6 Bulan Berdiri, Wartel Suspas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Tetap Jadi Fasilitas Komunikasi Transparan bagi Warga Binaan

INDONESIA POST

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:09 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR |  Sebagai bentuk inovasi dalam memberikan layanan terbaik, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar terus mengoptimalkan pemanfaatan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartel Suspas).

Sejak dioperasikan lebih dari enam bulan lalu, fasilitas ini tetap menjadi sarana komunikasi yang aman, transparan, dan diawasi bagi warga binaan dalam menjaga hubungan dengan keluarga di luar.

Keberadaan Wartel Suspas merupakan wujud komitmen Lapas dalam memastikan hak komunikasi warga binaan tetap terjaga sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pengawasan petugas, layanan ini menjadi solusi legal untuk mencegah penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.

Mewujudkan Layanan Pemasyarakatan yang Bersih dan Transparan

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menegaskan bahwa Wartel Suspas bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga langkah nyata dalam membangun transparansi dan keterbukaan dalam sistem pemasyarakatan.

“Kami ingin memastikan setiap warga binaan dapat berkomunikasi dengan keluarga mereka secara legal dan aman. Fasilitas ini juga menjadi upaya kami dalam menekan potensi penyalahgunaan alat komunikasi ilegal yang bisa mengganggu keamanan,” ujarnya.

Selain itu, komunikasi yang terjaga dengan keluarga turut memberikan dampak positif terhadap kondisi psikologis warga binaan. Dukungan emosional dari keluarga diharapkan dapat meningkatkan motivasi mereka dalam mengikuti program pembinaan dan proses reintegrasi sosial.

Dampak Positif bagi Warga Binaan dan Keluarga

Pihak keluarga warga binaan juga menyambut baik fasilitas ini. Salah seorang keluarga warga binaan mengungkapkan rasa syukur atas adanya Wartel Suspas yang memberikan kemudahan dalam berkomunikasi tanpa rasa khawatir.

“Kami merasa lebih tenang karena bisa tetap berkomunikasi dengan saudara kami di dalam lapas melalui fasilitas resmi ini. Tidak perlu takut ada penyalahgunaan alat komunikasi ilegal,” ujar seorang pengunjung.

Keberlanjutan Wartel Suspas di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menjadi bukti nyata transformasi layanan pemasyarakatan menuju transparansi dan profesionalisme. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.(AVID)

Berita Terkait

Ketua Umum LSM Halilintar RI Minta Poldasu Turun Kembali Ke Pematang Siantar
Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian
Elon Douglas Marbun Meninggal Sehari Sebelum Pernikahan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 01:09 WIB

Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Minggu, 13 April 2025 - 04:29 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres

Jumat, 11 April 2025 - 04:08 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Kosmos Dengan Masyarakat Desa Binaan Desa Seneren Kec Pantan Cuaca

Selasa, 8 April 2025 - 15:58 WIB

Isu Mutasi Merebak di Gayo Lues, Teori Konspirasi Marak

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:05 WIB

Jelang Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues, Tim Verifikasi Tiba Di Kodim 0113/ Gayo Lues

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:11 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Bersama Forkopimda Melaksanakan Bazar Murah Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:02 WIB

Bentuk Keakraban Dengan Warga,Babinsa Koramil 09/Putri Betung Melaksanakan Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:56 WIB

Diduga Dana BOS Tahun 2024 SDN 8 Putri Betung Untuk Sarana Prasarana Terindikasi Sarat Penyimpangan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Wakil Bupati Pakpak Bharat Hadiri MTQ Tingkat Kecamatan Kerajaan

Rabu, 16 Apr 2025 - 20:19 WIB