Kerusakan Lingkungan di Tanoh Rencong Aceh: Peran Pemilik HGU dan PMKS dalam Krisis Ekologis di Subulussalam

INDONESIA POST

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:52 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, khususnya Kota Subulussalam, tengah menghadapi krisis lingkungan yang serius akibat dugaan pelanggaran oleh pemilik Hak Guna Usaha (HGU) dan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS). Kerusakan lingkungan yang meluas, pencemaran, dan perampasan lahan masyarakat menjadi sorotan utama. Laporan-laporan menunjukkan bahwa aktivitas perusahaan-perusahaan perkebunan sawit dan PMKS telah menyebabkan dampak negatif yang signifikan terhadap ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah PMKS
Walikota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, telah mengunggah bukti dampak limbah PMKS di media sosial, menunjukkan pencemaran air, tanah, dan udara. Limbah pabrik yang tidak dikelola dengan baik mencemari sumber air, mengganggu kehidupan akuatik dan kesehatan manusia. Pencemaran tanah merusak kehidupan tanaman dan hewan, sementara pencemaran udara mengancam kesehatan manusia dan hewan. Kondisi ini diperparah oleh dugaan aktivitas perluasan lahan oleh PT Sawit Panen Terus dan PT PAL tanpa izin, yang semakin merusak lingkungan, termasuk sumber mata air Balai Benih Ikan (BBI). Pimpinan LSM Suara Putra Aceh menggarisbawahi kerusakan BBI sebagai akibat langsung dari perluasan lahan sawit. Jelas Anton Pimpinan LSM Suara Putra Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegagalan Realisasi Lahan Plasma dan Dugaan Penguasaan Lahan oleh Oknum

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPR Kota Subulussalam dengan PT Laot Bangko mengungkap kegagalan realisasi lahan plasma. PT Laot Bangko, yang memiliki HGU seluas 3704 hektar, diwajibkan mengalokasikan 20% (740 hektar) untuk kebun plasma. Namun, hanya sekitar 488 hektar yang telah direalisasikan dan bersertifikat, sementara sisanya masih dalam proses atau terhambat oleh berbagai kendala, termasuk persyaratan yang belum dipenuhi oleh ketua kelompok koperasi plasma. Lebih mengkhawatirkan lagi, 2626 hektar eks HGU diduga dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dampak terhadap Masyarakat

Akibat dari aktivitas yang merugikan lingkungan ini, masyarakat Aceh, khususnya di Subulussalam, mengalami kerugian yang signifikan. Perampasan lahan, kerusakan lingkungan, dan pencemaran mengancam mata pencaharian, kesehatan, dan kesejahteraan mereka. Kegagalan realisasi lahan plasma juga menghambat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kesimpulan dan Tuntutan rakyat Aceh
Kasus ini menuntut tindakan tegas dari pemerintah untuk melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat Aceh. Investigasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mengungkap pelanggaran hukum dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Penerapan hukum yang adil dan efektif sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat Aceh. Transparansi dalam pengelolaan HGU dan pengawasan aktivitas PMKS juga harus ditingkatkan untuk mencegah eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masyarakat.//Tim.inv.

Berita Terkait

Wagub Aceh Serahkan uang Rp.98 Juta Untuk Mesjid dan Fakir Miskin dan Anak Yatim
Praktisi Hukum Sebut RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri
Syahbuddin PJ Resmi Melapor ke Polres Atas Dugaan Penipuan oleh Mantan Kades Panglima Sahman
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Kades Desa Panglima Sahman Terancam Dipidana
Syahbudin Padang Anggota FW Fast Respon Counter Polri Nusantara Apresiasi Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K.
Ahli Hukum UB Dr Prija Djatmika Kritik Dua Pasal dalam RUU KUHAP: Polemik Antara Polisi dan kejaksaan
Launching dan Peresmian Satpas SIM, “Polres Subulussalam Siap Berikan Pelayanan Terbaik”
Kapolsek Penanggalan Polres Subulussalam Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Penuntungan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 01:09 WIB

Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Minggu, 13 April 2025 - 04:29 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres

Jumat, 11 April 2025 - 04:08 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Kosmos Dengan Masyarakat Desa Binaan Desa Seneren Kec Pantan Cuaca

Selasa, 8 April 2025 - 15:58 WIB

Isu Mutasi Merebak di Gayo Lues, Teori Konspirasi Marak

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:05 WIB

Jelang Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues, Tim Verifikasi Tiba Di Kodim 0113/ Gayo Lues

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:11 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Bersama Forkopimda Melaksanakan Bazar Murah Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:02 WIB

Bentuk Keakraban Dengan Warga,Babinsa Koramil 09/Putri Betung Melaksanakan Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:56 WIB

Diduga Dana BOS Tahun 2024 SDN 8 Putri Betung Untuk Sarana Prasarana Terindikasi Sarat Penyimpangan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Wakil Bupati Pakpak Bharat Hadiri MTQ Tingkat Kecamatan Kerajaan

Rabu, 16 Apr 2025 - 20:19 WIB