*Tapi ingatkan soal keadilan untuk keluarga, bahwa aset yang diperoleh sebelum menjabat di pemerintahan, perlu dipertimbangkan oleh ahli hukum.
JAKARTA, –(Indonesia Post). Presiden Republik Indonesia, H.Prabowo Subianto, menyatakan dukungannya terhadap penyitaan aset milik koruptor, sebagai langkah untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, ia menekankan bahwa proses tersebut harus mempertimbangkan aspek keadilan, khususnya bagi keluarga si pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan dan pernyataan tersebut, disampaikan Jend (purn) Prabowo Subianto, saat wawancara dengan enam pemimpin redaksi media nasional, di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada hari Minggu (6/4/2025).
“Kerugian negara yang dia timbulkan, ya harus dikembalikan. Makanya aset-aset pantas kalau negara itu menyita, tegas Prabowo.”
Walau demikian, ia mengingatkan bahwa aset yang diperoleh sebelum seseorang menjabat di pemerintahan, sebaiknya dikaji lebih lanjut oleh ahli hukum, demi menjamin keadilan bagi keluarga.
“Kita juga harus adil kepada anak istrinya. Kalau ada aset yang sudah milik dia sebelum dia menjabat, umpamanya, ya nanti para ahli hukum suruh bahas apakah adil anaknya menderita juga? cetusnya.”
Presiden menilai bahwa dosa seseorang tidak semestinya diturunkan kepada anak-anaknya. Ia pun membuka diri terhadap masukan dari para pakar hukum untuk merumuskan pendekatan yang lebih berkeadilan.
“Karena dosa seorang tua sebetulnya kan tidak boleh diturunkan ke anaknya, kata Prabowo.”
Disamping itu, Kepala Negara juga menegaskan pentingnya efek jera bagi para pelaku korupsi. Ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa sistem hukum di Indonesia kerap dianggap enteng oleh para koruptor karena vonis yang ringan dan celah yang bisa dimanfaatkan.
“Terkadang dengan kekuatan uang (finansial), ‘okelah aku ditangkap, okelah aku masuk pengadilan, paling saya dikasih 6 tahun, nanti saya jalankan 3 tahun, habis itu saya keluar’,” ujar Prabowo, menirukan pola pikir pelaku korupsi.
Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, pemerintah telah mengajukan banding atas vonis ringan yang dijatuhkan hakim dan berhasil memperberat hukuman. Ia juga meminta agar para hakim menjatuhkan vonis yang setimpal demi memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Kalau hakim kasih vonis yang tidak masuk akal, yang menyakiti perasaan rasa adil rakyat, kita naik banding. Dan kita berhasil beberapa kali, ujarnya.”
H.Prabowo Subianto, juga menyatakan pentingnya negosiasi dengan para pelaku korupsi untuk mengembalikan uang hasil korupsi, meskipun ia mengakui bahwa hal itu sulit dilakukan karena sifat manusia yang enggan mengakui kesalahan. (P.Lubis)