*Ada beberapa daerah dan desa, yang disinyalir sarang narkoba di Aceh Tenggara, yang perlu diawasi semua pihak.
Kutacane -(Indonesia Post) Bupati HM Salim Fakhry, S.E.M.M., sangat mengapresiasi kinerja Polres Aceh Tenggara (Agara), dalam memberantas peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu dikatakannya kepada Wartawan, pada hari Senin (7/4/2025) malam, saat menyikapi Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara, yang berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu, di Desa Pajak Hewan Kecamatan Babussalam, pada hari Minggu (6/4/2025).
“Terima kasih atas kepedulian Iptu Iskandar Said, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Aceh Tenggara beserta jajaran, saya berharap, jangan pernah takut untuk membasmi peredaran narkoba yang kini meresahkan di tengah-tengah masyarakat luas di bumi Sepakat – Segenep Metuah ini, ujarnya.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan kepedulian yang dilakukan Kasat ini, Bupati menegaskan semua pihak patut memberi acungan jempol dua jari. “Ini harus kita dukung, untuk menyelamatkan generasi muda, agar bersih dari narkoba, sebutnya.”
“Insya Allah dalam waktu dekat Bandar- bandar narkoba, yang ada di Aceh Tenggara akan ditangkap, narkoba merupakan musuh kita bersama, sesuai yang kami canangkan dengan dr. Heri Al Hilal Wakil Bupati, ungkap Bupati Salim Fakhry.”
Bupati juga minta kepada masyarakat di bumi Sepakat – Segenep ini, apabila ada mengetahui informasi adanya bandar atau Pengedar sabu, segera melapor kepada aparat kepolisian. “Atau boleh kepada saya, saya yang langsung melaporkannya, bagi masyarakat yang memberi informasi tersebut akan dirahasiakan identitasnya, ucapnya.”
Sebelumnya, Iptu Iskandar Said, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Aceh Tenggara, beserta jajaran berhasil menangkap dua pengedar sabu inisial A alias Yayut, 35 thn, warga Desa Prapat hilir, R alias Z, 30 thn, warga Desa Prapat Hilir Kecamatan Babussalam. Kedua Tersangka dibekuk di Desa Pajak Hewan Kecamatan Babussalam, pada hari Minggu (6/4/2025).
Disinyalir Pelaku sudah sering melakukan jual- beli narkotika jenis sabu, di pinggir jalan rabat beton Desa Pajak Hewan Kecamatan Babusalam Kabupaten Aceh Tenggara.
A alias Yayut mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut, dari R alias Reza. Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara, akan tetap melakukan penyelidikan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, untuk meminimalisir peredaran gelap Narkotika.
Adapun Barang bukti (BB) yang ikut diamankan adalah, 10 paket kecil dibungkus dengan plastik putih bening, yang diduga Narkotika jenis sabu, 1 unit Hp. Vivo dan uang senilai Rp.145,000.
Menurut informasi dari masyarakat, dan pantauan langsung Wartawan media online Indonesia Post di lapangan, ada beberapa desa dan daerah, yang dicurigai dan diduga tempat jual-beli narkoba di Aceh Tenggara. Seperti di desa Pintu Alas dan Tanoh Alas Kecamatan Babul Makmur. Ada desa Lawe Sigalagala Barat sampai ke desa Sukadamai di Kecamatan Lawe Sigalagala. Ada daerah Titi Kering Kecamatan Bukit Tusam. Desa Tuhi Jongkat Kecamatan Babul Rahmah, dan desa Perapat di Kecamatan Babussalam. Banyak dari Pengedar dan Pemakai narkoba, otaknya jadi “error”, dan suka mencuri milik orang lain. Sewaktu jaman pemerintahan Bupati Drs.Raidin Pinim, M.AP, pernah diadakan apel bersama dgn Kepala-kepala desa (pengulu kute), bersama BNK, untuk mendata pengguna dan memerangi, serta melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Aceh Tenggara. Namun sayang, kegiatan ini hanya berjalan di tempat, tidak ada tindak-lanjutnya. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis/cseh)