*Berkat ketelitian dan kewaspadaan Petugas, dalam pengawasan di Area Lapas.
Kutacane- (Indonesia Post). Petugas pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) Lapas II B Kutacane, atas nama, Enri, melaksanakan tugas penerimaan barang titipan makanan.
Pada pukul 15:30 Wib, datang seorang pria ke Pos wasrik melakukan penitipan makanan, untuk WBP An. Malik Kumbang Kamar 10.
Ketika ingin diperiksa, orang yg mengantar barang langsung melarikan diri, meninggalkan barang.
Petugas melanjutkan memeriksa Makanan yg ditinggalkan dan mendapati barang terlarang yang diduga Narkoba jenis Sabu di selundupkan didalam makanan ringan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas Wasrik melaporkan Hasil temuan kepada Pimpinan,
Chandra Wiharto, selaku Kalapas melaporkan Kejadian tersebut, Kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh & Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh.
Kalapas memerintahkan Ka.KPLP & Ka.Portatib untuk berkoordinasi dengan Polres aceh tenggara.
Adapun Barang Bukti (BB), diserahkan Dodi Noris Sinulingga (Ka.Portatib) kepada Aiptu. Erik Napitupulu, (Kanit Idik I Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara).
Sampai dengan Laporan ini dibuat, situasi Lapas Kelas IIB Kutacane aman dan terkendali.
Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Chandra Wiharto menyatakan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari ketelitian dan kewaspadaan petugas, dalam menjalankan tugas pengawasan di area lapas. “Menindaklanjuti Perintah Bapak Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan (Imipas), Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang. Pengawasan yang ketat terus kami terapkan, untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya, tegas Kalapas.” Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P.Lubis)