Polres Agara Serahkan Tersangka Tipikor Kades Kubu ke Kejari Agara

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:24 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tersangka dan Barang Bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara- (Indonesia Post)
Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara (Agara), telah melaksanakan tahap II (Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti) di Kantor Kejaksaan Negeri Kutacane. Proses ini melibatkan penyerahan tersangka berinisial Z beserta barang bukti terkait perkara tindak pidana korupsi. hari ini, Rabu, tanggal (3/10- 2024).

Perkara ini berhubungan dengan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kubu Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara, untuk tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021. Kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini mencapai Rp. 512.267.200 (lima ratus dua belas juta dua ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus rupiah), sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt.Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa tim Sat Reskrim menyerahkan tersangka Z beserta 38 (tiga puluh delapan) eksamplar dokumen pertanggungjawaban yang telah disita, sesuai dengan daftar barang bukti.

Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang serius terhadap tindak pidana korupsi, serta diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong keterbukaan (transparansi), dalam pengelolaan anggaran di tingkat desa.Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P.Lubis).

Berita Terkait

LSM Jangan Jadi Topeng Sindikat, Pajri Gegoh Minta Polisi Tak Ragu Tindak Oknum Pemain Narkoba
Polres Agara Tegas Tertibkan Pedagang BBM Nakal
LSM PERKARA Menilai Dana Trasfer Rp.75 Milyar Tahun 2024 di Pemkab Aceh Tenggara Tidak Tepat Sasaran
Kedatangan Presiden RI Membawa Harapan Baru Bagi Warga Korban Banjir di Aceh Tenggara
Situasi Terkini Akibat Banjir dan Banjir Bandang Yang Melanda Aceh Tenggara
Sosialisasi Pupuk Organik di Kantor BPP Lawe Sigalagala
LSM dan Media Turun Langsung ke Proyek Rabat Beton Desa Lawe Mantik Yang Viral di Sosmed
Thayalis dan Mona Fitri Harumkan Nama Aceh Tenggara di MTQ Aceh 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Tim Trauma Healing Polri Bersama Relawan UI Hadir Bersama Warga Pascabanjir di Cilincing

Kamis, 15 Januari 2026 - 02:27 WIB

Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Wujud Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:07 WIB

SMA Kemala Taruna Bhayangkara: Wujud Komitmen Polri dalam Mencerdaskan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:43 WIB

Polres Kampar Upgrade Pelayanan, BRI Beri Tips Komunikasi Efektif, Kapolres: Utamakan Empati, Beri Solusi Cepat & Tepat

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WIB

Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Miliki SPPG MBG, Awak Media Dilarang Berfoto di Lokasi Dapur Kandis?

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:57 WIB

Tim SAR Brimob BKO Polda Sumbar Lakukan Pencarian Korban dan Salurkan Bantuan Banjir di Palembayan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:54 WIB

Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:04 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Berita Terbaru