat dilihat dari pernyataan Wakil Bupati Karo Theo Pilus Ginting dalam wawancara di salah satu TV swasta pada tahun 2022 lalu, yang mengatakan ” Lahan yang sudah bersih ini masih ada sedikit hutan dengan kayu yang tidak terlalu banyak merupakan kegiatan pembersihan lahan yang merupakan bagian dari pembersihan LUT” ucap Theo Pilus Ginting selaku Wakil Bupati Karo.

Kaberma Munthe selaku Ketua Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama yang ikut dalam penelusuran lokasi penebangan hutan tersebut, menjelaskan kepada awak media, Kasus penebangan Hutan di Wilayah Desa Partibi Lama sebenarnya pada bulan Juli Tahun 2022 lalu, sudah dilaporkan ke Polres Tanah Karo tetapi penanganan nya dan kejelasan penyelidikannya sampai saat ini belum ada.

Setahu saya kata Kaberma Munthe “ Saksi saksi sudah di periksa, pelapor sudah diambil keterangannya dan barang bukti berupa tungkul pinus sudah di amankan oleh pihak kepolisian dan termasuk pelaku yang melakukan penebangan menggunakan alat bantu sinsaw, juga sudah diambil keterangannya tetapi sampai hari ini belum ada satu pun penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Tanah Karo.

Imanuel Elihu Tarigan, SH selaku Pengacara Orang Kampung berharap agar kasus penebangan Hutan yang terjadi di Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo tersebut, dapat diambil alih oleh Krimsus Polda Sumut atau Bareskrim Mabes Polri. Karena hampir 2 tahun kasus tersebut berada di Polres Tanah Karo tetapi sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” tutup Imanuel

TEAM

Berita Terkait

Wakil Bupati Karo bersama Jajaran Forkopimda Laksanakan Panen Jagung dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Bupati Karo Ajak Tokoh Agama dan Ormas Islam Bersinergi Wujudkan “Karo Beriman
Gotong Royong ASN Kabupaten Karo Guna Tingkatkan Kebersihan Lingkungan
Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Kab. Karo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda
Wakil Bupati Karo Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara
Bupati Karo Tinjau Langsung Kegiatan Gotong Royong Kebersihan Massal ASN di Perbatasan Karo – Deli Serdang hingga Kabanjahe
Wakil Bupati Karo dampingi Perwakilan Kementerian Pertanian Tinjau Dampak Banjir di Paya lah-lah. BWS II : “Ini Kondisi mendesak, Program penanganan akan segera kami usulkan ke pusat”
Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 18:03 WIB

Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja

Rabu, 16 April 2025 - 16:51 WIB

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 23:06 WIB

SAPA: Dana Pembangunan Instansi Vertikal Sebaiknya Dialihkan untuk Rakyat

Minggu, 13 April 2025 - 17:12 WIB

TA Khalid Dinobatkan Ketua Umum Bangsawan Aceh

Sabtu, 12 April 2025 - 22:47 WIB

Malik Mahmud Jatuh Hati Kepada Mantan Bupati Pidie Jaya

Jumat, 11 April 2025 - 20:03 WIB

Beredar Informasi Tgk Aiyub bin Abbas Sekjen DPP Partai Aceh Definitif

Kamis, 10 April 2025 - 17:37 WIB

Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Aceh: Penguatan Supremasi Hukum dan Perlindungan HAM

Kamis, 10 April 2025 - 16:17 WIB

Mencatut Nama PW IWO Aceh dan Pasang Foto Ketua PWI Aceh, Zoni Disinyalir Lakukan Penipuan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Hutan di Aceh Tenggara

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:01 WIB