*Dihadiri oleh staf DPMK dan Inspektorat
Aceh Tenggara- (Indonesia Post) Kute (desa) Lawe Loning Gabungan Kecamatan Lawe Sigalagala Kabupaten Aceh Tenggara, lakukan musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang) desa, pada hari Senin (9/9-2024), di Gedung Serbaguna desa setempat.
Camat Lawe Sigalagala, Ramadani, S.STP, MM; yang diwakili Kasi pemberdayaan masyarakat desa (PMD), Amudi Hendra Pasaribu, S.E., dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa kegiatan pembangunan fisik di desa, baik itu Rabat beton, SPAL; perlu dilakukan pembebasan lahan (hibah), supaya tidak terjadi persoalan dalam pelaksanaannya dan dikemudian hari.

Kadis Pemberdayaan masyarakat dan kute (DPMK) Kabupaten Aceh Tenggara, yang diwakili Juanda, S.E., yang Penyuluh swadaya masyarakat ahli muda di Kantor DPMK mengatakan, bahwa kegiatan Musrenbang harus didahului dengan musyawarah dusun, musyawarah kute yang menjadi kewenangan BPK, dan baru kegiatan Musrenbang, sesuai dengan Permendagri no.114 Tahun 2014.
Selanjutnya, Juanda, S.E., menyatakan perlunya memperhatikan pencermatan pagu indikatif, pencermatan RPJMDes, dan pembentukan Tim RKPKute, yang bisa 7 orang, 9 orang, atau 11 orang. Hal tersebut dilakukan bila terjadi voting. Tolong dana desa jangan terus dihabiskan, karena belum keluar peraturan pusat (Permendes) tentang penggunaan dan pengelolaan dana desa.
Juga, skala prioritas provinsi dan kabupaten. Hanya saja mungkin stunting, ketahanan pangan, potensi ekonomi desa seperti BUMK, pengurangan pengeluaran warga seperti BLT. Kepada Pendamping desa, jangan terus dikunci, takut kita nanti ada perubahan, ujarnya.”
Sedangkan Inspektur Kabupaten Aceh Tenggara, yang diwakili Drh.Putri, memberi arahan bahwa dana desa harus direncanakan dan dilaksanakan dengan baik, dan dengan prioritas, bukan untuk diri sendiri, maupun golongan, tetapi kepada masyarakat. Jangan ada yang fiktif. Berkasnya harus disiapkan dan disimpan, tambahnya.”
Pantauan Wartawan media online Indonesia Post, hadir Penggerak swadaya masyarakat ahli muda Kantor DPMK Aceh Tenggara, Hamdani Ejes, S.E., Kasi pemerintahan Kantor camat Lawe Sigalagala, Erwan Nunut Siregar, S.H., mewakili Polsek Lawe Sigalagala, Aiptu.K.Sahri, Bripka.Purba; Imam Mukim Kuta Tengah, Komaruddin; Tenaga ahli kabupaten P3MD yang diwakili Rafles; Babinsa, Serda.TNI Marjono; dan Kepala desa Lawe Loning Gabungan, Budi Mansion Siburian. Adapun Desa Lawe Loning Gabungan, terdiri dari Dusun Lumban Lintong, Dusun Hutabolon, dan Dusun Lumban Gereja. (P.Lubis)































