Presiden Prabowo Setuju Aset Koruptor Disita

INDONESIA POST

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 14:48 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tapi ingatkan soal keadilan untuk keluarga, bahwa aset yang diperoleh sebelum menjabat di pemerintahan, perlu dipertimbangkan oleh ahli hukum.

JAKARTA, –(Indonesia Post). Presiden Republik Indonesia, H.Prabowo Subianto, menyatakan dukungannya terhadap penyitaan aset milik koruptor, sebagai langkah untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, ia menekankan bahwa proses tersebut harus mempertimbangkan aspek keadilan, khususnya bagi keluarga si pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan dan pernyataan tersebut, disampaikan Jend (purn) Prabowo Subianto, saat wawancara dengan enam pemimpin redaksi media nasional, di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada hari Minggu (6/4/2025).

“Kerugian negara yang dia timbulkan, ya harus dikembalikan. Makanya aset-aset pantas kalau negara itu menyita, tegas Prabowo.”

Walau demikian, ia mengingatkan bahwa aset yang diperoleh sebelum seseorang menjabat di pemerintahan, sebaiknya dikaji lebih lanjut oleh ahli hukum, demi menjamin keadilan bagi keluarga.

“Kita juga harus adil kepada anak istrinya. Kalau ada aset yang sudah milik dia sebelum dia menjabat, umpamanya, ya nanti para ahli hukum suruh bahas apakah adil anaknya menderita juga? cetusnya.”

Presiden menilai bahwa dosa seseorang tidak semestinya diturunkan kepada anak-anaknya. Ia pun membuka diri terhadap masukan dari para pakar hukum untuk merumuskan pendekatan yang lebih berkeadilan.

“Karena dosa seorang tua sebetulnya kan tidak boleh diturunkan ke anaknya, kata Prabowo.”

Disamping itu, Kepala Negara juga menegaskan pentingnya efek jera bagi para pelaku korupsi. Ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa sistem hukum di Indonesia kerap dianggap enteng oleh para koruptor karena vonis yang ringan dan celah yang bisa dimanfaatkan.

“Terkadang dengan kekuatan uang (finansial), ‘okelah aku ditangkap, okelah aku masuk pengadilan, paling saya dikasih 6 tahun, nanti saya jalankan 3 tahun, habis itu saya keluar’,” ujar Prabowo, menirukan pola pikir pelaku korupsi.

Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, pemerintah telah mengajukan banding atas vonis ringan yang dijatuhkan hakim dan berhasil memperberat hukuman. Ia juga meminta agar para hakim menjatuhkan vonis yang setimpal demi memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Kalau hakim kasih vonis yang tidak masuk akal, yang menyakiti perasaan rasa adil rakyat, kita naik banding. Dan kita berhasil beberapa kali, ujarnya.”

H.Prabowo Subianto, juga menyatakan pentingnya negosiasi dengan para pelaku korupsi untuk mengembalikan uang hasil korupsi, meskipun ia mengakui bahwa hal itu sulit dilakukan karena sifat manusia yang enggan mengakui kesalahan. (P.Lubis)

Berita Terkait

Polsek Cikalongwetan Ajak Siswa Bentuk Karakter Positif Lewat Program Police Goes to School
FORMASU JAKARTA Apresiasi Kapolda Sumut Atas Keberhasilan Dalam Pengungkapan Ratusan Kasus Premanisme, Sesuai Arahan Kapolri
Gebrakan Makanan Warga Binaan, Menteri Agus: Serap Hasil Ketahanan Lapas dan Gandeng UMKM
Kami Mendukung kebijakan Mentri Impas Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan di Lapas
Membungkam Lensa Pers: Ketika Akses Informasi Dipersempit oleh Kekuasaan” Memberi gambaran kuat soal relasi kuasa dan upaya membatasi kerja jurnalistik
Musibah di Tengah Proyek: Pekerja Tewas Saat Pembongkaran Gedung Sekolah
Operasi Berantas Jaya 2025″, Ketum AWIBB Berikan Catatan Penting Untuk Penegak Hukum  ‎
Ketika Solidaritas Dituduh Korupsi: Jeritan Kepala Puskesmas di Tengah Badai Hukum

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 04:58 WIB

Puskesmas Singgabur Gelar IVA Test Massal, PKK Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks di Sitellu Tali Urang Julu

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:31 WIB

Bupati Pakpak Bharat, menghadiri Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:45 WIB

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Jembatan Sumatera Utara

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:51 WIB

Bupati Pakpak Menandatangani Pakta integritas guna mewujudkan Sistim SPMB Tahun 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:58 WIB

Wakil Bupati Pakpak Bharat, menerima Audensi dan Pemetaan pelaksanaan KKN Unĺiversitas Negeri Medan

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:34 WIB

TIM PKK Pakpak Bharat Sosialisasi IVA Test dan Pemeriksaan Payudara di 5 Desa

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:39 WIB

Wakil Bupati Pakpak Bharat, Menerima Audensi Perwakilan Bakti Tanoto Foundation

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:32 WIB

Bupati Pakpak Bharat, Mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 Secara Online Dengan Kemendagri

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kegiatan KKR di GSJA Lawe Sigala II

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:29 WIB