DPP KOMPI B Tantang Polres, BNN dan Satpol PP Razia Studio 21 Selama 30 Hari Nonstop 2X Semalam

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 19:56 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar — Setelah mengungkap dugaan pelanggaran garis sempadan sungai oleh bangunan Studio 21 di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, kini melayangkan tantangan terbuka kepada Polres Pematang Siantar, BNN, dan Satpol PP untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik menyimpang di tempat hiburan malam tersebut.

Henderson menantang tiga institusi tersebut untuk melakukan razia gabungan selama 30 hari penuh dengan frekuensi dua kali setiap malam, yakni pukul 23.00 WIB dan pukul 02.00 WIB dini hari. Ia menegaskan, jadwal razia tersebut merupakan waktu paling rawan di mana aktivitas ilegal seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi terselubung, dan perdagangan manusia sering terjadi.

“Kalau memang Studio 21 bersih seperti yang mereka klaim, buktikan di lapangan. Lakukan razia dua kali semalam selama 30 hari tanpa kompromi. Libatkan wartawan dan masyarakat sipil sebagai saksi agar semua proses berlangsung transparan dan tidak ditutup-tutupi,” tegas Henderson dalam pernyataannya, Rabu (23/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Henderson, razia semacam ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tapi juga menjadi bukti nyata kepada publik bahwa negara hadir dan tidak kalah oleh kekuatan uang dan jaringan bisnis gelap. Ia menuding selama ini ada upaya sistematis untuk membungkam suara masyarakat dengan “uang stabil” atau uang tutup mulut yang dilakukan oleh pihak Studio 21 melalui pria berinisial CP.

DPP KOMPI B menegaskan bahwa keterlibatan wartawan dalam razia itu penting agar tidak ada manipulasi atau pembiaran terhadap temuan di lapangan. “Pers harus menjadi saksi. Jangan biarkan pengawasan hanya dilakukan di balik meja atau laporan yang direkayasa. Saatnya buka mata dan lawan kejahatan terorganisir,” lanjutnya.

Ia juga meminta Kepala Polres Pematang Siantar dan Kepala BNN Kota Siantar untuk bersikap terbuka dan menjadikan tantangan ini sebagai momentum membersihkan kota dari tempat-tempat yang kerap menjadi sarang peredaran narkoba. “Kalau memang punya nyali dan integritas, ayo terima tantangan ini. Jangan hanya berani menyita sabu dari pengguna kecil, tapi takut masuk ke sarang besar,” ujar Henderson.

Henderson menambahkan, razia yang dilakukan secara berkelanjutan juga dapat menjadi langkah preventif terhadap munculnya jaringan narkotika baru di wilayah Pematang Siantar dan sekitarnya. “Kalau razia hanya sekali-sekali, mereka bisa sembunyi. Tapi kalau rutin 30 hari, mereka tidak punya ruang lagi untuk bergerak,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Henderson mengatakan bahwa DPP KOMPI B akan terus memantau dan mendokumentasikan perkembangan lapangan. Ia juga tidak segan-segan membawa isu ini ke ranah nasional jika tidak ada tindakan nyata dari aparat. “Kami akan buktikan, siapa yang benar-benar berpihak kepada rakyat, dan siapa yang hanya bermain sandiwara hukum,” tutupnya.

Berita Terkait

Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Harmonisasi TNI-Polri Terwujud: Kapolres Simalungun Saksikan Lahirnya 595 Prajurit Baru
Tuntas dan Sukses! Panitia HUT RI Ke-80 di Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Rapat Penutupan
DPP KOMPI B Desak Pembongkaran Studio 21: Diduga Langgar Sempadan Sungai dan Ancam Lingkungan
Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun
Nama Nisa Mencuat! Diduga Pemasok Sabu dan Ekstasi di Studio 21 Siantar, DPP KOMPI B: Tolong APH Tindak Tegas!
6 Bulan Berdiri, Wartel Suspas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Tetap Jadi Fasilitas Komunikasi Transparan bagi Warga Binaan
Ketua Umum LSM Halilintar RI Minta Poldasu Turun Kembali Ke Pematang Siantar

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:04 WIB

Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Berbagi, Hadirkan Makanan Bergizi Gratis bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Selasa, 3 November 2026 - 08:44 WIB

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan

Senin, 2 November 2026 - 21:07 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kunjungi Sentra Ketapang Rutan Tanjung Pura, Kakanwil Ditjenpas Sumut Puji Kemandirian Warga Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru