Relly Reagen: Roy Suryo Ngaca Dulu, Apakah Dirinya Sudah Bersih dari Pelanggaran Pidana

INDONESIA POST

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 21:13 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Setelah Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan, bahwa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, merupakan adalah alumnus yang sah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).Diman klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, S.H., LL.M., dalam pernyataan resmi pada Selasa (15/04/2025).

Namun, sejumlah tokoh oposisi Jokowi terus akan melangsungkan aksinya dengan mendatangi rumah Jokowi. Padahal aksi mereka Amien Rais, Roy Suryo, dr. Tifa dkk sudah mendapatkan jawaban resmi dari pihak Rektor UGM.

Untuk itu sejumlah Relawan Jokowi akan datang ke Solo memberikan dukungan dan bahkan intervensi kepada kelompok pengusik Jokowi. Jika kelompok-kelompok penggugat ijazah Jokowi itu hadir ke kediaman Mantan Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP), Relly Reagen dalam keterangan persnya, Rabu (16/4/2025) di Jakarta.

“Kami mengecam Amien Rais, Roy Suryo, dr. Tifa dkk yang telah mengusik ijazah sah Pak Jokowi. Padahal sudah jelas pihak Rektorat UGM menyampaikan keaslian ijazah dan menerangkan Jokowi resmi lulusan UGM,” ujar Reagen sapaan akrabnya.

Menurutnya, kalau kelompok oposisi jalanan ini berkali-kali kalah di pilpres jangan sakit hati. Katanya, jangan main politik kalau tidak siap menerima kekalahan beruntun.

“Kalau kalian (red-Amie Rais dkk) kalah di politik pilpres jangan baper. Apalagi malah menjadi penyakit virus yang selalu mengganggu pemerintah,” sindir Reagen.

Sebaiknya kata Reagen, para politisi tersebut ngaca pada diri sendiri, apakah sudah merasa menjadi orang yang bersih?. Contohnya, Roy Suryo saat menjadi Menteri Olahraga diisukan membawa sejumlah besar perabotan milik Kemenpora saat masa jabatannya berakhir.

“Roy Suryo pada akhirnya diminta untuk mengembalikan 3.226 item aset negara, yang meliputi barang-barang rumah tangga. Hingga mendapatkan julukan “Dewa Panci”. Jadi ngaca diri aja lah,” ucapnya.

Apalagi kata Reagen, Roy Suryo pernah divonis penjara 9 Bulan pada Rabu, 28 Desember 2022 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dimana terbukti atas kasus ujaran kebencian dan juga pelanggaran tindak pidana UU ITE.

“Roy Suryo bukan orang yang bersih, malah pernah jadi narapidana dipenjara 9 bulan. Roy Suryo terbukti melanggar UU ITE melakukan unggahan meme Stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi,” sindirnya lagi.

Terakhir kata Reagen Bara JP dan Para Relawan Jokowi se Indonesia siap membentengi Jokowi dari gangguan oposisi jalanan ini. Relawan Bara JP dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan propinsi lain akan datang menjaga kediaman Jokowi.

“Kami Relawan Jokowi akan datang untuk menjaga kediaman Jokowi di Solo. Jangan pernah mengusik Jokowi dan keluarganya, kami akan bertindak tegas. Mendatangi Jokowi tidak mencerminkan budaya timur, jika merasa dirugikan silahkan lapor kepolisian,” pungkas Reagen. (red)

Berita Terkait

Polsek Cikalongwetan Ajak Siswa Bentuk Karakter Positif Lewat Program Police Goes to School
FORMASU JAKARTA Apresiasi Kapolda Sumut Atas Keberhasilan Dalam Pengungkapan Ratusan Kasus Premanisme, Sesuai Arahan Kapolri
Gebrakan Makanan Warga Binaan, Menteri Agus: Serap Hasil Ketahanan Lapas dan Gandeng UMKM
Kami Mendukung kebijakan Mentri Impas Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan di Lapas
Membungkam Lensa Pers: Ketika Akses Informasi Dipersempit oleh Kekuasaan” Memberi gambaran kuat soal relasi kuasa dan upaya membatasi kerja jurnalistik
Musibah di Tengah Proyek: Pekerja Tewas Saat Pembongkaran Gedung Sekolah
Operasi Berantas Jaya 2025″, Ketum AWIBB Berikan Catatan Penting Untuk Penegak Hukum  ‎
Ketika Solidaritas Dituduh Korupsi: Jeritan Kepala Puskesmas di Tengah Badai Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:21 WIB

Pemerintah Desa Kuta Buluh Galakkan Budaya Gotong Royong sebagai Upaya Peningkatan Kepedulian Sosial

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:29 WIB

Kegiatan KKR di GSJA Lawe Sigala II

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:51 WIB

Pemdes Kute Kuta Buluh Gelar Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:59 WIB

API Aceh Tenggara Lakukan Rapat Rutin dan Jangkauan Pelayanan Kedepannya

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:42 WIB

Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:13 WIB

Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry melepas 352 mahasiswa Universitas Gunung Leuser (UGL) Aceh untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN.

Senin, 5 Mei 2025 - 16:07 WIB

Dr. Dyah Erti Idawati Terpilih Kembali sebagai Ketua Aceh Australian Alumni Periode 2025–2028

Sabtu, 26 April 2025 - 13:29 WIB

LIRA Minta Polda Aceh Back Up Pengungkapan Jaringan Kasus Sabu 1 Kg di Aceh Tenggara

Berita Terbaru

Jakarta

Anak Nias Raih Pangkat Inspektur Jenderal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:32 WIB