slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77SLOTGAMA101SLOTGAMA201SLOTGAMA301SLOTGAMA401SLOTGAMA501
slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77SLOTGAMA101SLOTGAMA201SLOTGAMA301SLOTGAMA401SLOTGAMA501

Kerusakan Lingkungan di Tanoh Rencong Aceh: Peran Pemilik HGU dan PMKS dalam Krisis Ekologis di Subulussalam

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:52 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, khususnya Kota Subulussalam, tengah menghadapi krisis lingkungan yang serius akibat dugaan pelanggaran oleh pemilik Hak Guna Usaha (HGU) dan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS). Kerusakan lingkungan yang meluas, pencemaran, dan perampasan lahan masyarakat menjadi sorotan utama. Laporan-laporan menunjukkan bahwa aktivitas perusahaan-perusahaan perkebunan sawit dan PMKS telah menyebabkan dampak negatif yang signifikan terhadap ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah PMKS
Walikota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, telah mengunggah bukti dampak limbah PMKS di media sosial, menunjukkan pencemaran air, tanah, dan udara. Limbah pabrik yang tidak dikelola dengan baik mencemari sumber air, mengganggu kehidupan akuatik dan kesehatan manusia. Pencemaran tanah merusak kehidupan tanaman dan hewan, sementara pencemaran udara mengancam kesehatan manusia dan hewan. Kondisi ini diperparah oleh dugaan aktivitas perluasan lahan oleh PT Sawit Panen Terus dan PT PAL tanpa izin, yang semakin merusak lingkungan, termasuk sumber mata air Balai Benih Ikan (BBI). Pimpinan LSM Suara Putra Aceh menggarisbawahi kerusakan BBI sebagai akibat langsung dari perluasan lahan sawit. Jelas Anton Pimpinan LSM Suara Putra Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegagalan Realisasi Lahan Plasma dan Dugaan Penguasaan Lahan oleh Oknum

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPR Kota Subulussalam dengan PT Laot Bangko mengungkap kegagalan realisasi lahan plasma. PT Laot Bangko, yang memiliki HGU seluas 3704 hektar, diwajibkan mengalokasikan 20% (740 hektar) untuk kebun plasma. Namun, hanya sekitar 488 hektar yang telah direalisasikan dan bersertifikat, sementara sisanya masih dalam proses atau terhambat oleh berbagai kendala, termasuk persyaratan yang belum dipenuhi oleh ketua kelompok koperasi plasma. Lebih mengkhawatirkan lagi, 2626 hektar eks HGU diduga dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dampak terhadap Masyarakat

Akibat dari aktivitas yang merugikan lingkungan ini, masyarakat Aceh, khususnya di Subulussalam, mengalami kerugian yang signifikan. Perampasan lahan, kerusakan lingkungan, dan pencemaran mengancam mata pencaharian, kesehatan, dan kesejahteraan mereka. Kegagalan realisasi lahan plasma juga menghambat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kesimpulan dan Tuntutan rakyat Aceh
Kasus ini menuntut tindakan tegas dari pemerintah untuk melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat Aceh. Investigasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mengungkap pelanggaran hukum dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Penerapan hukum yang adil dan efektif sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat Aceh. Transparansi dalam pengelolaan HGU dan pengawasan aktivitas PMKS juga harus ditingkatkan untuk mencegah eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masyarakat.//Tim.inv.

Berita Terkait

Tergugat Akan Hadirkan Pemberi Kuasa dan Tujuh Saksi pada Sidang Lanjutan Sengketa Kebun Lae Saga
SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Mantan Kades Anwar Resmi Serahkan Mobil BUMDes Pasir Belo, Titip Pesan untuk Kemajuan Desa
Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari
Kegiatan Monev Pembayaran Pajak Dana Desa 385 Kute di Aceh Tenggara
Kapolres Subulussalam Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum atas Insiden Teror Jurnalis
Migrain Bukan Alasan, Wartawan Tak Layak Diintimidasi di Ruang Publik
Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak ke Kejaksaan Negeri

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:56 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar “Polantas Karib” di Pabrik Semen, Berikan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Kepada Karyawan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:43 WIB

Satlantas Pos Sei Bejangkar Lakukan Patroli Jalinsum – Kibas Bendera Merah di Lokasi Rawan, Kegiatan Aman Lancar

Senin, 20 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sinergi Polri-Kejaksaan Batu Bara Dipererat, Dorong Sistem Peradilan Pidana yang Efektif dan Berintegritas

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:04 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Teguran Humanis – Edukasi Pengemudi dan Penumpang Odong-Odong di Jalan Lintas Batu Bara

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:35 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Gereja HKBP Indrapura Kota – Kegiatan Berjalan Aman Lancar

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Patroli SPBU di Sipare-Pare Kecamatan Air Putih – Kegiatan Aman Lancar

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:09 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas – Apel Kesiapan Dipimpin Pawas AKP Lumban Sirait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light Malam Hari, Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Jalinsum Pos Lantas Sei Bejangkar

Berita Terbaru