*Dalam kebijakan HET harga Pupuk subsidi, harga gabah, dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, judi online, dan Warung esek-esek.
*Juga tentang kompensasi gas carbon dari TNGL, bagi masyarakat Aceh Tenggara.
Kutacane- (Indonesia Post) Bupati Aceh Tenggara (Agara), H.M. Salim Fakhry, S.E.M.M., yang didampingi Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), mengajak seluruh wartawan dan LSM, untuk memberi dukungan, support, dan bersinergi bersama dengan pemerintah daerah, dalam perbaikan, kemajuan, dan pembangunan Kabupaten Aceh Tenggara ke arah yang lebih baik.
Hal tersebut diungkapkan, H.M.Salim Fakhry, S.E.M.M., dalam pertemuan dengan unsur Pers dan LSM, di Oproom Setdakab Aceh Tenggara, pada hari Senin (14/4/2025) pukul 14.15 Wib. Dukungan dan ajakan tersebut, disampaikan langsung oleh Bupati dalam acara silaturahmi dan diskusi bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah wartawan, baik yang bernaung dalam wadah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Persatuan Wartawan Aceh (PWA), dan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI); dan perwakilan LSM, seperti LSM LIRA, LSM PENJARA, LSM Korek, dll; organisasi masyarakat seperti Pemuda Pancasila (PP), organisasi keagamaan seperti NU (muslim), dan BAMAGNAS (kristen), serta unsur Forkopimda dan SKPK setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry menekankan pentingnya peran wartawan dan LSM sebagai mitra strategis pemerintah daerah yang berfungsi sebagai kontrol sosial.
“Pada hakekatnya wartawan dan LSM, adalah bagian dari kontrol sosial bagi pemerintah. Tidak ada dalam kamus kami bahwa suara mereka dianggap mengganggu. Justru kami butuh saran dan masukan yang membangun, tapi tolonglah dengan masukan dan kritikan yang positif dan konstruktif, ujar Salim Fakhry.”
Bupati menyatakan komitmennya, untuk selalu terbuka terhadap kritik dan masukan, dari berbagai pihak demi perbaikan dan kemajuan daerah, untuk itulah kami ada, dan kebetulan rakyat memberikan amanah dan Allah SWT.
Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada wartawan dan LSM, yang selama ini telah berkontribusi dalam menyuarakan kepentingan masyarakat dan khalayak ramai.
“Curahan hati kami, tolonglah kami dibantu, karena kami ada kelemahan, sebagai manusia biasa. Saya yakin, cita-cita wartawan dan LSM pasti untuk kepentingan masyarakat banyak. Mari kita wujudkan bersama pembangunan yang lebih baik di Bumi Sepakat – Segenep ini, jelasnya.”
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya legalitas bagi seluruh LSM, yang beroperasi di Aceh Tenggara. Mari kita bekerja dengan melakukan tupoksi (tugas pokok dan fungsi-red) masing-masing. Silahkan daftarkan segera ke Kantor Kesbangpol.
“Bagi LSM yang belum terdaftar, saya minta segera mendaftarkan diri ke Kesbangpol. Semua organisasi harus memiliki kejelasan dan legalitas, agar dapat bekerja secara resmi dan maksimal, karena negara kita diatur dengan hukum dan perundang-undangan. Silahkan mendaftar, kami akan membantunya, ungkapnya.”
Kata sambutan dari Dandim 0108/Agara, Letkol CZI, Arya Murdyantoro, S.T., menyatakan bahwa instansinya siap mendukung kebijakan Bupati Aceh Tenggara, dalam pemberantasan narkoba di Bumi Sepakat – Segenap. Kami akan mengupayakan dan menggerakkan personil dari lapisan terbawah, yaitu Babinsa, dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Tidak ada lagi istilah toleransi dan sepakat, walau ada slogan sepakat di Aceh Tenggara. Selain hukuman maksimal yang dilakukan bagi Pengedar dan Bandar, perlunya sanksi sosial dilaksanakan, dengan melengketkan banner di Rumah tersangka, ucapnya.”
Sedangkan pernyataan dari Kejari Agara, Lilik Setyawan, S.H.M.H., menyatakan bahwa Aceh Tenggara sangat unik, beda dengan daerah- daerah yang pernah kami bertugas. Dari 295 kasus yang kami tangani, ada 50% tersangkut masalah narkoba. Walau pelakunya mengedarkan nol koma sekian persen, tapi kami tuntut dengan maksimal.
Pernyataan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kutacane, Ade Yusuf, S.H.M.H., mengatakan bahwa para terdakwa, yang kami vonis, ada yang anak-anak, dan ada juga yang emak-emak. Kami dengan kawan-kawan hakim yang lain, terus mengupayakan vonis yang maksimal. Dari sekitar 250 kasus yang kami tangani, ada sekitar 50 % tersangkut masalah narkoba. Perlunya di Aceh Tenggara, dibangun Rumah rehabilitasi narkoba, bagi pemakai narkoba, pintanya.”
Adapun acara berlangsung dalam suasana penuh keakraban, canda-tawa, dan ditutup dengan diskusi terbuka antara pemerintah dan para peserta, membahas sejumlah isu, tantangan, pergumulan, dan tentang pembangunan daerah kedepannya, serta peran aktif masyarakat, dan Wartawan dan LSM, dalam pengawasan kebijakan pemerintah daerah.
Pantauan Wartawan media ini, hadir Sekdakab Aceh Tenggara, Yusrizal, S.T., Asisten 1, Drs M.Ridwan; Asisten III, Drs.Jamaludin; Kadis Kominfo, Zulfan Harijadi, S.STP; Camat-camat, Ketua APDESI Aceh Tenggara, Muslim, dll.
Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)