LIRA Minta Polda Aceh Back Up Pengungkapan Jaringan Kasus Sabu 1 Kg di Aceh Tenggara

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 13:29 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Sebuah kado manis, buat masyarakat Aceh Tenggara, sebagaimana Program Pemkab Aceh Tenggara, yang didukung Forkopimda, dalam pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

KUTACANE -(Indonesia Post)
Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh), diminta untuk memperkuat (Back up) upaya membongkar sindikat peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, Sabtu (26/4/2025).

Permohonan tersebut disampaikan Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Saleh Selian, dalam menyahuti penangkapan 1 Kg Sabu – sabu, yang dilakukan Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara, di kawasan Lawe Deski, Kecamatan Babul Makmur pada hari Selasa (22/4/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepatutnya Polda Aceh, harus membantu memperkuat personel Kepolisian Aceh Tenggara, karena kita ketahui asal barang haram itu didatangkan dari Medan Sumatra Utara, sebut Saleh Selian.”

Sebagaimana diketahui, selain mengamankan 1 Kg Narkotika jenis sabu, Personil Polres Aceh Tenggara, juga berhasil mengamankan sebanyak 4 orang diduga sebagai kurir, pelaku diketahui
berinisial SH (23) warga Desa Suka Rimbun, Kecamatan Ketambe (pemilik sabu), H (18), warga Desa Jongar, S (18) warga Desa Lawe Beringin dan AR (38), warga Desa Darul Makmur Kecamatan Darul Hasanah.

“Informasi kami dapat, mereka yang ditangkap hanya berperan sebagai kurir, dalam jaringan peredaran narkotika antar provinsi. Ini dibuktikan dengan status sosial empat terduga pelaku narkotika tersebut, jelas Saleh lagi.”

“Pendapat kami mereka ini tidak mungkin mampu membayar atau membeli Sabu senilai Rp1,5 miliar. Dan wajar publik mencurigai, barang haram itu dibawa sebelum dilakukan pembayaran, mengindikasikan adanya pihak lain yang menjamin barang tersebut. Sehingga membuka kemungkinan bahwa para tersangka, hanyalah kaki tangan dari sindikat yang lebih besar.

“Khalayak ramai (publik) layak bertanya, dari mana empat anak muda itu, bisa mengakses narkoba bernilai miliaran? jika bukan bagian dari jaringan? Sangat mungkin mereka hanya kurir, ucap Saleh Selian.”

Kecurigaan dan kekhawatiran juga mencuat soal asal-usul sabu tersebut. Menurut Saleh, bukan tidak mungkin barang tersebut terhubung dengan jaringan pengendali narkoba, dari dalam LAPAS seperti jaringan LAPAS Tanjung Gusta Medan, yang sebelumnya pernah terungkap.

“Kita harus buka mata, kasus ini berpotensi besar terkait dengan jaringan LAPAS. Ini bukan soal lokal lagi, ini nasional, ujarnya.”
Beliau juga meminta agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Begitu juga Aktivis LIRA, berharap Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., perlu menyampaikan hasil penyelidikan ke publik secara terbuka, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat tetap terjaga. Tidak hanya itu, ia menilai keterlibatan Polda Aceh sebagai back-up sangat krusial, untuk menelusuri dalang dibalik pemasok ini.

“Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam pemberantasan narkoba di Aceh. Meski operasi penangkapan kerap dilakukan, masyarakat masih menilai penegakan hukum masih terkesan menyasar pelaku lapangan, bukan aktor utama. ungkap Saleh Selian.”

Bahkan, Pemerintah pusat melalui Program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto, menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu misi prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Namun di lapangan, tantangan penegakan hukum masih terlihat nyata. Keterlibatan aparat yang lebih tinggi dan investigasi menyeluruh dibutuhkan, agar upaya pemberantasan ini tidak hanya menjadi slogan saja.

Warga Aceh Tenggara yang selama ini merasa resah, akibat maraknya peredaran narkoba, berharap agar kasus ini menjadi momentum, untuk membongkar jaringan besar yang telah merusak generasi muda. Harapan mereka sederhana, “Hukum harus ditegakkan secara adil dan tuntas, tegasnya.” Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)

Berita Terkait

LSM Jangan Jadi Topeng Sindikat, Pajri Gegoh Minta Polisi Tak Ragu Tindak Oknum Pemain Narkoba
Polres Agara Tegas Tertibkan Pedagang BBM Nakal
LSM PERKARA Menilai Dana Trasfer Rp.75 Milyar Tahun 2024 di Pemkab Aceh Tenggara Tidak Tepat Sasaran
Kedatangan Presiden RI Membawa Harapan Baru Bagi Warga Korban Banjir di Aceh Tenggara
Situasi Terkini Akibat Banjir dan Banjir Bandang Yang Melanda Aceh Tenggara
Sosialisasi Pupuk Organik di Kantor BPP Lawe Sigalagala
LSM dan Media Turun Langsung ke Proyek Rabat Beton Desa Lawe Mantik Yang Viral di Sosmed
Thayalis dan Mona Fitri Harumkan Nama Aceh Tenggara di MTQ Aceh 2025

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:44 WIB

Polres Agara Tegas Tertibkan Pedagang BBM Nakal

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:58 WIB

LSM PERKARA Menilai Dana Trasfer Rp.75 Milyar Tahun 2024 di Pemkab Aceh Tenggara Tidak Tepat Sasaran

Senin, 1 Desember 2025 - 22:51 WIB

Kedatangan Presiden RI Membawa Harapan Baru Bagi Warga Korban Banjir di Aceh Tenggara

Sabtu, 29 November 2025 - 20:42 WIB

Situasi Terkini Akibat Banjir dan Banjir Bandang Yang Melanda Aceh Tenggara

Selasa, 18 November 2025 - 19:32 WIB

Sosialisasi Pupuk Organik di Kantor BPP Lawe Sigalagala

Rabu, 12 November 2025 - 20:09 WIB

LSM dan Media Turun Langsung ke Proyek Rabat Beton Desa Lawe Mantik Yang Viral di Sosmed

Selasa, 11 November 2025 - 21:20 WIB

Thayalis dan Mona Fitri Harumkan Nama Aceh Tenggara di MTQ Aceh 2025

Selasa, 11 November 2025 - 19:27 WIB

Kantor Camat Babul Makmur Penting Direnovasi dan Dipagar

Berita Terbaru