Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat Lakukan Restorative Justice Dalam Perkara KDRT

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:05 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salak – Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Reserse Kriminal melakukan Restorative Justice dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ), Sabtu 08 Maret 2025 sekira pukul 10.00 wib di ruang Idik I Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Ps. Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, S.H yang di dampingi Ps. Kanit Pidum Polres Pakpak Bharat Bripka Suparman Siregar, S.H, Banit PPA Briptu Siti Khairani br Manurung dan Personil Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat menjelaskan kronologis kejadian bermula Pelapor berinisial Domie Hasugian, 40 thn, wanita, Kristen, petani, Desa Mungkur Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang di lakukan berinisial SP, 42 thn, Pria, Kristen, Petani, Desa Mungkur Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat ( Terlapor ) yang merupakan suami Pelapor sendiri pada hari Minggu tgl 19 Januari 2025 sekira pukul 10.00 wib di rumah Pelapor di Desa Mungkur Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat.

Lanjut Charles Manurung Antara Pelapor dan Terlapor telah berdamai secara kekeluargaan dan sudah di selesaikan secara Adat Istiadat suku Pakpak, Pelapor secara sadar dan ikhlas telah memaafkan Terlapor dan sudah mendapatkan keadilan atas Perdamaian tersebut, juga kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan Perdamaian di tanda tangani oleh para saksi serta membuat surat permohonan pencabutan Laporan Pengaduan di Polres Pakpak Bharat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjut kami lakukan Gelar perkara setelahnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyeledikan ( SP2LID ) yang berpedoman pada Perkap No. 08 tahun 2021 tentang penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative. ujar Charles Manurung.

Kami berusaha untuk mengedepankan penyelesaian masalah yang mengutamakan Keadilan Restorativ, kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan Hukum secara ketat tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk bisa memperbaiki diri dalam lingkup Keluarganya memulihkan hubungan baik antara keduanya. Ungkap kasat Reskrim.

Baik Pelapor dan Terlapor merasa menyesal dan khusus Terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan akan merubah dirinya menjadi lebih baik lagi sebagai kepala rumah tangga.

Kami dari Pihak Kepolisian / Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat akan terus memantau dan mengawasi kedua belah pihak guna memastikan mereka berdua benar – benar dapat berubah dan hidup dalam kerukunan, tandas Ps. Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, S.H.(Alex st)

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Nilai SADA
Desa Kuta Tinggi Raih Juara Harapan III AKU HATINYA PKK Sumut 2026, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Serahkan Hadiah Bibit Kambing Unggul
Ketua TP PKK Pakpak Bharat Apresiasi Prestasi Desa Kuta Dame, Serahkan Bantuan Bibit Kambing Unggul untuk Pengembangan Ekonomi Warga
Wakil Bupati Pakpak Bharat Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98
Bupati Pakpak Bharat Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas, Operasi Patuh Toba 2026 Resmi Digelar
PKK Pakpak Bharat Raih Juara III Lomba Video Vlog KILAS, Dorong Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual
Dukung Ketahanan Pangan Sumut, Pemkab Pakpak Bharat Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak di Silima Kuta
Turnamen Bola Voli Piala Bupati Pakpak Bharat Cup V Resmi Dibuka, Dua Belas Tim Berebut Hadiah Rp12,5 Juta

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:04 WIB

Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Berbagi, Hadirkan Makanan Bergizi Gratis bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Selasa, 3 November 2026 - 08:44 WIB

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan

Senin, 2 November 2026 - 21:07 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kunjungi Sentra Ketapang Rutan Tanjung Pura, Kakanwil Ditjenpas Sumut Puji Kemandirian Warga Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru