LIRA : Pemberantasan Narkoba Gagal di Era AKBP. R.Doni Sumarsono, Harapan Masyarakat Ditangan Kapolres AKBP Yulhendri

INDONESIA POST

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 19:55 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara- (Indonesia Post). Masa jabatan AKBP R. DONI SUMARSONO sebagai Kapolres Aceh Tenggara resmi telah berakhir, ditandai dengan serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Mapolda Aceh beberapa waktu lulalu dan lepas sambut antara pejabat baru dan pejabat lama di Mako Polres setempat, Jum’at pagi (11/4/2025).

Namun warisan kepemimpinannya yang baru kini dijabat oleh AKBP YULHENDRI, SH,.SIK,MIK., menuai sorotan tajam dari publik di Bumi Sepakat Segenep yang menaruh harapan besar dalam era kepemimpinannya ke depan.

Tak terkecuali, kritikan tajam dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, yang menilai bahwa kepemimpinan Kapolres sebelumnya dalam memberantas peredaran narkotika merupakan kegagalan nyata selama masa jabatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fakta di lapangan menunjukkan Aceh Tenggara masih menjadi surga bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ironisnya, penegakan hukum hanya menyentuh pemakai dan pengedar kecil, sementara pemasok dan bandar besar seolah tak tersentuh hukum,” tegas M. Saleh Selian, aktivis LIRA Aceh Tenggara, dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Saleh Selian menyinggung kasus penangkapan sabu seberat satu kilogram oleh Polres Aceh Tenggara pada Juni 2023 lalu. “Ternyata yang diamankan hanya kurir. Pemilik atau pemasok barang haram itu dimana? Hingga kini tak ada kejelasan. Ini menimbulkan berbagai asumsi liar di tengah masyarakat, tambahnya.”

Menurut LIRA, jika ada keseriusan dari AKBP DONI SUMARSONO yang menjabat sejak Januari 2023 hingga Maret 2025, mustahil jaringan bandar narkoba bisa terus bebas berkeliaran di Bumi Sepakat Segenap. Bahkan masyarakat umum pun disebut sudah mengetahui siapa saja aktor-aktor besar di balik peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tak hanya soal narkoba, kepemimpinan AKBP DONI juga dikritik terkait dugaan pemotongan hak anggota Polres (personil) saat menjalani pengamanan tahapan Pemilu 2024. “Ada indikasi pemangkasan hak yang seharusnya diterima anggota. Namun ada yang kurang, ini bentuk kebijakan yang melemahkan institusi dari dalam, ungkap Saleh Selian.”

Bahkan sebagai bentuk kekecewaan, LIRA memasang papan bunga dengan pesan keras: “Mari Kita Bersama-Sama Membantu Kapolres Yang Baru Bapak AKBP YULHENDRI Memberantas Narkoba Sampai Tuntas di Bumi Sepakat Segenep. Kami Menilai dan Menduga Sdr. AKBP R. DONI SUMARSONO Gagal Memberantas Narkoba di Bumi Sepakat Segenep.”

Kepada Kapolres yang baru, AKBP YULHENDRI, aktivis LIRA menggantungkan harapan besar. “Kami berharap beliau tidak tebang pilih, tidak alergi terhadap Wartawan (Pers) maupun pegiat LSM. Pers dan LSM adalah mitra penting dalam menjaga transparansi, pungkas Saleh Selian.”

Pro- kontra (polemik) Pupuk: Kasus Mengendap, Diduga Ada Permainan?
Tak berhenti kasus tersebut, LIRA juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Dari tiga kasus besar yang terjadi di Desa Kebun Sere, Lawe Deski, dan perbatasan Lawe Pakam Provinsi Sumatera Utara, hanya satu yang berhasil diproses hukum hingga ke Pengadilan.

“Kasus lain justru ditangguhkan penahanannya. Ini janggal dan menimbulkan tanda tanya. Ada apa dengan penegakan hukum kita?” tukas Saleh Selian. LIRA menegaskan akan terus mengawal kasus pupuk ini hingga tuntas di meja hijau.

Aceh Tenggara hari ini dihadapkan pada dua ancaman serius: narkotika dan korupsi sistemik dalam distribusi pupuk subsidi. LIRA mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya tegas pada kasus kecil, tapi juga berani mengungkap aktor besar yang selama ini kebal hukum. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)

Berita Terkait

API Aceh Tenggara Lakukan Rapat Rutin dan Jangkauan Pelayanan Kedepannya
Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba
Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry melepas 352 mahasiswa Universitas Gunung Leuser (UGL) Aceh untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN.
Dr. Dyah Erti Idawati Terpilih Kembali sebagai Ketua Aceh Australian Alumni Periode 2025–2028
LIRA Minta Polda Aceh Back Up Pengungkapan Jaringan Kasus Sabu 1 Kg di Aceh Tenggara
POLRES AGARA AMANKAN 4 PELAKU PEMASOK NARKOTIKA JENIS SABU
71 Penjabat Kades Dilantik Bupati Aceh Tenggara
Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Hutan di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:08 WIB

Pengamat Menilai Kejati Kalteng Tendenisus Terkesan Terburu-buru Menetapkan Mantan Kadistamben Kabupaten Barito Utara

Jumat, 16 Mei 2025 - 05:28 WIB

Patroli Presisi Polres Labuhanbatu Cegah Premanisme Diapresiasi: Wujud Nyata Gebrakan Polri Lindungi Masyarakat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:40 WIB

MOI DKI Jakarta, Berharap Pak Gubernur Pramono Anung Buka Mubes Perdana

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:37 WIB

InSWA Dukung Penyederhanaan Prosedur PSN melalui PP No. 42/2021, Tegaskan Kepatuhan AMDAL

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:37 WIB

Dorong Ekonomi Daerah, Wakil Bupati Karo Lakukan Audiensi ke Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:15 WIB

Pemerintah Aceh Mendukung Penuh Pembangunan Pembangkit Listrik Panas Bumi

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:03 WIB

Bersama KPK, Pemerintah Aceh Siap Berkomitment Berantas Korupsi

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:50 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi dengan KPK Bahas Strategi Pemberantan Korupsi

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Bupati Pakpak Bharat, menghadiri Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:31 WIB