Polres Agara Serahkan Tersangka Tipikor Kades Kubu ke Kejari Agara

INDONESIA POST

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:24 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tersangka dan Barang Bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara- (Indonesia Post)
Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara (Agara), telah melaksanakan tahap II (Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti) di Kantor Kejaksaan Negeri Kutacane. Proses ini melibatkan penyerahan tersangka berinisial Z beserta barang bukti terkait perkara tindak pidana korupsi. hari ini, Rabu, tanggal (3/10- 2024).

Perkara ini berhubungan dengan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kubu Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara, untuk tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021. Kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini mencapai Rp. 512.267.200 (lima ratus dua belas juta dua ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus rupiah), sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt.Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa tim Sat Reskrim menyerahkan tersangka Z beserta 38 (tiga puluh delapan) eksamplar dokumen pertanggungjawaban yang telah disita, sesuai dengan daftar barang bukti.

Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang serius terhadap tindak pidana korupsi, serta diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong keterbukaan (transparansi), dalam pengelolaan anggaran di tingkat desa.Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P.Lubis).

Berita Terkait

Bupati Agara Akan Pecat ASN dan Kades Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Bupati Agara dan Forkopimda Minta Dukungan Wartawan/LSM
Bibit Kurma Tersedia di Kebun Rajab Situmorang, ST
LIRA : Pemberantasan Narkoba Gagal di Era AKBP. R.Doni Sumarsono, Harapan Masyarakat Ditangan Kapolres AKBP Yulhendri
Bupati Aceh Tenggara, Anggota DPR RI, dan Kapolres Tabuh Perang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba
Bupati Salim Fakhry Salut Atas Kinerja Polres Aceh Tenggara Berantas Narkoba
PW IWO Aceh Resmi Terdaftar di Badan Kesbangpol Aceh
Mantan Kades Kisam Kuterambe Akan Dilaporkan LSM LPPAS RI

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:52 WIB

Wakil Bupati Karo bersama Jajaran Forkopimda Laksanakan Panen Jagung dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 18 April 2025 - 14:45 WIB

Gotong Royong ASN Kabupaten Karo Guna Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

Selasa, 15 April 2025 - 06:40 WIB

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Kab. Karo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda

Selasa, 15 April 2025 - 06:37 WIB

Wakil Bupati Karo Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara

Minggu, 13 April 2025 - 04:29 WIB

Bupati Karo Tinjau Langsung Kegiatan Gotong Royong Kebersihan Massal ASN di Perbatasan Karo – Deli Serdang hingga Kabanjahe

Minggu, 13 April 2025 - 04:25 WIB

Wakil Bupati Karo dampingi Perwakilan Kementerian Pertanian Tinjau Dampak Banjir di Paya lah-lah. BWS II : “Ini Kondisi mendesak, Program penanganan akan segera kami usulkan ke pusat”

Minggu, 13 April 2025 - 04:21 WIB

Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia

Minggu, 13 April 2025 - 04:13 WIB

Pembangunan Jembatan Lau Lisang Desa Suka Julu Terancam Ambruk

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank

Sabtu, 19 Apr 2025 - 07:15 WIB

MEDAN

Gawat!!! Wartawan di Sumut Dianiaya Saat Konfirmasi

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:22 WIB