Personel Resmob Polres Agara Tangkap Pelaku Pembacokan

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:49 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tersangka AS (52 thn) adalah warga desa Kandang Mbelang Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara- (Indonesia Post) Personel Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tenggara (Agara), berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka, terkait tindak pidana pembacokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif atas kasus penganiayaan berat yang dilaporkan oleh seorang warga. (22/8- 2024).

Kejadian pembacokan terjadi pada hari Minggu, (16/6-2024), di Desa Lawe Pangkat, Kecamatan Deleng Pokhison Kabupaten Aceh Tenggara. Pelapor, seorang pria bernama Ishak, yang merupakan adik dari korban, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Korban, Megawati, yang merupakan kakak pelapor, mengalami penganiayaan serius oleh mantan suaminya yang berinisial AS (52), warga Desa Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara. Tersangka melakukan aksi pembacokan di bagian kepala dan lengan korban, yang mengakibatkan luka serius. Korban segera dilarikan ke RS Nurul Hasanah untuk mendapatkan perawatan medis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, Ishak segera melaporkan tindak pidana ini ke Polres Aceh Tenggara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim bersama dengan Sat Intel Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, (22/8- 2024), sekitar pukul 10:30 WIB di Desa Kandang Mbelang Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara. Tersangka AS (52) berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh personel kepolisian dan langsung diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt.Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Polres Aceh Tenggara, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi, dan penangkapan ini adalah bukti nyata dari upaya kami dalam menegakkan hukum dan keadilan, ujarnya.”

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, oleh Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Distribusi Ganja ke Luar Daerah, 17,8 Kilogram Disita di Kecamatan Ketambe
Kapolres Aceh Tenggara: Media Pilar Penting dalam Edukasi Masyarakat
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Peringatkan Media Online Agar Tidak Menyebarkan Informasi Sepihak yang Merugikan Bupati
Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Media, Siapa yang Akan Menjaga Integritas?

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:11 WIB

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 10 April 2026 - 22:34 WIB

Solid dari Sabang sampai Merauke, XTC Gelar Rakernas Bersejarah

Jumat, 10 April 2026 - 19:20 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 20:33 WIB

Walikota Bengkulu Jamu Makan Malam Komisi XIII DPR RI dan Kanwil Dirjenpas Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 17:02 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Selasa, 7 April 2026 - 18:17 WIB

Razia Gabungan Digelar, Lapas Narkotika Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Selasa, 7 April 2026 - 18:02 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Kamis, 2 April 2026 - 22:52 WIB

Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya

Berita Terbaru