Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 105 Kg Barang Bukti Diamankan

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 09:42 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Gayo Lues. Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Dusun Jabo, Desa Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Kamis, 24 April 2025.

Pada hari Rabu tanggal 23 april 2025 sekira pukul 01.00. Wib anggota satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit mobil merk NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam dengan nopol: B 18** B** yang sedang memuat/mengangkut Narkotika Jenis Ganja disebuah perkebunan Dusun Jabo Desa Penggalangan kec. Blangkejeran kab. Gayo Lues. Menanggapi hal tersebut anggota satresnarkoba Polres Gayo Lues yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu. Bambang Pelis, S.H., M.H., beserta anggota Opsnal langsung bergerak menuju ke TKP melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, kemudian pada saat anggota Satresnarkoba tiba di TKP didusun Jabo Desa Penggalangan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues dan melihat 1 (satu) unit mobil merk NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam dengan nopol: B 18** B** langsung melarikan diri dengan melaju kencang, kemudian melihat hal tersebut anggota Satresnarkoba langsung melakukan pengejaran terhadap 1 (satu) unit mobil tersebut dan anggota satresnarkoba berhasil memberhentikan mobil tersebut di desa Penampaan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues serta didapati 1 (satu) orang laki laki yang mengendarai mobil tersebut berinisial PH, kemudian petugas memperlihatkan identitas kepolisian dan melakukan penggeledahan badan serta mobil namun tidak ditemukan adanya barang bukti hanya saja kursi belakang mobil sudah dimodifikasi menjadi Box besar didalam Mobil Jenis Nissan X Trail tersebut.

Selanjutnya petugas Satresnarkoba melakukan introgasi awal terkait dengan informasi yang di dapat serta Pelaku Berinisial PH mengakui bahwa benar dirinya sedang memuat Narkotika jenis ganja disebuah perkebunan pinggir jalan dusun Jabo Desa Penggalangan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues namun sdra PH melarikan diri karna ada mendapatkan informasi dari Sdra RZ (DPO) melalui Handphone bahwasanya ada mobil yang tidak kenal (dicurigai Polisi) masuk datang ke Dusun jabo Desa Penggalngan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues sehingga dirinya melarikan diri dan meninggalkan Narkotika jenis ganja yang berada disemak perkebunan Jagung dipinggir jalan didusun Jabo Desa Penggalangan Kec. Blang kejeren Kab. Gayo Lues

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul 04.00. Wib petugas satresnarkoba membawa Sdr. PH menuju TKP dusun Jabo Desa Penggalangan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues guna mencari/menyita Narkotika jenis Ganja yang telah ditinggalkan di lokasi semak perkebunan jagung yang berada dipinggir jalan, kemudian Petugas Satresnarkoba menemukan/menyita 5 (lima) karung goni plastik yang berisikan Narkotika jenis ganja sebanyak 105 Bal/Kg yang dibalut dengan plastik besar warna putih bening dan ditutupi dengan Cover/sarung mobil warna hitam dengan disaksikan oleh Pelaku Sdr. PH.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 105 (seratus lima) Kilogram Narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik warna hitam dibalut lakban warna kuning berbentuk Bal dan dibungkus Karung Goni Plastik warna putih, 1 (satu) unit mobil merk NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam dengan nopol: B 18** B** dengan nomor rangka : MHBF2CG3FCJ0***** dengan nomor mesin: MR2002*****, 1 (satu) unit handphone merk VIVO V30e warna abu abu, 1 (satu) lembar STNK mobil merk NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam, 5 (lima) karung goni warna putih, 1 (satu) buah plastik besar warna putih bening, 1(satu) buah cover/sarung mobil warna hitam.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menerangkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pemantauan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap jaringan pengedar ganja yang kerap memanfaatkan wilayah Gayo Lues sebagai jalur distribusi.

“Penangkapan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jenis ganja yang memang cukup marak di wilayah ini. Kami akan terus mendalami jaringan ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang terlibat,” ujar IPTU Bambang.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Gayo Lues untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan lebih besar di balik distribusi ganja ini.

Kapolres Gayo Lues mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Tanpa bantuan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tutup IPTU Bambang.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Sudah Hampir Setahun Pasca Bencana BNPB Pusat Belum Bayarkan Sewa Alat Ke Pengusaha Lokal di Gayo Lues
Terpilih Secara Aklamasi, Deddy Yopiansyah Siap Kibarkan Panji Golkar Hingga Pelosok Kampung di Gayo Lues
Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Membuat Sumur Bor untuk Masyarakat Desa Kampung Pepelah dan Kampung Gajah
Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut
Terhitung Sejak Mei hingga Oktober 2026, Pemda Aceh Tenggara Dikabarkan Belum Bayar Gaji 15 Pengurus Baitul Mal
Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara
Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:04 WIB

Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Berbagi, Hadirkan Makanan Bergizi Gratis bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

Selasa, 3 November 2026 - 08:44 WIB

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pengawasan Klien Pemasyarakatan dalam Program Ketahanan Pangan

Senin, 2 November 2026 - 21:07 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kunjungi Sentra Ketapang Rutan Tanjung Pura, Kakanwil Ditjenpas Sumut Puji Kemandirian Warga Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru